JAVASATU.COM-BATU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batu telah melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 164.516 pada pemilu 2024.

“Pemilih yang terdiri dari 3 kecamatan, Yakni pemilih aktif Kecamatan Batu sebanyak 75.536 pemilih, Kecamatan Bumiaji 48.145 pemilih dan Kecamatan Junrejo sebanyak 40.835 pemilih” kata Mardiono Ketua KPU kota Batu saat ditemui usai rapat pleno terbuka , di Hotel Purnama Kota Batu, Rabu (21/6/2023)
Ia mengatakan, jika ada perubahan lagi karena berbagai alasan, nantinya akan ditetapkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan pada Februari 2024.
Daftar Pemilih Tambahan yang selanjutnya disingkat DPTb, kata dia adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.
Mardiono juga memastikan bahwa warga Kota Batu yang memegang e-KTP Kota Batu bisa memilih di saat hari pemilihan di TPS yang sesuai dengan alamatnya.
Mardiono, menyampaikan bahwa setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), beberapa waktu lalu, KPU terus menerus melakukan perbaikan dan konsolidasi data pemilih dari data ganda dan data invalid.
Ia mengajak seluruh elemen terutama partai politik sebagai peserta pemilu untuk aktif memberikan masukan terhadap DPT yang disusun oleh KPU, sehingga DPT yang disusun benar-benar berkualitas dan akuntabel.
“Dalam proses penyusunan DPT ini, tentunya KPU merasa terbantu dengan dukungan dari seluruh elemen terkait’ ungkapnya.
Mardiono menyampaikan terima kasih atas kerja samanya dari seluruh elemen masyarakat yang saling bekerja sama dan membantu untuk memastikan penyusunan DPT berjalan dengan baik. (Yon/Arf)