email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 5 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mappilu PWI Malang Raya Temukan WALI Kembali Kampanye dengan ‘Tebus Murah Sembako’

by Yondi Ari
6 Oktober 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Setelah mendapat surat imbauan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang, atas kegiatan kampanye dengan metode ‘Tebus Murah Sembako’ dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pasar Murah WALI. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Tim Kampanye pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin (WALI) kembali melakukan kampanye dengan metode Tebus Murah Sembako.

Pelanggaran kampanye dengan menggunakan metode Tebus Murah Sembako kembali dilakukan Paslon nomor urut 1 (WALI) di wilayah Kecamatan Kedungkandang pada Sabtu (05/10/2024).

Pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh tim kampanye WALI tersebut ditemukan Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya.

Koordinator Simpul Daerah Kota Malang, Mappilu PWI Malang Raya Joko Winahyu mengatakan, pihaknya mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota setempat untuk menindak dan memberikan sanksi terhadap Paslon Wali, Nomor Urut 1.

“Saya berharap Bawaslu segera menindak dan memberi sanksi atas pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Paslon Wali,” katanya, saat dihubungi, Sabtu (05/10/2024).

Terlebih, lanjut Joko, sebelumnya Bawaslu Kota Malang telah mengeluarkan surat imbauan bernomor 361/PM.00.02/K.JI-34/10/2024 yang diterbitkan pada Kamis (3/10/2024) tentang larangan kegiatan kampanye dengan metode ‘Tebus Murah Sembako’ dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

BacaJuga :

Pertamina Patra Niaga Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3Kg Libur Maulid Nabi di Jatim

Single Baru Band Enitine “Shell of a Damned College Kid”, Suarakan Keresahan Mahasiswa

“Surat imbauan sudah terbit, itu berarti sudah membenarkan, jadi harus tegas dalam memantau kampanye Paslon agar tidak melakukan pelanggaran, dan warga juga harus memahami kalau kegiatan tebus murah itu dalam aturan melanggar. Ya sebaiknya tidak terkecoh bentuk kampanye seperti itu,” tegasnya.

Sebagai informasi, pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Paslon WALI itu, selain terjadi di Wilayah Kecamatan Kedungkandang, juga terjadi di wilayah Kecamatan Dinoyo. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PilkadaPilkada Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Pertamina Patra Niaga Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3Kg Libur Maulid Nabi di Jatim

ADVERTISEMENT

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Patroli Gabungan di Kabupaten Malang Sisir Jalan hingga Menjelang Pagi

Tasmi’ Kubro Juz 30 Yayasan PPTKA Gresik Bertepatan Maulid Nabi, 30 Santri Tampilkan Hafalan

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Simatakaca Rilis Single Baru “Akan Segera Berlalu”, Suarakan Harapan di Balik Kesedihan

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Hadiri Maulid Nabi di Masjid Istiqlal

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved