email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kartu Vaksin COVID-19 Tak Jadi Syarat Penyertaan Urus Adminduk di Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
12 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Beredar kabar bahwa kartu vaksinasi COVID-19 menjadi salah satu persyaratan untuk mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Malang. Hal itu ditangkis oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Sekretaris Dispendukcapil Sirath Aziez.

Kartu Vaksin COVID-19 Tak Jadi Syarat Penyertaan Urus Adminduk di Kabupaten Malang
Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sirath Aziez. (Foto: Dok. Javasatu.com)

“Kalau ada info seperti itu tidak betul, Dispendukcpail Kabupaten Malang tidak pernah mensyaratakan warga harus menunjukkan Kartu Vaksinasi COVID-19 terkait pengurusan dokumen administrasi penduduk” jelas Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sirath Aziez, Kamis (12/8/2021).

Menurut Sirath, urusan administrasi kependudukan merupakan kepentingan dasar masyarakat, maka untuk mendapatkan dokumen adminduk itu cukup dengan persyaratan yang diatur dalam perundangan, tidak ada kewajiban menyertakan kartu vaksinansi COVID-19.

“Itu hanya isu, tidak ada dan belum ada payung hukum kami mensyaratkan penyertaan kartu vaksinasi COVID-19 bagi warga yang mengurus KTP, KK maupun dokumen adminduk lainnya” tegas Sirath.

Sirath juga membeberkan, selama pandemi ini pengajuan dokumen adminduk dari masyarakat pemohon relatif sama, tidak ada perubahan. Dalam sehari rata-rata ada 1500-1600 pemohon dokumen adminduk. Baik itu permohonan pengurusan KTP, KK, akte kelahiran maupun akte kematian, serta sejumlah dokumen adminduk lainnya.

“Pengurusan pengajuan dilakukan melalui online. Masyarakat bisa mengajukan pendaftaran atau pelayanan dengan fasilitas online yang sudah disediakan” terang Sirath.

Jika masyarakat tidak bisa mengoperasikan secara online, Sirath menegaskan, masyarakat bisa datang langsung ke kantor kecamatan masing-masing untuk mengurus Adminduk yang dibutuhkan.

BacaJuga :

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Baca Juga:
  • Arema FC Hadirkan Satu Bus dan Mess Mewah untuk Tim – Kliktimes.com

“Kalau warga yang tidak bisa online, bisa datang ke kantor kecamatan. Ada dua petugas Dispendukcapil di kecamatan yang bisa memberikan pelayanan permohonan dokumen adminduk tersebut” pungkas Sirath. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: berita kabupaten malang terlengkapdispendukcapil kabupaten malangKKKTPKumpulan Berita Dispendukcapil Kabupaten MalangKumpulan Berita Layanan PublikLayanan PublikSekretaris Dispendukcapil Kabupaten MalangSirath Aziez

Comments 2

  1. Pak Fatah says:
    4 tahun ago

    Di Dispenduk memang tidak mensyaratkan Kartu Vaksin Covied , Tapi di Kantor kecamatan GEDANGAN kalau tidak punya kartu Vaksin tidak dilayani.

    Balas
  2. Ping-balik: PPKM di Kabupaten Malang Tercatat Ada 4.612 Pelanggaran, 752 dari Sektor Tempat Usaha - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved