JAVASATU.COM- Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur gencar menyosialisasikan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) versi 3.0. Aplikasi anyar ini diyakini lebih responsif dan interaktif dibanding versi sebelumnya.

Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pemerintahan dan Pembangunan III Jatim, Benny Sampirwanto, menyebut SP4N-LAPOR 3.0 dirancang untuk mempercepat respons aduan masyarakat. Sistemnya dinilai lebih efisien dan ramah pengguna.
“Sistem ini mendukung semangat Pemprov Jatim dalam menjadikan layanan publik sebagai prioritas utama,” ujar Benny saat membuka sosialisasi di Kantor Bakorwil III Malang, Rabu (30/7/2019).
Sosialisasi yang digelar di Ruang Arjuno itu diikuti para admin website dari seluruh OPD Pemprov Jatim. Benny menegaskan pentingnya peran admin dalam meneruskan laporan masyarakat ke pejabat yang berwenang agar aduan segera ditindaklanjuti.
Ia juga menyinggung komitmen Jatim dalam pelayanan publik yang sudah dimulai sejak terbitnya Perda 11/2005, jauh sebelum UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik berlaku.
Sinergi Pusat-Daerah
SP4N-LAPOR merupakan platform nasional hasil kolaborasi Kementerian PANRB, Ombudsman RI, dan Kantor Staf Presiden. Tujuannya mewujudkan pengelolaan aduan publik yang terpadu, mudah diakses, dan tuntas sesuai asas pelayanan publik.
“Melalui sistem ini, seluruh aduan masyarakat—apapun bentuk dan kanalnya—akan terintegrasi dan diteruskan ke instansi terkait. Inilah konsep no wrong door policy,” tambahnya.
Jatim mulai terintegrasi dengan SP4N-LAPOR sejak 11 Juli 2018, dua tahun setelah sistem ini diluncurkan di tingkat pusat.
Diskominfo Kawal Edukasi
Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Jatim, Edi Supaji, menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong pemahaman yang utuh terkait mekanisme pengaduan, baik di level admin maupun pejabat penghubung di tiap OPD.
“Harapannya, pengelolaan pengaduan semakin profesional dan transparan,” ucap Edi. (Ayu)