email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Rapat Pleno SANDI Yakin Menang Pilkada Kabupaten Malang 2020

by Agung Baskoro
16 Desember 2020

Javasatu,Malang- Pagi ini pleno rekapitulasi Pilkada Kabupaten Malang akan dilaksanakan. Rabu (16/12/2020) yang semula dijadwalkan Kamis (17/12/2020).

Ketua Tim Pemenangan Paslon SANDI. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang dari nomor urut 01, HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SANDI), Darmadi meyakini akan memenangkan kompetisi Pilkada tersebut.

“Kami yakin, hasil rekapitulasi Kabupaten Malang nanti tidak akan jauh berbeda dengan rekapitulasi yang dilakukan di internal kami. Itulah yang akan kami pertahankan dalam rapat pleno nanti,” terang Ketua Tim Pemenangan Sandi, Darmadi saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).

Ditanya terkait kesiapan menghadapi kemungkinan ada sengketa dari paslon lain, menurut Darmadi sudah menyiapkan tim hukumnya.

“Kami sudah siapkan tim saksi yang akan mengikuti rapat pleno nanti yang siap mempertahankan hasil rekapitulasi suara. Kalau pun memang ada sengketa itu kan ranahnya KPU. Kami juga peserta Pilkada,” tuturnya.

Ketua Tim Hukum SANDI. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu Ketua Tim Hukum SANDI, Agus Subyantoro telah menyiapkan strategi khusus bila ada gugatan dari pasangan calon lain.

“Kami anggap proses prosedural menuju rekapitulasi tingkat KPU ini sudah sesuai regulasi yang ada, sudah on the road. Sehingga menurut kami sangat tipis kemungkinan bagi pasangan calon yang kalah, untuk mengajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi,” jelas Agus.

BacaJuga :

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Menurut Agus, masih ada waktu selama tujuh hari kedepan bagi pihak-pihak yang ingin mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah ke MK.

“Tapi apabila dalam waktu tujuh hari ini ada keberatan dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, maka KPU akan menanyakan secara prosedural ke Mahkamah Konstitusi. Di sana ada namanya nomor register perkara. Ketika nomor register perkara sudah didapatkan KPU, itu hanya ada waktu tiga hari, bagi calon yang keberatan untuk tindaklanjutnya. Selama tujuh hari tidak ada gugatan, maka ditetapkan,” Agus mengakhiri. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Pipa PDAM Kebomas Selesai Diperbaiki, Distribusi Air Bersih Kembali Normal

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

BERITA LAINNYA

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved