email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Rapat Pleno SANDI Yakin Menang Pilkada Kabupaten Malang 2020

by Agung Baskoro
16 Desember 2020

Javasatu,Malang- Pagi ini pleno rekapitulasi Pilkada Kabupaten Malang akan dilaksanakan. Rabu (16/12/2020) yang semula dijadwalkan Kamis (17/12/2020).

Ketua Tim Pemenangan Paslon SANDI. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang dari nomor urut 01, HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SANDI), Darmadi meyakini akan memenangkan kompetisi Pilkada tersebut.

“Kami yakin, hasil rekapitulasi Kabupaten Malang nanti tidak akan jauh berbeda dengan rekapitulasi yang dilakukan di internal kami. Itulah yang akan kami pertahankan dalam rapat pleno nanti,” terang Ketua Tim Pemenangan Sandi, Darmadi saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).

Ditanya terkait kesiapan menghadapi kemungkinan ada sengketa dari paslon lain, menurut Darmadi sudah menyiapkan tim hukumnya.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah siapkan tim saksi yang akan mengikuti rapat pleno nanti yang siap mempertahankan hasil rekapitulasi suara. Kalau pun memang ada sengketa itu kan ranahnya KPU. Kami juga peserta Pilkada,” tuturnya.

Ketua Tim Hukum SANDI. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu Ketua Tim Hukum SANDI, Agus Subyantoro telah menyiapkan strategi khusus bila ada gugatan dari pasangan calon lain.

“Kami anggap proses prosedural menuju rekapitulasi tingkat KPU ini sudah sesuai regulasi yang ada, sudah on the road. Sehingga menurut kami sangat tipis kemungkinan bagi pasangan calon yang kalah, untuk mengajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi,” jelas Agus.

BacaJuga :

TKD (Transfer ke Daerah) Percepat Pembangunan Daerah dan Indonesia Maju

Peringati Hari Santri, SMK PGRI 1 Gresik Jadikan Sholawat sebagai Pendidikan Moral

Menurut Agus, masih ada waktu selama tujuh hari kedepan bagi pihak-pihak yang ingin mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah ke MK.

“Tapi apabila dalam waktu tujuh hari ini ada keberatan dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, maka KPU akan menanyakan secara prosedural ke Mahkamah Konstitusi. Di sana ada namanya nomor register perkara. Ketika nomor register perkara sudah didapatkan KPU, itu hanya ada waktu tiga hari, bagi calon yang keberatan untuk tindaklanjutnya. Selama tujuh hari tidak ada gugatan, maka ditetapkan,” Agus mengakhiri. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Wapang TNI Tandyo Budi: Pemimpin Harus Jadi Teladan dalam Sikap dan Tindakan

ADVERTISEMENT

TKD (Transfer ke Daerah) Percepat Pembangunan Daerah dan Indonesia Maju

Peringati Hari Santri, SMK PGRI 1 Gresik Jadikan Sholawat sebagai Pendidikan Moral

Tim Wasev Korem 072/Pamungkas Pastikan TMMD Wonosobo Tepat Sasaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Alumni Ponpes Al-Karimi Gresik, Abdul Khobir Raih Gelar Profesor dari Kemenag

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

BERITA LAINNYA

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Wapang TNI Tandyo Budi: Pemimpin Harus Jadi Teladan dalam Sikap dan Tindakan

TKD (Transfer ke Daerah) Percepat Pembangunan Daerah dan Indonesia Maju

Tim Wasev Korem 072/Pamungkas Pastikan TMMD Wonosobo Tepat Sasaran

Polri dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved