email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Rapat Pleno SANDI Yakin Menang Pilkada Kabupaten Malang 2020

by Agung Baskoro
16 Desember 2020

Javasatu,Malang- Pagi ini pleno rekapitulasi Pilkada Kabupaten Malang akan dilaksanakan. Rabu (16/12/2020) yang semula dijadwalkan Kamis (17/12/2020).

Ketua Tim Pemenangan Paslon SANDI. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang dari nomor urut 01, HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SANDI), Darmadi meyakini akan memenangkan kompetisi Pilkada tersebut.

“Kami yakin, hasil rekapitulasi Kabupaten Malang nanti tidak akan jauh berbeda dengan rekapitulasi yang dilakukan di internal kami. Itulah yang akan kami pertahankan dalam rapat pleno nanti,” terang Ketua Tim Pemenangan Sandi, Darmadi saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).

Ditanya terkait kesiapan menghadapi kemungkinan ada sengketa dari paslon lain, menurut Darmadi sudah menyiapkan tim hukumnya.

“Kami sudah siapkan tim saksi yang akan mengikuti rapat pleno nanti yang siap mempertahankan hasil rekapitulasi suara. Kalau pun memang ada sengketa itu kan ranahnya KPU. Kami juga peserta Pilkada,” tuturnya.

Ketua Tim Hukum SANDI. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu Ketua Tim Hukum SANDI, Agus Subyantoro telah menyiapkan strategi khusus bila ada gugatan dari pasangan calon lain.

“Kami anggap proses prosedural menuju rekapitulasi tingkat KPU ini sudah sesuai regulasi yang ada, sudah on the road. Sehingga menurut kami sangat tipis kemungkinan bagi pasangan calon yang kalah, untuk mengajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi,” jelas Agus.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Optimistis K3 Perkantoran dan CSR Meningkat

SPPG Rampal Celaket Malang Gagas Wisata Dapur MBG untuk Siswa

Menurut Agus, masih ada waktu selama tujuh hari kedepan bagi pihak-pihak yang ingin mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah ke MK.

“Tapi apabila dalam waktu tujuh hari ini ada keberatan dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, maka KPU akan menanyakan secara prosedural ke Mahkamah Konstitusi. Di sana ada namanya nomor register perkara. Ketika nomor register perkara sudah didapatkan KPU, itu hanya ada waktu tiga hari, bagi calon yang keberatan untuk tindaklanjutnya. Selama tujuh hari tidak ada gugatan, maka ditetapkan,” Agus mengakhiri. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Target 500 Sekolah hingga 2029

Wali Kota Malang Optimistis K3 Perkantoran dan CSR Meningkat

SPPG Rampal Celaket Malang Gagas Wisata Dapur MBG untuk Siswa

SPPG Rampal Celaket Malang Wacanakan MBG Prasmanan, Pertama di Indonesia

Eksplor Jogja, Siswa SMP YPI Darussalam 1 Cerme Study Tour Sambil Belajar Vlog Digital

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Analis Nilai Langkah Nyata Pendidikan Berkeadilan

Operasi Senyap TNI Selamatkan 18 Pekerja Freeport dari Ancaman OPM di Papua

Wabup Gresik Minta Guru Ubah Cara Mengajar Matematika Agar Tak Menakutkan

AKBP Ramadhan Nasution Resmi Jabat Kapolres Gresik, Gantikan AKBP Rovan Richard Mahenu

AKBP Muhammad Taat Resdi Resmi Jabat Kapolres Malang, Gantikan AKBP Danang Setiyo

Prev Next

POPULER HARI INI

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Operasi Senyap TNI Selamatkan 18 Pekerja Freeport dari Ancaman OPM di Papua

AKBP Ramadhan Nasution Resmi Jabat Kapolres Gresik, Gantikan AKBP Rovan Richard Mahenu

BERITA LAINNYA

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Target 500 Sekolah hingga 2029

Eksplor Jogja, Siswa SMP YPI Darussalam 1 Cerme Study Tour Sambil Belajar Vlog Digital

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Analis Nilai Langkah Nyata Pendidikan Berkeadilan

Operasi Senyap TNI Selamatkan 18 Pekerja Freeport dari Ancaman OPM di Papua

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved