JAVASATU-GRESIK- Penetapan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.
Untuk itu, di Indonesia, khususnya di Kabupaten Gresik Jawa Timur, masyarakat harus menghindari penyalahgunaan narkotika, melawan penyalahgunaan obat-obatan, serta penjualan obat secara ilegal.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menyebut, HANI 2021 yang diperingati setiap tanggal 26 Juni merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap dampak narkotika.
“Peringatan ini bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang berdampak buruk terhadap kesehatan. Perkembangan sosial ekonomi, serta kemanan dan kedamaian dunia” ungkap AKBP Arief, saat menghadiri secara virtual peringatan HANI tahun 2021 bertempat di Ruang Putri Cempo Kantor Pemkab Gresik, Senin (28/6/2021).
Baca Juga:
-
Peringatan HANI, Pemerintah Gencar Wujudkan Desa Bersinar – Nusadaily.com
-
HANI, BNN Bali Jamin Keamanan Data Klien Rehabilitasi – Nusadaily.com
-
Pemkab Bogor Mengajak Milenial Kenali Bahaya Narkoba pada Peringatan HANI – Nusadaily.com
Pada kesempatan itu, alumni Akpol 2001 tersebut juga mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Masyarakat diminta tidak teledor mematuhi protokol kesehatan” tegasnya.
Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, ditegaskan Kapolres Gresik, adalah hal yang bisa dilakukan untuk menghindari paparan virus Covid-19.
Baca Juga: Piala Wali Kota Solo Batal, Bagi Arema FC Ini Ujian – Kliktimes.com
Sebagai tambahan informasi, peringatan HANI tahun 2021 digelar secara virtual, di Gresik dihadiri Bupati Gresik H. Fandi Ahmad Yani, didampingi Kapolres Gresik AKBP Arief fitrianto, Dandim 0817 LETKOL INF Taufik Ismail, Kepala BNN AKBP Supriyanto, Kepala Rutan Gresik, Wakil Bupati dan sejumlah tamu undangan. (Bas/Saf)
Comments 9