email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kemensos Ganjar Penghargaan Polda Sulawesi Selatan Gegara Ini

by Syaiful Arif
27 Desember 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel.

(Foto: Kemensos.go.id)

Dilansir dari Kemensos.go.id, Penghargaan diberikan atas dedikasi dan kerja keras Polda Sulsel dalam membongkar kasus tindak pidana korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun Anggaran 2019-2020 di Sulawesi Selatan.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Polda Sulsel. Saya tahu pasti sulit sekali mengumpulkan bukti dan saksi-saksi yang sangat banyak dan butuh waktu, serta proses panjang dalam penyidikannya,” ujar Mensos usai menyerahkan Penghargaan kepada jajaran Polda Sulawesi Selatan atas Penyelamatan Keuangan Negara terkait Bansos di Aula Mappaodang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (26/12/2022).

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Mensos kepada total 30 orang anggota kepolisian.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana, M.M menyatakan, berdasarkan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kerugian negara akibat tindak pidana korupsi ini ditaksir mencapai Rp25 miliar lebih.

“Adapun, jumlah tersangka yang telah ditetapkan adalah sebanyak 14 orang, berasal dari tiga kabupaten berbeda, yakni Kabupaten Sinjai, Kabupaten Takalar dan Kabupaten Bantaeng,” ungkap Kapolda Sulsel.

Para tersangka diduga telah melakukan perbuatan melanggar hukum, yaitu memaketkan bahan pangan dan memasoknya ke e-Warong sehingga para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak bebas memilih sesuai kebutuhan mereka.

BacaJuga :

Tes Urine Polres Gresik, Seluruh Pejabat Utama Dinyatakan Negatif Narkoba

Brigjen Benny Ali Resmi Jadi Wakapolda Jambi, LAKSI Apresiasi Keputusan Kapolri

“Selain itu, ada pula oknum-oknum yang melakukan mark up dan mengurangi indeks bantuan, kemudian menyalurkan jenis barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga memunculkan kerugian besar,” tambahnya.

Kawal Penyaluran Bansos

Sejak Agustus 2022, Kementerian Sosial telah membentuk tim pengawas gabungan untuk penyaluran bansos yang beranggotakan Kementerian/Lembaga terkait, yaitu Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, KPK, PPATK, BPKP, Kemenkumham, Kemenkominfo dan Polri.

“Kita juga telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain, seperti kejaksaan dan lembaga-lembaga terkait lainnya untuk penanganan masalah bantuan sosial,” ungkap Mensos Risma.

Pemberian penghargaan ini juga merupakan motivasi dan dorongan bagi aparat penegak hukum lain untuk tetap bertindak tegas kepada oknum-oknum nakal yang masih melancarkan aksinya.

“Saya berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi. Agama apapun tidak membenarkan untuk mengambil hak orang lain, apalagi hak orang-orang yang tidak mampu,” kata Mensos. (Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Data dan Foto: Kemensos.go.id
Tags: BansosKemensosKemensos RIMensosPolda SulselTri Rismahari

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Safari Ramadan, MUI Bungah Dorong UMKM Halal dan Penguatan Zakat

Setelah Dicabut, Pupuk Subsidi Tambak Gresik Akhirnya Kembali di 2026

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik: Puasa adalah Jihad Lawan Nafsu

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

PKS Gresik Gelar Quran Fest Ramadan 1447 Hijriah

Diserbu Emak-emak, Pasar Murah Singosari Jual Gula Rp14 Ribu

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik, Ajak Pemuda Aktif di Masjid

Pasar Bandeng hingga Rebo Wekasan Gresik Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik, Ajak Pemuda Aktif di Masjid

BERITA LAINNYA

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved