email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Masa Berlaku SIM Habis Tapi Kantor Satpas Tutup Saat Libur Nataru? Polres Malang Berikan Solusi

by Agung Baskoro
24 Desember 2019

Javasatu,Malang- Polres Malang tidak sekaku yang dibayangkan. Terkait dengan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis bertepatan dengan momen liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Malang memberikan dispensasi.

Memang, saat momen Natal dan Tahun Baru, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Malang yang melayani penerbitan dan perpanjangan SIM libur untuk sementara waktu.

Namun, bagi mereka yang memiliki SIM dengan masa berlakunya bertepatan dengan kantor Satpas tutup tidak perlu khawatir, karena akan diberi kesempatan mengurusnya pada tanggal 26-30 Desember.

“Untuk natal pelayanan SIM tutup. Tapi, bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 24-25 Desember 2019, diberikan toleransi atau dispensasi, dan silahkan mengurus perpanjangan pada tanggal 26 sampai 30 Desember untuk bisa memperpanjang SIM nya,” ujar Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Malang, Iptu Yudhi Anugrah Putra.

Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Malang, Iptu Yudhi Anugrah Putra. (Foto: Javasatu)

Sama halnya bagi pemilik SIM yang masa berlakunya jatuh pada tanggal 1 Januari 2020, maka akan didispensasi sehingga bisa mengurus pada tanggal 3-5 Januari 2020.

“Pada tanggal tersebut memang waktunya libur natal dan tahun baru serta libur nasional. Maka kami beri dispensasi dan toleransi untuk perpanjangan SIM,” jelasnya.

BacaJuga :

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

Namun ingat, kemudahan itu perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin, karena di luar tanggal tersebut maka akan kembali diberlakukan prosedur dan mekanisme penerbitan dan perpanjangan SIM sebagaimana biasanya.

“Apabila pemilik SIM tersebut akan melakukan perpanjangan diatas tanggal yang telah ditentukan, maka harus menempuh mekanisme penerbitan SIM baru. Jadi harus mengikuti ujian teori dan praktik serta membayar PNBP SIM baru,” pungkasnya.(agb/krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kepolisianPolres Malang

BERITA TERBARU

Antisipasi Kemarau, Kota Malang Percepat Tanam Padi

Wabup Gresik Tutup Pelatihan BLUD, Tegaskan Layanan Kesehatan Tak Boleh Dipersulit

Prof Muhadjir Effendy Apresiasi Turnamen Sepak Bola Putri U-12 Tugu Tirta Kota Malang

Sidak IPAL SPPG Kota Malang Sukun Gadang 2, Satgas MBG Temukan Sejumlah Catatan

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved