JAVASATU.COM- Polres Malang resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 mulai Senin (14/7/2025). Operasi ini berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli mendatang, dengan fokus penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

Sebanyak 120 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yang mengedepankan tindakan hukum, edukasi, dan upaya pencegahan. Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan target utama adalah pelanggaran kasat mata yang umum terjadi di jalan raya.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa tertib lalu lintas adalah bagian dari menyelamatkan nyawa, bukan sekadar menghindari tilang,” ujar Bambang di Mapolres Malang.
Delapan jenis pelanggaran yang jadi sasaran utama antara lain:
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Melebihi batas kecepatan
- Pengendara di bawah umur
- Tidak menggunakan helm SNI
- Tidak memakai sabuk pengaman
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
Operasi ini juga menyasar kawasan wisata, ruang publik, dan titik rawan kecelakaan.
Meski angka kecelakaan lalu lintas pada semester I 2025 menurun dibandingkan tahun lalu, Polres Malang mencatat lonjakan pelanggaran di lapangan. Hal ini dinilai sebagai bukti masih rendahnya kesadaran hukum di kalangan pengendara.
Patroli gabungan, penegakan hukum di lapangan, serta kampanye keselamatan berkendara akan digelar serentak selama operasi berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membawa kelengkapan surat, mematuhi rambu, dan menjaga etika di jalan,” tutup Bambang. (Agb/Arf)