email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Ini 8 Pelanggaran yang Bakal Ditindak Polres Malang

by Agung Baskoro
14 Juli 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Polres Malang resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 mulai Senin (14/7/2025). Operasi ini berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli mendatang, dengan fokus penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

(Foto: Ist)

Sebanyak 120 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yang mengedepankan tindakan hukum, edukasi, dan upaya pencegahan. Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan target utama adalah pelanggaran kasat mata yang umum terjadi di jalan raya.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa tertib lalu lintas adalah bagian dari menyelamatkan nyawa, bukan sekadar menghindari tilang,” ujar Bambang di Mapolres Malang.

Delapan jenis pelanggaran yang jadi sasaran utama antara lain:

  1. Berboncengan lebih dari satu orang
  2. Melebihi batas kecepatan
  3. Pengendara di bawah umur
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Tidak memakai sabuk pengaman
  6. Menggunakan ponsel saat berkendara
  7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  8. Melawan arus lalu lintas

Operasi ini juga menyasar kawasan wisata, ruang publik, dan titik rawan kecelakaan.

Meski angka kecelakaan lalu lintas pada semester I 2025 menurun dibandingkan tahun lalu, Polres Malang mencatat lonjakan pelanggaran di lapangan. Hal ini dinilai sebagai bukti masih rendahnya kesadaran hukum di kalangan pengendara.

Patroli gabungan, penegakan hukum di lapangan, serta kampanye keselamatan berkendara akan digelar serentak selama operasi berlangsung.

BacaJuga :

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Tiga Besar JPT Pemkab Malang Segera Diumumkan, BKN Jadi Penentu

“Kami mengimbau masyarakat untuk membawa kelengkapan surat, mematuhi rambu, dan menjaga etika di jalan,” tutup Bambang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Operasi Patuh SemeruPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Dishub Gresik Bagikan 200 Takjil ke Sopir Truk di Sidayu, Bangun Pendekatan Humanis

Safari Ramadan di Lapas Malang, Kakanwil Pemasyarakatan Jatim Santuni Yatim

Wabup Gresik Minta Dapur MBG Dijaga Steril, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

BERITA LAINNYA

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d