JAVASATU.COM-GRESIK- Propam Polres Gresik melakukan kunjungan ke Polsek Driyorejo guna sosialisasi Perpol No 7 Tahun 2023. Kegiatan berlangsung di Graha Miko Polsek Driyorejo dibuka oleh Kapolsek Driyorejo Kompol Herry Moriyanto Tampake pada Rabu (25/7/2023).

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Herry Moriyanto Tampake menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan etika profesi dan sosialisasi Perpol nomor 7 tahun 2023 sebagai langkah tindak lanjut implementasi program prioritas Kapolri ‘Transformasi menuju Polri yang Presisi’.
Ia berharap dengan dilaksanakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi tersebut, anggota Polsek Driyorejo semakin profesional dalam bertugas.
“Lebih profesional dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus penegakan hukum,” tegasnya.
Kapolsek Driyorejo Kompol Herry juga menyampaikan kepada anggota untuk mencermati materi yang diberikan oleh Sie Propam Polres Gresik.
“Sebagai anggota Polri bisa lebih disiplin dan patuh aturan yang berlaku pada institusi Polri,” ucapnya.
Dalam penyampaiannya Aiptu Sudarmaji, Kanit Provos Polres Gresik selaku penyaji materi menekankan kepada anggota agar menghindari terjadinya pelanggaran.
Menurut dia, terdapat 3 jenis pelanggaran di lingkup Polri yakni pelanggan ringan, sedang dan berat.
“Terkait sanksi hukumannya juga bervariasi tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan mulai sanksi teguran lisan, tertulis, tunda pangkat, tunda gaji dan seterusnya sampai terakhir PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” jelas Aiptu Sudarmaji Kanit Provos Polres Gresik. (Bas/Nuh)