Javasatu,Malang- Kepolisian Resor (Polres) Malang melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) disejumlah titik yang dianggap rawan. Dan hasilnya menciduk 7 orang anak jalanan (Anjal).
Dalam operasi pekat itu dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Malang, AKP Bambang Sidik A. berhasil menyita 71 botol berukuran 1,5 liter yang berisi minuman keras (miras) jenis trobas.
“Ya, puluhan minuman keras itu dijual oleh mereka (anjal, red),” ungkap Bambang. Senin (14/6/2021).
Operasi pekat itu merupakan atensi Kapolri guna menumpas aksi premanisme dan kejahatan jalanan.
“Operasi ini kita lakukan di beberapa kawasan, diantaranya Taman Puspa, Simpang 4 talangaggung, Simpang 4 Kepanjen, dan Simpang 3 Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang,” tuturnya.
Bambang menyebut, operasi untuk menumpas aksi premanisme dan kejahatan jalanan itu akan terus digelar di beberapa sudut, guna menjaga kondusifitas Kabupaten Malang.
“Beberapa kawasan yang rawan terjadinya aksi premanisme anjal lebih kami perketat, seperti simpang 4 Karanglo, Kecamatan Karangploso, simpang 3 Kecamatan Gondanglegi, dan simpang 4 Kecamatan Kepanjen,” pungkasnya. (Agb/Nuh).