JAVASATU.COM-MALANG- Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024, Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, terus memperluas edukasi mengenai etika berlalu lintas. Salah satu langkah strategis yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang adalah melalui sosialisasi via radio, Kamis (24/10/2024).
Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menyatakan bahwa Polres Malang bekerja sama dengan Radio Kanjuruhan FM untuk menyebarluaskan pesan keselamatan berkendara. Menurutnya, radio dipilih karena jangkauannya yang luas, sehingga mampu merangkul berbagai kalangan, mulai dari anak muda hingga orang tua di wilayah Kabupaten Malang.
“Melalui radio, kami berharap pesan-pesan mengenai etika berlalu lintas dapat tersampaikan secara efektif kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar AKP Dadang di Polres Malang, Kamis (24/10/2024).
Operasi Zebra Semeru 2024, yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Oktober 2024, menekankan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas untuk menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib. Edukasi yang disampaikan melalui siaran radio meliputi tata cara berkendara yang baik, penghormatan terhadap hak pengguna jalan lain, serta pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.
AKP Dadang berharap, melalui intensifikasi Operasi Zebra Semeru 2024 dan sosialisasi yang terus dilakukan, masyarakat Kabupaten Malang semakin disiplin dalam berlalu lintas.
“Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, kami optimistis angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah ini bisa terus berkurang,” tuturnya.
Melalui penyampaian pesan yang menjangkau banyak pendengar, diharapkan sosialisasi via radio ini dapat memberikan dampak positif dan memperkuat budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Malang. (Agb/Nuh)