JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, mendapat piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, yang berlangsung di Ballroom Hotel JW Marriott, Surabaya, pada Jumat (13/12/2024).
Penghargaan diberikan atas keberhasilan Polres Malang dalam mempertahankan zona hijau kualitas tinggi dengan skor 86,19 dalam penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024.
Piagam penghargaan diterima oleh Kompol Nunung Anggraeni, Kepala Bagian Perencanaan Polres Malang, yang mewakili Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. Dalam kesempatan tersebut, Polres Malang diakui sebagai salah satu institusi terbaik dalam memberikan pelayanan publik di tingkat regional.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan masyarakat Kabupaten Malang terhadap berbagai inovasi dan pelayanan yang telah dilakukan Polres Malang.
“Penghargaan ini bukan hanya milik kami, tetapi juga masyarakat Kabupaten Malang yang telah mendukung dan menjadi bagian dari keberhasilan kami dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujar AKP Ponsen Dadang Martianti, Kasihumas Polres Malang, mewakili Kapolres.
Dalam apresiasi tersebut, Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Polres Malang atas dedikasi mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari upaya bersama dalam reformasi birokrasi, dengan fokus pada pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Polres Malang telah melakukan berbagai inovasi, seperti penyederhanaan prosedur administrasi dan peningkatan transparansi, guna memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan menjadi teladan bagi instansi lainnya.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan prima dan mendorong terciptanya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutup AKP Dadang. Polres Malang berharap dapat mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Malang dan sekitarnya. (Agb/Arf)