JAVASATU.COM- Polres Malang meresmikan sistem parking gate di area Mapolres Kepanjen, Selasa (16/7/2019), sebagai upaya penataan parkir dan kontribusi pendapatan ke kas negara.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung resmikan parking gate.(Foto: Istimewa)Sistem ini dilengkapi teknologi auto gate dan kamera pengawas (CCTV) untuk mengatur keluar-masuk kendaraan secara tertib dan aman.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengatakan bahwa penerapan sistem parkir ini bertujuan meningkatkan keteraturan arus orang dan kendaraan di lingkungan Mapolres.
“Adanya parking gate ini untuk menata lalu lintas orang dan barang agar lebih rapi dan tertib,” ujar Ujung.
Pengelolaan sistem dilakukan oleh pihak ketiga secara profesional, dengan pengawasan keamanan dari Satuan Sabhara dan Seksi Propam Polres Malang. Setiap kendaraan yang masuk wajib menggunakan kartu akses yang terintegrasi dengan sistem digital.
Ujung menegaskan, meski ada penataan baru, pelayanan kepada masyarakat tetap mengedepankan keramahan.
“Pelayanan publik tetap sama, masuk kantor polisi harus tetap dilayani dengan ramah. Penataan ini hanya untuk kenyamanan dan keteraturan,” tegasnya.
Selain efisiensi, program ini juga memberikan kontribusi ke kas negara. Hingga saat ini, Polres Malang telah menyetor Rp 41 juta sebagai pendapatan dari pengelolaan parkir.
Kontrak kerja sama dengan mitra pengelola telah dinilai dan disetujui oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan masa kerja lima tahun dan opsi perpanjangan lima tahun berikutnya.
“Lahan parkir adalah aset negara, jadi harus memberi pemasukan resmi. Kami komitmen mendukung itu,” tambah Ujung. (Had/Arf)