JAVASATU-GRESIK- Puluhan aktivis datangi Pemkab Gresik. Mereka ke Kantor Pemda setempat untuk menolak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Para aktivis Gresik itu berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kota (Forkot). Mereka tiba di pendopo sebelah barat lapangan Pemkab Gresik sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (19/7/2021).

Baca Juga:
-
Danlanal Malang Dampingi Pangkoarmada II Tinjau Serbuan Vaksinasi COVID-19 – Kliktimes.com
-
Gubernur Jawa Timur Khofifah Siapkan Depo Oksigen Gratis untuk Malang Raya – Kliktimes.com
Dalam audiensi bertemu langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan sejumlah pejabat Forkopimda. Para aktivis menyampaikan sejumlah tuntutan. Yakni mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyampaikan ke pemerintah pusat. Bahwa untuk tidak memperpanjang PPKM Darurat yang mereka nilai tidak efektif.
Selain itu juga menuntut agar Pemkab Gresik membuat langkah kebijakan baru. Dengan skema penanganan penyebaran Covid-19 sesuai dengan kondisi lokal kedaerahan. Sehingga dampak yang yang terasa di masyarakat terutama di sektor ekonomi menengah betul-betul jadi pertimbangan.
Ketua Forkot Gresik, Haris Sofwanul Faqih mengatakan, pihaknya menolak perpanjangan PPKM Darurat di Gresik. Karena sejumlah kebijakan pemerintah selama PPKM Darurat banyak menuai keluhan masyarakat.
BacaJuga :
“PPKM Darurat belum sangat efektif untuk mencegah persoalan penularan Covid-19. Malah muncul persoalan baru yakni masalah sosial dan ekonomi. Sehingga harapan kami, Bupati Gresik yang terlahir dari spirit muda. Bisa memahami bahwa PPKM Darurat hari ini tidak perlu di Kabupaten Gresik. Justru lebih efektif jika Pemkab Gresik membuat konsep kedaerahan sendiri untuk penanganan pencegahan Covid-19,” tegasnya.
Bogel begitu sapaan akrab Haris Sofwanul Faqih, juga menyoroti banyaknya praktik penegakan aturan PPKM Darurat di lapangan. Cenderung memojokkan rakyat kecil. Akibatnya, masyarakat kecil lah yang paling terdampak.
“Sering kali di lapangan rakyat bekerja mencari uang lagi-lagi menjadi kambing hitam pelanggaran aturan. Sehingga dampak PPKM Darurat ini sangat terasa bagi rakyat kecil,” tandasnya.
Bupati Gresik: PPKM Produk Kebijakan Pusat

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa PPKM Darurat merupakan produk kebijakan pemerintah pusat. Untuk itu, pemerintah daerah sebagai pelaksana terus meningkatkan inovasi dan fasilitas. Tujuannya adalah memberikan bantalan sosial dengan sasaran warga Isolasi mandiri (Isoman) dan warga terdampak Covid-19.
“Kami sampaikan bahwa pemerintah tidak diam dan terus berinovasi. Karena PPKM Darurat ini adalah produk pusat. Untuk itu kita dirikan posko-posko. Tujuannya adalah sebagai bantalan sosial terutama bagi warga Isoman dan warga terdampak Covid-19. Seperti pemilik warung, PKL dan sopir angkot dan lainnya bisa kita bantu memberikan stimulus berupa sembako dan lain sebagainya,” terangnya.
Bupati Gus Yani juga meminta seluruh pihak bisa saling memahami kondisi pandemi saat ini. Mengingat, di sektor-sektor lain pun juga mengalami hal serupa. Namun jika seluruh persoalan harus tersikapi dengan pikiran jernih maka akan terselesaikan dengan baik.
“Kita harus saling mengerti dalam keadaan yang sangat sulit ini. Banyak saudara-saudara kita Nakes juga mengalami keadaan yang sama. Jenuh payah berat, tetapi ketika kita bisa duduk bersama dengan pikiran jernih. Kita pecahkan apa yang menjadi persoalan baik sektor ekonomi maupun sektor kesehatan atau medis,” bebernya.
Kendati demikian, Bupati tetap akan menyampaikan ke pemerintah pusat terkait tuntutan para aktivis ini. Termasuk menyampaikan progres peningkatan fasilitas dan pelayanan dari hulu ke hilir selama PPKM Darurat berlaku di Kabupaten Gresik. (Bas/Gus)
Comments 2