email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ratusan Pelaku Seni Budaya Mengadu ke Dewan Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
13 Agustus 2020

Javasatu,Malang- Ratusan seniman dan budayawan di Kabupaten Malang yang tergabung dalam Solidaritas Pelaku Seni Budaya (SOLID) menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang berada di Jalan Panji, Kepanjen. Kamis (13/8/2020).

Pelaku seni budaya saat mendatangi gedung DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji Kepanjen (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Informasi yang berhasil dihimpun, hal itu untuk mengadukan nasibnya yang selama kurang lebih 5 bulan tidak ada kejelasan ditengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Kendati para pelaku seni dan budaya mengaku sudah mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan, tetapi, menurutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dianggap tidak memberikan ruang dalam berkreasi. Baginya, kesenian selain hobi, juga dijadikan profesi untuk mata pencaharian.

Korlap aksi demo Ki Ardhi Purboantono dalam orasinya juga mengecam adanya intrik politik oknum politisi yang berusaha menjegal kebijakan Bupati Malang dalam pemulihan ekonomi, khususnya di dunia kesenian.

“Kami juga mendukung gebrakan bapak HM Sanusi sebagai sosok figur Bupati yang punya kepedulian terhadap nasib jutaan masyarakat Kabupaten Malang yang memberikan ruang bagi pelaku seni budaya khas Kabupaten Malang untuk berkreasi, karena disinilah tempat kami mencari nafkah. Kita mewakili aspirasi pekerja seni Malang Raya, Bapak Sanusi ini sudah berkomitmen mendukung kembalinya kegiatan seni, masyarakat Kabupaten Malang bukan hanya PNS, tapi pedagang kecil, pelaku seni adalah juga bagian dari masyarakat Kabupaten Malang yang harus diselamatkan,” tandas Ki Ardhi.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menanggapi hal itu, menurut Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, aksi ini merupakan bentuk rasa rindu para pelaku seni untuk berkreasi ditengah pandemi.

“Inikan dari tadi pagi ada kelompok pengelola sound sistem, elekton dan pelaku-pelaku seni. Ini adalah efek dari banyaknya pelaku-pelaku seni yang tidak berkesempatan mengkreasikan kelebihannya,” ungkap Didik.

BacaJuga :

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Lebih lanjut Didik berjanji akan memfasilitasi melalui Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).

“Karena pelaku seni tidak bisa bekerja tanpa keterlibatan masyarakat, dan keduanya tidak bisa berjalan tanpa izin dari pemerintah. Maka kita harus duduk bareng dan kami akan segera melakukan fasilitasi pada Muspida agar segera memberikan ruang bagi pekerja seni dan dapat bekerja kembali,” pungkas Didik usai menerima para pendemo. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

BERITA LAINNYA

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved