email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gubernur Jatim Restui PSBB Malang Raya

by Wiyono
9 Mei 2020

Javasatu,Surabaya- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengundang tiga kepala daerah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu) untuk memberikan paparan kesiapan Malang Raya dalam melaksanakan perberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sabtu (9/5/2020) Gedung Grahadi Surabaya.

Seperti yang terinformasikan sebelumnya, agenda saat ini sebagai tindak lanjut pertemuan tiga kepala daerah di kantor Bakorwil Malang beberapa hari sebelumnya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa Malang Raya ada pada skor 10 dan harus PSBB.

“Ada tiga klaster skoring, apabila pada range 0 – 5 maka rekomendasinya hanya penetapan karantina individu, range skor 6 – 7 maka rekomendasi bisa PSBB dan juga tidak, namun bila sudah masuk skor 8 – 10 maka rekomendasi harus PSBB. Dan Malang Raya skornya mentok, ada pada skoring 10 sehingga ya harus PSBB” terang Khofifah Indar Parawansa.

Untuk itu, lanjut Khofifah, selama berkas lengkap, maka hari ini juga pengajuan kita naikkan ke Kemenkes dan atau besok Minggu (10/5/2020), sehingga diharapkan senin (11/5/2020) sudah ada jawaban dari Kemenkes.

“Dari hasil paparan tiga Kepala Daerah Malang Raya, tinggal kabupaten Malang yang diminta Gubernur untuk melengkapi berkas. Pada dasarnya kita sepakat, mengajukan ini ke kemenkes. Tinggal menunggu kelengkapan berkas dari kabupaten (Malang). Detil plan akan disusun, termasuk Pergub. Bila minggu naik, Senin dari kementerian harapannya ada respon segera. Setelahnya diikuti dengan fase sosialisasi berlanjut tindakan dan sanksi” jelas Khofifah.

Gubernur Jatim bersama tiga kepala daerah Malang Raya dan Forkopimda Pemprov Jatim di gedung Grahadi Surabaya. (Foto : HumKotMlg for Javasatu.com)

Selanjutnya, Koordinator Tim Advokasi PSBB dan Survailance Covid 19, dr. Windu Purnomo, mengatakan 3 daerah telah ada kajiannya. PMK 9/2020 tetap jadi pedoman, dengan memperhatikan atas (parameter) jumlah kasus, jumlah kematian, sebaran kasus, serta penularan lokal maupun wilayah.

“Perlu saya sampaikan bahwa skoring tidak per daerah, kota Malang sendiri, Batu sendiri atau pun kabupaten Malang sendiri. Namun skoring satu kesatuan Malang Raya. Karenanya tim advokasi menghitung kasus untuk Malang Raya. Terpotret total kasus konfirm positif untuk Malang Raya hingga 8 Mei 2020 berjumlah 69, dan terpotret sejak awal kasus covid di Maret hingga Mei, untuk Malang Raya terjadi empat kali periodik peningkatan kasus. Sementara untuk kasus kematian positif covid sejumlah 9 kasus atau 13 persen, dan itu lebih tinggi prosentasenya dibanding prosentase nasional” urai dr. Windu.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

dr. Windu menambahkan, dari lonjakan kasus kematian dan sebaran semuanya terkontribusi dari kabupaten Malang, namun Malang Raya merupakan kesatuan wilayah epidemologi karena mobilitas warga tiga daerah ini juga tak ada batasan, maka kembali kami (tim) menghitung dalam satu kesatuan wilayah, dan Malang Raya terekomendasikan untuk dilaksanakannya PSBB.

Ditempat yang sama, Walikota Malang Sutiaji menegaskan kesiapan PSBB kota Malang, termasuk melalui pengembangan physical distancing dan pentingnya PSBB di Malang Raya.

“Jadi kami melihat persiapan dari ini ada tidak ada PSBB memang kami sudah PSBB. Saya mengajukan tiga dasar yang pertama adalah peningkatan kasus signifikan, kedua penyebaran dan yang ketiga adalah transmisi lokal, sudah memenuhi semua sehingga kami mengajukan PSBB” ujarnya.

Sutiaji berharap cukup 14 hari saja masa PSBB di Malang Raya. “Belajar dari Surabaya Raya insya allah nanti akan kami detailkan lagi terkait kedisiplinan dan punishment” pungkasnya. (Saf/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Gubernu Jawa TimurKhofifah Indar Parawansavideo

BERITA TERBARU

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Yani Modernisasi Irigasi Pertanian Gresik

Koops TNI Habema Ungkap Ladang 5.000 Batang Ganja di Yahukimo Papua

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

Wapang TNI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Kedaulatan Ekonomi Rakyat

BPJS Kesehatan Gandeng MUI Gresik, Edukasi JKN Akan Disampaikan Lewat Khutbah

Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Masuk Tahap Pengadaan Tanah, 119 Bidang Terdampak

Cara Unik MI Al-Karimi Gresik Tutup Matamuda, Siswa Baru Diajak Ziarah Pendiri Ponpes

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

Ungkap Pencurian Kabel Listrik, Polres Gresik Diganjar Penghargaan PLN UID Jatim

Siswa Baru SMPN 2 Gresik Deklarasi Anti-Cyber Bullying, KBPPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

1.173 Capaja TNI-Polri Terima Pembekalan Menhan, Panglima TNI dan Kapolri Jelang Jadi Perwira

BERITA LAINNYA

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Yani Modernisasi Irigasi Pertanian Gresik

Koops TNI Habema Ungkap Ladang 5.000 Batang Ganja di Yahukimo Papua

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

Wapang TNI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Kedaulatan Ekonomi Rakyat

BPJS Kesehatan Gandeng MUI Gresik, Edukasi JKN Akan Disampaikan Lewat Khutbah

Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Masuk Tahap Pengadaan Tanah, 119 Bidang Terdampak

Cara Unik MI Al-Karimi Gresik Tutup Matamuda, Siswa Baru Diajak Ziarah Pendiri Ponpes

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

Ungkap Pencurian Kabel Listrik, Polres Gresik Diganjar Penghargaan PLN UID Jatim

Siswa Baru SMPN 2 Gresik Deklarasi Anti-Cyber Bullying, KBPPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved