email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gubernur Jatim Restui PSBB Malang Raya

by Wiyono
9 Mei 2020

Javasatu,Surabaya- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengundang tiga kepala daerah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu) untuk memberikan paparan kesiapan Malang Raya dalam melaksanakan perberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sabtu (9/5/2020) Gedung Grahadi Surabaya.

Seperti yang terinformasikan sebelumnya, agenda saat ini sebagai tindak lanjut pertemuan tiga kepala daerah di kantor Bakorwil Malang beberapa hari sebelumnya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa Malang Raya ada pada skor 10 dan harus PSBB.

“Ada tiga klaster skoring, apabila pada range 0 – 5 maka rekomendasinya hanya penetapan karantina individu, range skor 6 – 7 maka rekomendasi bisa PSBB dan juga tidak, namun bila sudah masuk skor 8 – 10 maka rekomendasi harus PSBB. Dan Malang Raya skornya mentok, ada pada skoring 10 sehingga ya harus PSBB” terang Khofifah Indar Parawansa.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, lanjut Khofifah, selama berkas lengkap, maka hari ini juga pengajuan kita naikkan ke Kemenkes dan atau besok Minggu (10/5/2020), sehingga diharapkan senin (11/5/2020) sudah ada jawaban dari Kemenkes.

“Dari hasil paparan tiga Kepala Daerah Malang Raya, tinggal kabupaten Malang yang diminta Gubernur untuk melengkapi berkas. Pada dasarnya kita sepakat, mengajukan ini ke kemenkes. Tinggal menunggu kelengkapan berkas dari kabupaten (Malang). Detil plan akan disusun, termasuk Pergub. Bila minggu naik, Senin dari kementerian harapannya ada respon segera. Setelahnya diikuti dengan fase sosialisasi berlanjut tindakan dan sanksi” jelas Khofifah.

Gubernur Jatim bersama tiga kepala daerah Malang Raya dan Forkopimda Pemprov Jatim di gedung Grahadi Surabaya. (Foto : HumKotMlg for Javasatu.com)

Selanjutnya, Koordinator Tim Advokasi PSBB dan Survailance Covid 19, dr. Windu Purnomo, mengatakan 3 daerah telah ada kajiannya. PMK 9/2020 tetap jadi pedoman, dengan memperhatikan atas (parameter) jumlah kasus, jumlah kematian, sebaran kasus, serta penularan lokal maupun wilayah.

BacaJuga :

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

“Perlu saya sampaikan bahwa skoring tidak per daerah, kota Malang sendiri, Batu sendiri atau pun kabupaten Malang sendiri. Namun skoring satu kesatuan Malang Raya. Karenanya tim advokasi menghitung kasus untuk Malang Raya. Terpotret total kasus konfirm positif untuk Malang Raya hingga 8 Mei 2020 berjumlah 69, dan terpotret sejak awal kasus covid di Maret hingga Mei, untuk Malang Raya terjadi empat kali periodik peningkatan kasus. Sementara untuk kasus kematian positif covid sejumlah 9 kasus atau 13 persen, dan itu lebih tinggi prosentasenya dibanding prosentase nasional” urai dr. Windu.

dr. Windu menambahkan, dari lonjakan kasus kematian dan sebaran semuanya terkontribusi dari kabupaten Malang, namun Malang Raya merupakan kesatuan wilayah epidemologi karena mobilitas warga tiga daerah ini juga tak ada batasan, maka kembali kami (tim) menghitung dalam satu kesatuan wilayah, dan Malang Raya terekomendasikan untuk dilaksanakannya PSBB.

Ditempat yang sama, Walikota Malang Sutiaji menegaskan kesiapan PSBB kota Malang, termasuk melalui pengembangan physical distancing dan pentingnya PSBB di Malang Raya.

“Jadi kami melihat persiapan dari ini ada tidak ada PSBB memang kami sudah PSBB. Saya mengajukan tiga dasar yang pertama adalah peningkatan kasus signifikan, kedua penyebaran dan yang ketiga adalah transmisi lokal, sudah memenuhi semua sehingga kami mengajukan PSBB” ujarnya.

Sutiaji berharap cukup 14 hari saja masa PSBB di Malang Raya. “Belajar dari Surabaya Raya insya allah nanti akan kami detailkan lagi terkait kedisiplinan dan punishment” pungkasnya. (Saf/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Gubernu Jawa TimurKhofifah Indar Parawansavideo
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved