email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gubernur Jatim Restui PSBB Malang Raya

by Wiyono
9 Mei 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Surabaya- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengundang tiga kepala daerah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu) untuk memberikan paparan kesiapan Malang Raya dalam melaksanakan perberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sabtu (9/5/2020) Gedung Grahadi Surabaya.

Seperti yang terinformasikan sebelumnya, agenda saat ini sebagai tindak lanjut pertemuan tiga kepala daerah di kantor Bakorwil Malang beberapa hari sebelumnya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa Malang Raya ada pada skor 10 dan harus PSBB.

“Ada tiga klaster skoring, apabila pada range 0 – 5 maka rekomendasinya hanya penetapan karantina individu, range skor 6 – 7 maka rekomendasi bisa PSBB dan juga tidak, namun bila sudah masuk skor 8 – 10 maka rekomendasi harus PSBB. Dan Malang Raya skornya mentok, ada pada skoring 10 sehingga ya harus PSBB” terang Khofifah Indar Parawansa.

Untuk itu, lanjut Khofifah, selama berkas lengkap, maka hari ini juga pengajuan kita naikkan ke Kemenkes dan atau besok Minggu (10/5/2020), sehingga diharapkan senin (11/5/2020) sudah ada jawaban dari Kemenkes.

“Dari hasil paparan tiga Kepala Daerah Malang Raya, tinggal kabupaten Malang yang diminta Gubernur untuk melengkapi berkas. Pada dasarnya kita sepakat, mengajukan ini ke kemenkes. Tinggal menunggu kelengkapan berkas dari kabupaten (Malang). Detil plan akan disusun, termasuk Pergub. Bila minggu naik, Senin dari kementerian harapannya ada respon segera. Setelahnya diikuti dengan fase sosialisasi berlanjut tindakan dan sanksi” jelas Khofifah.

Gubernur Jatim bersama tiga kepala daerah Malang Raya dan Forkopimda Pemprov Jatim di gedung Grahadi Surabaya. (Foto : HumKotMlg for Javasatu.com)

Selanjutnya, Koordinator Tim Advokasi PSBB dan Survailance Covid 19, dr. Windu Purnomo, mengatakan 3 daerah telah ada kajiannya. PMK 9/2020 tetap jadi pedoman, dengan memperhatikan atas (parameter) jumlah kasus, jumlah kematian, sebaran kasus, serta penularan lokal maupun wilayah.

BacaJuga :

Kopsyah MUI Salurkan Zakat Maal Rp834 Juta untuk 4.090 Mustahiq

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka

“Perlu saya sampaikan bahwa skoring tidak per daerah, kota Malang sendiri, Batu sendiri atau pun kabupaten Malang sendiri. Namun skoring satu kesatuan Malang Raya. Karenanya tim advokasi menghitung kasus untuk Malang Raya. Terpotret total kasus konfirm positif untuk Malang Raya hingga 8 Mei 2020 berjumlah 69, dan terpotret sejak awal kasus covid di Maret hingga Mei, untuk Malang Raya terjadi empat kali periodik peningkatan kasus. Sementara untuk kasus kematian positif covid sejumlah 9 kasus atau 13 persen, dan itu lebih tinggi prosentasenya dibanding prosentase nasional” urai dr. Windu.

dr. Windu menambahkan, dari lonjakan kasus kematian dan sebaran semuanya terkontribusi dari kabupaten Malang, namun Malang Raya merupakan kesatuan wilayah epidemologi karena mobilitas warga tiga daerah ini juga tak ada batasan, maka kembali kami (tim) menghitung dalam satu kesatuan wilayah, dan Malang Raya terekomendasikan untuk dilaksanakannya PSBB.

Ditempat yang sama, Walikota Malang Sutiaji menegaskan kesiapan PSBB kota Malang, termasuk melalui pengembangan physical distancing dan pentingnya PSBB di Malang Raya.

“Jadi kami melihat persiapan dari ini ada tidak ada PSBB memang kami sudah PSBB. Saya mengajukan tiga dasar yang pertama adalah peningkatan kasus signifikan, kedua penyebaran dan yang ketiga adalah transmisi lokal, sudah memenuhi semua sehingga kami mengajukan PSBB” ujarnya.

Sutiaji berharap cukup 14 hari saja masa PSBB di Malang Raya. “Belajar dari Surabaya Raya insya allah nanti akan kami detailkan lagi terkait kedisiplinan dan punishment” pungkasnya. (Saf/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Gubernu Jawa TimurKhofifah Indar Parawansavideo

BERITA TERBARU

Kopsyah MUI Salurkan Zakat Maal Rp834 Juta untuk 4.090 Mustahiq

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka

Siswa MI Miftahul Ulum Bulangan Gresik Kemah Ramadan dan Santuni Yatim

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Musnahkan 1.659 Botol Miras

Kapolres Gresik Cek Pos Pelayanan Bunder, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman

Tradisi Kolak Ayam Sanggring di Gresik Bertahan 5 Abad

Motor Korban Curanmor di Malang Dikembalikan Gratis, Warga: “Alhamdulillah Ketemu”

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Polres Malang Bongkar 26 Kasus Curanmor, 14 Pelaku Ditangkap dan 38 Motor Disita

Prev Next

POPULER HARI INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Motor Korban Curanmor di Malang Dikembalikan Gratis, Warga: “Alhamdulillah Ketemu”

Prof Barizi Ingatkan Mahasiswa Jadi Pelita Perubahan di Unikama, Tekankan Tiga Keunggulan

BERITA LAINNYA

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

SANF Berbagi Ramadan, Donasikan Alat Kesehatan untuk Lansia di Jakarta Timur

Otoritas Ramadan Berbagi 2026, Santuni Puluhan Anak Yatim

Tren Modest Wear Ramadan 2026 Ramai di Shopee Big Ramadan Sale

PWI Tegaskan Kemerdekaan Pers Bagian dari Hak Asasi Manusia

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan dari Basarnas

Menteri Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan HAM di Indonesia

TNI Perkuat Infrastruktur dan Teknologi Komunikasi untuk Operasi Militer Modern

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved