JAVASATU.COM- Dua Puluh Dua orang Penyidik dari Puspom TNI dan Delapan orang dari KPK mendatangi Kantor Basarnas. Kedua Tim Penyidik tersebut melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas. Demikian dijelaskan oleh Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).
Lebih lanjut, Laksda Julius menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Penyidik Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas kedua lembaga itu dalam mengungkap kasus suap di Basarnas yang men-tersangka-kan 5 orang yaitu 2 orang oknum TNI aktif sebagai penerima suap dan 3 orang warga sipil sebagai pemberi suap.
“Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 7 jam. Mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WIB. Penggeledahan berjalan lancar,” kata Kapuspen TNI melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi media ini.
Semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti, kata Kapuspen TNI, diperiksa oleh Penyidik KPK dan Puspom TNI.
“Selesai penggeledahan, kedua tim Penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut membawa 2 box dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya,” ungkap Laksda Julius.
Kapuspen TNI mengungkapak, barang bukti yang dibawa dan disita kedua Tim Penyidik tersebut berupa bukti transaksi pencairan cek, Dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan dan Dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang /jasa yang ada di Basarnas tahun 2023.
“Selain dokumen, juga ditemukan dan disita Rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA,” pungkas Kapuspen TNI. (Saf)