email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 9 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Begini Nasib 16 Nakes Yang Diputus Kontraknya Oleh RSUD Lawang

by Agung Baskoro
2 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang terus mempertanyakan nasib 16 tenaga kesehatan (nakes) yang pada 27 Juli lalu di putus kontrak kerjanya secara sepihak oleh manajemen RSUD Lawang.

Moh. Saiful Effendi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang )tengah baju merah). (Foto: Istimewa)

Pada pertemuan yang berlangsung di ruang Banmus, komisi IV DPRD Kabupaten Malang menghadirkan Dirut RSUD Lawang drg. Desy Deliyanti, Dewan Pengawas (Dewas) Dr. Tridiyah Maestuti dan drg. Arbani Mukti Wibowo, Disnaker, Dinkes dan BKPSDM.

Hasil dari pertemuan tersebut pihak RSUD Lawang tetap bersikukuh untuk memutus kontrak mereka, karena dari hasil assesmen yang dilakukan pada 243 tenaga kontrak yang ada  memiliki nilai terendah, diantaranya 16 orang tersebut.

“Meski 16 nakes itu hanya tenaga kontrak tetapi masa kerja mereka sudah mencapai puluhan tahun. Namun mereka masih bisa bekerja di lain tempat dengan menggunakan status mereka yaitu perawat dan bidan,” urai Moh. Saiful Effendi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Selasa (2/8/2022).

Tetapi yang paling penting, lanjutnya, mereka juga masuk dalam pengajuan P3K yang dilakukan oleh BKPSDM pada Kemenpan, jadi masih ada harapan nantinya mereka bisa kembali bekerja.

“Namun tidak di RSUD Lawang akan tetapi bisa di RSUD lainnya, kalau mereka nantinya lolos menjadi P3K,” ungkap, Saiful.

Di tempat yang sama, drg. Desy Deliyanti, menjelaskan bahwa dirinya masih belum bisa menerima mereka kembali, akan tetapi mereka masih punya kesempatan di tempat lain, jika mereka lolos jadi P3K.

BacaJuga :

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Kabupaten Malang “Didor” Polisi

Operasi Sikat Semeru 2025, Angka Kriminalitas Turun, Polres Malang Ungkap 186 Kasus

“Sedangkan terkait tali asih bagi 16 orang itu, kami sudah menyiapkan tinggal bagaimana mengatur pertemuan dengan mereka,” urai Desy.

Jika seperti saat ini, mereka tidak bisa direkrut pada RSUD Ngantang, pasalnya hal itu bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Bahwa sejak tahun 2021 semua pemerintah daerah tidak boleh melakukan rekruktmen tenaga kontrak.

“Mungkin kalau mereka lolos jadi P3K baru bisa direkrut di RSUD Lawang. Jika itu ditempatkan oleh pemerintah Kabupaten Malang,” tukas Desy. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKomis IV DPRD Kabupaten MalangMoh. Saiful Effendirsud lawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Peduli Warga, HUT ke-14 Partai NasDem, DPD Kota Malang Tebar Aksi Sosial

Satgas Halilintar PKH Amankan 315 Hektare Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Potensi Rugikan Negara Rp12,9 Triliun

ADVERTISEMENT

Irfan Akbar, Ketua Dewan Kebudayaan Gresik 2025-2028: Seimbangkan Struktural dan Kultural

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Guru Muhammadiyah Gresik Ikuti Journalist & Influencer Camp, Siap Terbitkan Buku

Prev Next

POPULER HARI INI

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Peduli Warga, HUT ke-14 Partai NasDem, DPD Kota Malang Tebar Aksi Sosial

Guru Muhammadiyah Gresik Ikuti Journalist & Influencer Camp, Siap Terbitkan Buku

Publik Apresiasi Kepala BNN Suyudi Ario Seto Sikat Jaringan Narkoba di Jakarta

Satgas Halilintar PKH Amankan 315 Hektare Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Potensi Rugikan Negara Rp12,9 Triliun

BERITA LAINNYA

Satgas Halilintar PKH Amankan 315 Hektare Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Potensi Rugikan Negara Rp12,9 Triliun

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Guru Muhammadiyah Gresik Ikuti Journalist & Influencer Camp, Siap Terbitkan Buku

Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia di Cilegon: Simbol Kepercayaan Dunia pada RI

Presiden Prabowo Tegaskan Reformasi Polri Jadi Kunci Penegakan Hukum dan Keberhasilan Bangsa

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

SPPG Celaket Malang Salurkan Makanan Bergizi untuk Siswa, Program Prabowo Disambut Antusias

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved