email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Begini Nasib 16 Nakes Yang Diputus Kontraknya Oleh RSUD Lawang

by Agung Baskoro
2 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang terus mempertanyakan nasib 16 tenaga kesehatan (nakes) yang pada 27 Juli lalu di putus kontrak kerjanya secara sepihak oleh manajemen RSUD Lawang.

Moh. Saiful Effendi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang )tengah baju merah). (Foto: Istimewa)

Pada pertemuan yang berlangsung di ruang Banmus, komisi IV DPRD Kabupaten Malang menghadirkan Dirut RSUD Lawang drg. Desy Deliyanti, Dewan Pengawas (Dewas) Dr. Tridiyah Maestuti dan drg. Arbani Mukti Wibowo, Disnaker, Dinkes dan BKPSDM.

Hasil dari pertemuan tersebut pihak RSUD Lawang tetap bersikukuh untuk memutus kontrak mereka, karena dari hasil assesmen yang dilakukan pada 243 tenaga kontrak yang ada  memiliki nilai terendah, diantaranya 16 orang tersebut.

“Meski 16 nakes itu hanya tenaga kontrak tetapi masa kerja mereka sudah mencapai puluhan tahun. Namun mereka masih bisa bekerja di lain tempat dengan menggunakan status mereka yaitu perawat dan bidan,” urai Moh. Saiful Effendi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Selasa (2/8/2022).

Tetapi yang paling penting, lanjutnya, mereka juga masuk dalam pengajuan P3K yang dilakukan oleh BKPSDM pada Kemenpan, jadi masih ada harapan nantinya mereka bisa kembali bekerja.

“Namun tidak di RSUD Lawang akan tetapi bisa di RSUD lainnya, kalau mereka nantinya lolos menjadi P3K,” ungkap, Saiful.

Di tempat yang sama, drg. Desy Deliyanti, menjelaskan bahwa dirinya masih belum bisa menerima mereka kembali, akan tetapi mereka masih punya kesempatan di tempat lain, jika mereka lolos jadi P3K.

BacaJuga :

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

Pencuri Mobil Gran Max di Malang Ditangkap Polisi, Terlacak Berkat GPS

“Sedangkan terkait tali asih bagi 16 orang itu, kami sudah menyiapkan tinggal bagaimana mengatur pertemuan dengan mereka,” urai Desy.

Jika seperti saat ini, mereka tidak bisa direkrut pada RSUD Ngantang, pasalnya hal itu bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Bahwa sejak tahun 2021 semua pemerintah daerah tidak boleh melakukan rekruktmen tenaga kontrak.

“Mungkin kalau mereka lolos jadi P3K baru bisa direkrut di RSUD Lawang. Jika itu ditempatkan oleh pemerintah Kabupaten Malang,” tukas Desy. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKomis IV DPRD Kabupaten MalangMoh. Saiful Effendirsud lawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Dispusip Gresik Luncurkan Buku Antologi “Jejak Kata Remaja”, Dorong Budaya Literasi Pelajar

Kakek 63 Tahun di Gresik Simpan Sembilan Klip Sabu Ditangkap Polisi

Kalapas Malang Tekankan Komitmen WBK-WBBM, Peserta Magang Diminta Jaga Integritas

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

Lapas Perempuan Malang Buka Layanan Kunjungan Dua Kali Seminggu

Pencuri Mobil Gran Max di Malang Ditangkap Polisi, Terlacak Berkat GPS

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Panglima TNI Tegaskan Operasi Kemanusiaan di Aceh-Sumatra Harus Cepat dan Aman

Prev Next

POPULER HARI INI

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Majelis Rebo Awal Nyai Ageng Pinatih Berdoa untuk Leluhur dan Keselamatan Alam

Buku “Satu Abad Stadion Gajayana”, Ungkap Sejarah Stadion Tertua di Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sidang Gugatan Griya Keraton, Pemkab Kediri Diminta Aktif Tagih Fasum-Fasos Pengembang

BERITA LAINNYA

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Panglima TNI Tegaskan Operasi Kemanusiaan di Aceh-Sumatra Harus Cepat dan Aman

Kodim Wonosobo Bekali HIPMI Bela Negara Lewat Kewirausahaan

Buku ‘Suntingan Teks Kakawin Lambang Pralambang’ Sajikan Edisi Kritis Naskah Tunggal

Prajurit TNI Pikul Logistik Puluhan Kilometer, Salurkan Bantuan ke Desa Terisolir di Sitahuis

BNN Tangkap Gembong Narkoba di Kamboja, Nasky: Lanjutkan War on Drugs For Humanity

Sidang Gugatan Griya Keraton, Pemkab Kediri Diminta Aktif Tagih Fasum-Fasos Pengembang

PG Ngadiredjo Kediri Siap Sukseskan Swasembada Gula Nasional

TNI Bantu Operasikan SPBU di Sibolga dan Tapteng, Pastikan Pasokan BBM Tetap Lancar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved