email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

54 Warga Binaan Lapas Malang Diusulkan Terima Remisi Khusus Natal 2025

by Yondi Ari
23 Desember 2025

JAVASATU.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang mengusulkan 54 warga binaan beragama Nasrani untuk menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025. Usulan tersebut diajukan setelah melalui proses verifikasi administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lapas Malang. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, mengatakan dari total 1.998 narapidana yang menjalani pidana di Lapas Malang, terdapat 62 warga binaan beragama Protestan dan Katolik. Dari jumlah tersebut, 54 orang dinyatakan memenuhi syarat dan telah diusulkan untuk mendapatkan remisi.

“Pengusulan remisi telah kami rekap dan selesaikan pada 12 Desember 2025, setelah melalui proses verifikasi yang cermat dan berlapis,” ujar Teguh, Selasa (23/12/2025).

Sementara itu, enam warga binaan lainnya belum diusulkan karena belum memenuhi persyaratan, antara lain belum menjalani minimal enam bulan masa pidana serta adanya catatan gagal integrasi.

Adapun besaran remisi yang diusulkan seluruhnya merupakan Remisi Khusus I, dengan rincian pengurangan masa pidana 15 hari untuk 8 orang, 1 bulan untuk 41 orang, 1 bulan 15 hari untuk 3 orang, serta 2 bulan untuk 2 orang warga binaan. Untuk Remisi Khusus II, Lapas Malang tidak mengusulkan penerima pada peringatan Natal tahun ini.

Teguh menegaskan, pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan secara adil, objektif, dan transparan.

“Remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif serta kepatuhan selama mengikuti program pembinaan,” tegasnya.

Menurutnya, remisi juga menjadi bagian penting dalam sistem pembinaan pemasyarakatan karena mampu memotivasi warga binaan untuk terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik.

BacaJuga :

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

“Kami berharap remisi ini menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” imbuhnya.

Lapas Kelas I Malang memastikan seluruh tahapan pengusulan remisi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, integritas, serta keamanan dan ketertiban.

Rencananya, remisi akan diserahkan secara serentak pada 25 Desember 2025 bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. (dop/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota MalangLapas MalangNatalRemisi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

BERITA LAINNYA

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved