email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Difasilitasi KPK RI, Masalah Nilai Kontribusi Air Antara Pemkot dan Pemkab Malang ‘Tuntas’

by Syaiful Arif
18 November 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Penguatan kerjasama menjadi topik utama dalam rapat koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Kota Malang dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di gedung Merah Putih KPK RI, Kamis (17/11/2022).

Difasilitasi KPK RI, Masalah Nilai Kontribusi Air Antara Pemkot dan Pemkab Malang ‘Tuntas’. (Foto: Istimewa)

Langsung dikomandoi dan diinisiasi oleh Wali Kota Malang Sutiaji, ikut dalam rakor, Sekda Kota Erik S. Santoso, Inspektur Kota Malang Mulyono, Asisten Administrasi Pembangunan Diah Ayu K, dan beberapa pejabat Eselon II Pemkot Malang.

“Saya memang kontak KPK RI untuk dapat difasilitasi dan bersyukur gayung bersambut, KPK secara resmi mengundang Saya bersama beberapa pejabat di lingkungan Pemkot untuk hadir dalam forum rakor dan konsultasi, “ tutur Sutiaji, Wali Kota Malang melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/11/2022) malam.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Bachtiar Ujang Purnama mengutarakan, rakor ini dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan. Konstruksinya, apa pun kebijakan yang dilakukan Pemda, harus benar benar memberi kemanfaatan bagi masyarakat, berprinsip keadilan dan patuh terhadap regulasi.

“Salah satu yang dibedah berkaitan kerjasama pemanfaatan dan pengelolaan sumber air” ujarnya.

Menghadirkan pula Bupati Malang Sanusi, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat dan jajaran pejabat Pemkab Malang.

Rakor membawa hasil positif berupa berita acara komitmen bersama penyelesaian permasalahan Sumber Air Wendit dan Sumber Pitu.

BacaJuga :

Hingga Rp500 Juta Digelontorkan, Pemkot Malang Perkuat Jembatan Brawijaya

Kejari Kota Malang Pantau Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pembangunan SMA Unggul Garuda

“Kami sampaikan terima kasih kepada KPK RI, khususnya dari Direktur Koordinasi Supervisi III, yang mengundang sekaligus memfasilitasi dan memberikan arahan. Target Desember 2022 sudah ada rumusan bersama antara Kota Malang dan Kabupaten Malang, khususnya kesepakatan nilai kontribusi. KPK akan terus memonitor progresnya” jelas Wali Kota Malang Sutiaji.

“Tentu ini catatan positif, setelah bertahun tahun, sejak Oktober 2016, hari ini Kamis (17/11/2022) bisa terurai dan terselesaikan” ungkap Bupati Malang Sanusi. (Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpkpemkot malangSumber Air Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Hingga Rp500 Juta Digelontorkan, Pemkot Malang Perkuat Jembatan Brawijaya

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Polisi Polres Malang Borong Prestasi Bela Diri, Briptu Firman Tembus Level Nasional

Penyegaran Jajaran, Kapolres Gresik Rotasi Lima Kapolsek Sekaligus

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Mobil Terbakar saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Sopir Alami Luka Bakar

Satu Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Residivis Curi Toko Sembako di Gresik, Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

Waketum Pengprov TI Jatim Hendra Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

BERITA LAINNYA

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Satu Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Kodim Wonosobo Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD ke Siswa SMAN 1 Watumalang

Bupati Kediri Minta Kantor Satpol PP Angkat Kaki dari Museum Daerah

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved