email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Difasilitasi KPK RI, Masalah Nilai Kontribusi Air Antara Pemkot dan Pemkab Malang ‘Tuntas’

by Syaiful Arif
18 November 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Penguatan kerjasama menjadi topik utama dalam rapat koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Kota Malang dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di gedung Merah Putih KPK RI, Kamis (17/11/2022).

Difasilitasi KPK RI, Masalah Nilai Kontribusi Air Antara Pemkot dan Pemkab Malang ‘Tuntas’. (Foto: Istimewa)

Langsung dikomandoi dan diinisiasi oleh Wali Kota Malang Sutiaji, ikut dalam rakor, Sekda Kota Erik S. Santoso, Inspektur Kota Malang Mulyono, Asisten Administrasi Pembangunan Diah Ayu K, dan beberapa pejabat Eselon II Pemkot Malang.

“Saya memang kontak KPK RI untuk dapat difasilitasi dan bersyukur gayung bersambut, KPK secara resmi mengundang Saya bersama beberapa pejabat di lingkungan Pemkot untuk hadir dalam forum rakor dan konsultasi, “ tutur Sutiaji, Wali Kota Malang melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/11/2022) malam.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Bachtiar Ujang Purnama mengutarakan, rakor ini dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan. Konstruksinya, apa pun kebijakan yang dilakukan Pemda, harus benar benar memberi kemanfaatan bagi masyarakat, berprinsip keadilan dan patuh terhadap regulasi.

“Salah satu yang dibedah berkaitan kerjasama pemanfaatan dan pengelolaan sumber air” ujarnya.

Menghadirkan pula Bupati Malang Sanusi, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat dan jajaran pejabat Pemkab Malang.

Rakor membawa hasil positif berupa berita acara komitmen bersama penyelesaian permasalahan Sumber Air Wendit dan Sumber Pitu.

BacaJuga :

JMSI Malang Raya Pererat Solidaritas Lewat Buka Bersama

39 Tim dari 7 Daerah Ramaikan Turnamen Ramadan MCFA 2026 di Malang

“Kami sampaikan terima kasih kepada KPK RI, khususnya dari Direktur Koordinasi Supervisi III, yang mengundang sekaligus memfasilitasi dan memberikan arahan. Target Desember 2022 sudah ada rumusan bersama antara Kota Malang dan Kabupaten Malang, khususnya kesepakatan nilai kontribusi. KPK akan terus memonitor progresnya” jelas Wali Kota Malang Sutiaji.

“Tentu ini catatan positif, setelah bertahun tahun, sejak Oktober 2016, hari ini Kamis (17/11/2022) bisa terurai dan terselesaikan” ungkap Bupati Malang Sanusi. (Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpkpemkot malangSumber Air Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Anggota DPRD Gresik Khoirul Huda Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap di Perusahaan JIIPE

Police Goes to Pesantren, Satlantas Polres Gresik Edukasi Tertib Lalu Lintas ke Santri

SMK PGRI 1 Gresik Santuni 400 Anak Yatim saat Peringatan Nuzulul Qur’an

Ansor Tebuwung Gresik Bagikan Sembako untuk Duafa di Ramadan

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

Petugas SMP Negeri di Gresik Terima Bingkisan Lebaran dari Bupati Yani

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

HUT ke-539 Gresik, Pemkab Beri Diskon PBB 25 Persen dan Pemutihan Denda Pajak

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

25 Tahun Jawa Timur Park Group, Siapkan Museum Science hingga Aquarium Raksasa

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

BERITA LAINNYA

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Relawan Suketeki Kediri Bagikan 1.500 Takjil ke Pengguna Jalan

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved