email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Direktur Walhi Kalteng: Kroscek Asal-usul Kayu PT Industrial Forest Plantation

by Edy Slamet
8 September 2022

JAVASATU.COM-PALANGKA RAYA- Direktur Eksekutif Daerah, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng), Bayu Herinata meminta sejumlah pihak untuk mengecek asal-usul kayu PT Industrial Forest Plantation (IFP).

PENGECEKAN: Dinas terkait saat melaksanakan pengukuran kayu, dimana dilaksanakan di Terminal WA Gara Kota Palangka Raya. (Foto: Istimewa)

“Juga terkait penahanan angkutan kayu log yang berasal dari perusahaan perkebunan kayu Hutan Tanaman Industri (HTI) PT IFP juga harus ditindaklanjuti dengan cara melakukan pemeriksaan lapangan serta memverifikasi kebenaran asal-usul kayunya juga” ungkap Bayu kepada awak media, Rabu (7/9/2022).

Menurut Bayu, karena bisa saja hanya klaim dari pihak perusahaan jika kayu tersebut berasal dari areal izin mereka, tapi yang sebenarnya dari areal lain atau aktivitas pembalakan liar.

“Hal tersebut bisa menjadi indikasi aktivitas ilegal dalam kawasan hutan dan ada konsekwensi hukumnya,” tegas Bayu.

Selain itu, Bayu juga meminta kepada pemerintah dan dinas terkait untuk mengecek kembali perizinan PT IFP.

“Apakah sudah sesuai izinnya dengan operasional di lapangan?, karena setahu kami perusahaan tersebut pernah terjadi kasus kebakaran lahan di areal izinnya yang berada di atas Kawasan Gambut pada tahun 2015 dan 2019. Dan juga pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum KLHK)” urai Bayu.

Dimana hal ini menjadi sangat penting bagi Walhi, menurut Bayu, karena selama ini operasional perusahaan ini, cenderung banyak kasus yang terjadi dan merugikan.

BacaJuga :

PWI Gresik Tanam Pohon di Bantaran Kali Lamong, Pemkab Apresiasi Upaya Mitigasi Banjir

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

“Bukan hanya kepada pemerintah tapi juga kepada masyarakat sekitar (yang berkonflik) dan lingkungan (ekosistem gambut yang rusak)” ungkap Bayu.

Terpisah, Humas PT IFP, Made Suarjana mengaku hingga saat ini dinas terkait belum bisa memberikan alasan atas penahanan kayu milik PT IFP yang diangkut dalam truk.

“Jika kayu sudah keluar dari IFP sudah menjadi tanggungjawab mitra kami. Dokumen dan hal lain sudah sah” singkat Made saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon. (Edy/Ver/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PT. IFPPT. Industrial Forest PlantationWalhi Kalteng
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved