email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Direktur Walhi Kalteng: Kroscek Asal-usul Kayu PT Industrial Forest Plantation

by Edy Slamet
8 September 2022

JAVASATU.COM-PALANGKA RAYA- Direktur Eksekutif Daerah, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng), Bayu Herinata meminta sejumlah pihak untuk mengecek asal-usul kayu PT Industrial Forest Plantation (IFP).

PENGECEKAN: Dinas terkait saat melaksanakan pengukuran kayu, dimana dilaksanakan di Terminal WA Gara Kota Palangka Raya. (Foto: Istimewa)

“Juga terkait penahanan angkutan kayu log yang berasal dari perusahaan perkebunan kayu Hutan Tanaman Industri (HTI) PT IFP juga harus ditindaklanjuti dengan cara melakukan pemeriksaan lapangan serta memverifikasi kebenaran asal-usul kayunya juga” ungkap Bayu kepada awak media, Rabu (7/9/2022).

Menurut Bayu, karena bisa saja hanya klaim dari pihak perusahaan jika kayu tersebut berasal dari areal izin mereka, tapi yang sebenarnya dari areal lain atau aktivitas pembalakan liar.

“Hal tersebut bisa menjadi indikasi aktivitas ilegal dalam kawasan hutan dan ada konsekwensi hukumnya,” tegas Bayu.

Selain itu, Bayu juga meminta kepada pemerintah dan dinas terkait untuk mengecek kembali perizinan PT IFP.

“Apakah sudah sesuai izinnya dengan operasional di lapangan?, karena setahu kami perusahaan tersebut pernah terjadi kasus kebakaran lahan di areal izinnya yang berada di atas Kawasan Gambut pada tahun 2015 dan 2019. Dan juga pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum KLHK)” urai Bayu.

Dimana hal ini menjadi sangat penting bagi Walhi, menurut Bayu, karena selama ini operasional perusahaan ini, cenderung banyak kasus yang terjadi dan merugikan.

BacaJuga :

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

Wali Kota Kediri Dorong Remaja Masjid Jadi Penggerak Lingkungan

“Bukan hanya kepada pemerintah tapi juga kepada masyarakat sekitar (yang berkonflik) dan lingkungan (ekosistem gambut yang rusak)” ungkap Bayu.

Terpisah, Humas PT IFP, Made Suarjana mengaku hingga saat ini dinas terkait belum bisa memberikan alasan atas penahanan kayu milik PT IFP yang diangkut dalam truk.

“Jika kayu sudah keluar dari IFP sudah menjadi tanggungjawab mitra kami. Dokumen dan hal lain sudah sah” singkat Made saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon. (Edy/Ver/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PT. IFPPT. Industrial Forest PlantationWalhi Kalteng

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Enamore Rilis Single “Circle”, Debut Vokalis Baru dan Awal Album Perdana

Gresik Pamer Jurus Penurunan Stunting ke Kabupaten Tabalong

Arah Pembangunan Kota Malang 2027, Banjir hingga UMKM Jadi Fokus

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Jelang Arema FC vs Persijap, Kanjuruhan Dipastikan Siap dan Aman

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

BLK Karoseri Jenggolo Pamer Keahlian, Dishub Ingatkan Batasan Regulasi Modifikasi

Cetak Pengusaha Berbendera Koperasi, Proyek Nata Agung Resmikan BLK Karoseri Jenggolo Baru Majapahit

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Cetak Pengusaha Berbendera Koperasi, Proyek Nata Agung Resmikan BLK Karoseri Jenggolo Baru Majapahit

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

BERITA LAINNYA

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Kediri Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99,21 Persen

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved