email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemilu 2024, KPU Kabupaten Malang Sosialiasi PKPU Nomor 7 Tahun 2022

by Agung Baskoro
22 Januari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang sebentar lagi menggelar tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Rencana digelar pada pertengahan bulan Februari hingga Maret 2023.

Pemilu 2024, KPU Kabupaten Malang Sosialiasi PKPU Nomor 7 Tahun 2022

Sebab itu, Sabtu (21/1/2023), KPU Kabupaten Malang menggelar sosialisasi Peraturan KPU atau PKPU nomor 7 tahun 2022, tentang penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) dalam penyelenggaraan Pemilu dan informasi data pemilih, di Hotel Solaris Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“Target sosialisasi seluruh stakeholder seperti OPD, Ormas, perguruan tinggi, pondok pesantren, media massa hingga perwakilan dari disabilitas,” terang Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Malang, Hilmi Arif.

Hilmi mengungkapkan, tujuan sosialisasi untuk memberi pemahaman kepada masyarakat umum. Bahwa sebentar lagi ada proses Coklit pada bulan Februari hingga Maret 2023.

“Ini adalah momentum atau waktu yang pas untuk mensosialisasikan, supaya masyarakat siap menyambut petugas panitia pendaftar pemilih (Pantarlih),” ujarnya.

PKPU Nomor 7 Tahun 2022

Hilmi juga menjelaskan substansi dari PKPU nomor 7 tahun 2022 adalah terkait siapa pemilih dan namanya. Apakah mereka dalam kategori pemilih yang terdaftar dalam DPT Pemilu sebelumnya, pemilih tambahan ataukah pemilih khusus.

Pemilih tambahan adalah mereka yang pindah pilih karena tidak bisa menggunakan hak pilih di TPS yang ditentukan, sehingga harus mengurus surat pindah ke tujuan yang diinginkan.

BacaJuga :

Wisata Jip Segoro Kidul Jadi Ikon Baru Malang Selatan

Sewa Motor Trail untuk Wisata ke Bromo Lalu Kabur, Pria Ini Dibekuk Polisi

Sedangkan pemilih khusus, adalah pemilih yang tidak tercantum dalam DPT. Namun mereka bisa menggunakan gak pilih di TPS terdekat sesuai dengan alamat KTP.

“Selain itu, dalam PKPU ini ada regulasi baru yang berbeda dengan sebelumnya. Salah satunya adalah terkait TPS khusus,” ungkapnya.

TPS khusus ini, untuk mewadahi mereka yang transit di satu tempat dengan jumlah lebih dari 100 orang. Sehingga KPU memiliki kewajiban memfasilitasi mereka dengan mendirikan TPS khusus.

“Contohnya TPS khusus di dalam Lapas ataupun di pondok pesantren,” katanya.

Saat ini, lanjutnya, KPU sedang menyusun daftar pemilih karena Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sudah turun dengan jumlah lebih dari 2 juta jiwa.

“Nanti KPU akan memecah sesuai dengan jumlah TPS. Setidaknya sama persis dengan jumlah TPS pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 8.409. Kalaupun ada tambahan jumlah TPS tidak banyak, sekitar 20 – 25 TPS,” terangnya.

Dari sini, sambungnya, akan menjadi dasar petugas Pantarlih untuk melakukan Coklit di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Sehingga nanti akan diketahui berapa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Jumlah DPT

Disinggung untuk jumlah DPT. Dikatakannya ada peningkatan dari sebelumnya. Pemilu 2019 jumlah DPT sebanyak 1.996.687 jiwa. Dan melihat DP4, ada kenaikan jumlah DPT.

“Melalui sosialisasi ini, harapan kami masyarakat paham bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Syarat untuk menjadi pemilih, masyarakat harus memiliki e-KTP. Bagi Masyarakat yang belum, kami harapkan untuk segera mengurus,” terangnya.

Sementara, bagi masyarakat yang mau mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih, bisa mengecek melalui website KPU, di www.cekdptonline.kpu.go.id. Yakni dengan memasukkan NIK.

“Kalau sudah terdaftar akan muncul terdaftar di TPS mana. Sedangkan yang belum ada jawaban belum terdaftar,” paparnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangPemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wisata Jip Segoro Kidul Jadi Ikon Baru Malang Selatan

Kedungadem Diproyeksikan Jadi Kawasan Perkotaan di Kabupaten Bojonegoro

ADVERTISEMENT

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Sewa Motor Trail untuk Wisata ke Bromo Lalu Kabur, Pria Ini Dibekuk Polisi

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Wisata Jip Segoro Kidul Jadi Ikon Baru Malang Selatan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

BERITA LAINNYA

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved