email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemilu 2024, KPU Kabupaten Malang Sosialiasi PKPU Nomor 7 Tahun 2022

by Agung Baskoro
22 Januari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang sebentar lagi menggelar tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Rencana digelar pada pertengahan bulan Februari hingga Maret 2023.

Pemilu 2024, KPU Kabupaten Malang Sosialiasi PKPU Nomor 7 Tahun 2022

Sebab itu, Sabtu (21/1/2023), KPU Kabupaten Malang menggelar sosialisasi Peraturan KPU atau PKPU nomor 7 tahun 2022, tentang penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) dalam penyelenggaraan Pemilu dan informasi data pemilih, di Hotel Solaris Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“Target sosialisasi seluruh stakeholder seperti OPD, Ormas, perguruan tinggi, pondok pesantren, media massa hingga perwakilan dari disabilitas,” terang Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Malang, Hilmi Arif.

Hilmi mengungkapkan, tujuan sosialisasi untuk memberi pemahaman kepada masyarakat umum. Bahwa sebentar lagi ada proses Coklit pada bulan Februari hingga Maret 2023.

“Ini adalah momentum atau waktu yang pas untuk mensosialisasikan, supaya masyarakat siap menyambut petugas panitia pendaftar pemilih (Pantarlih),” ujarnya.

PKPU Nomor 7 Tahun 2022

Hilmi juga menjelaskan substansi dari PKPU nomor 7 tahun 2022 adalah terkait siapa pemilih dan namanya. Apakah mereka dalam kategori pemilih yang terdaftar dalam DPT Pemilu sebelumnya, pemilih tambahan ataukah pemilih khusus.

Pemilih tambahan adalah mereka yang pindah pilih karena tidak bisa menggunakan hak pilih di TPS yang ditentukan, sehingga harus mengurus surat pindah ke tujuan yang diinginkan.

BacaJuga :

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Sedangkan pemilih khusus, adalah pemilih yang tidak tercantum dalam DPT. Namun mereka bisa menggunakan gak pilih di TPS terdekat sesuai dengan alamat KTP.

“Selain itu, dalam PKPU ini ada regulasi baru yang berbeda dengan sebelumnya. Salah satunya adalah terkait TPS khusus,” ungkapnya.

TPS khusus ini, untuk mewadahi mereka yang transit di satu tempat dengan jumlah lebih dari 100 orang. Sehingga KPU memiliki kewajiban memfasilitasi mereka dengan mendirikan TPS khusus.

“Contohnya TPS khusus di dalam Lapas ataupun di pondok pesantren,” katanya.

Saat ini, lanjutnya, KPU sedang menyusun daftar pemilih karena Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sudah turun dengan jumlah lebih dari 2 juta jiwa.

“Nanti KPU akan memecah sesuai dengan jumlah TPS. Setidaknya sama persis dengan jumlah TPS pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 8.409. Kalaupun ada tambahan jumlah TPS tidak banyak, sekitar 20 – 25 TPS,” terangnya.

Dari sini, sambungnya, akan menjadi dasar petugas Pantarlih untuk melakukan Coklit di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Sehingga nanti akan diketahui berapa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Jumlah DPT

Disinggung untuk jumlah DPT. Dikatakannya ada peningkatan dari sebelumnya. Pemilu 2019 jumlah DPT sebanyak 1.996.687 jiwa. Dan melihat DP4, ada kenaikan jumlah DPT.

“Melalui sosialisasi ini, harapan kami masyarakat paham bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Syarat untuk menjadi pemilih, masyarakat harus memiliki e-KTP. Bagi Masyarakat yang belum, kami harapkan untuk segera mengurus,” terangnya.

Sementara, bagi masyarakat yang mau mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih, bisa mengecek melalui website KPU, di www.cekdptonline.kpu.go.id. Yakni dengan memasukkan NIK.

“Kalau sudah terdaftar akan muncul terdaftar di TPS mana. Sedangkan yang belum ada jawaban belum terdaftar,” paparnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangPemilu 2024
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved