email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Izinnya Industri Makanan Ringan Malah Jadi Pabrik Bahan Baku Selongsong Amunisi

by Agung Baskoro
7 Januari 2020

Javasatu, Malang- Berdasarkan catatan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang Juni 2018 lalu PT Sapta Inti Perkasa mengajukan izin untuk untuk industri pengolahan makanan ringan di RT 01 RW 01 Dukuh Karangan, Desa Donorawih, serta RT 16 RW 04 Dukuh Brak, Desa Tawangargo, Karangploso Kabupaten Malang. Tapi pada akhir-akhirnya pengoperasian pengolahan makanan ringan itu belum berjalan hingga saat ini, namun kesininya justru muncul rencana pembangunan pabrik bahan baku selongsong amunisi.

Mendengar izin tidak sesuai dengan keperuntukannya, warga setempat mengajukan penolakan yang diteruskan ke meja DPRD Kabupaten Malang, melalui petugas kecamatan Karangploso.

Hadir dalam sidang itu Ketua dan anggota Komisi I dan II, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum Pemkab Malang, serta Satpol PP. Selasa (7/1/2020).

ADVERTISEMENT

Setelah dibahas pada rapat tersebut, para anggota dewan sepakat dengan masyarakat untuk menolak pembangunan pabrik bahan baku selongsong amunisi itu.

“Ini kan ada dikeluhkan oleh warga. Itu kami tolak, bukan menolak investasi tapi lebih memikirkan dampak kepada warganya. Rekomendasi, kita menolak. Tapi kalau itu untuk investasi, lebih baik cari tempat yang lain, jangan disitu,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Muslimin, yang memimpin rapat terbatas.

BacaJuga :

Media Sudutkota.id Resmi Terverifikasi Dewan Pers, Komitmen Jurnalisme Independen

Pengaruh Pengawasan Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan APBD di Banyuwangi

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Malang dari fraksi PDI Perjuangan, Hari Sasongko menjelaskan bahwa ada sejumlah pertimbangan yang membuat pihaknya melakukan penolakan pendirian pabrik bahan baku selongsong amunisi itu.

“Ini kan harus steril, satu kilometer dari pemukiman, kalau ini cenderung mengganggu lingkungan. Bahan-bahannya kan banyak sekali yang nanti jadi limbah. Kalau industri seperti itu memang strategis dan pengawasannya satu pintu lewat PT Pindad. Kan kalau gak gitu tidak menutup kemungkinan dijual bebas, khawatirnya nanti di ekspor,” terang mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini.

Tambah Hari, “mendirikan sebuah pabrik untuk memproduksi bagian amunisi bukan masalah yang mudah untuk pemberian izin, apalagi jika itu menyangkut pihak swasta.”

Sementara itu Kepala DPMTSP Kabupaten Malang, Subur Hutagalung menyebut, perusahaan tersebut sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertahanan yang diteruskan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Mungkin perlu disamakan persepsi, karena kami dengar ada yang berbeda-beda. Rekomendasinya dari Kementerian Pertahanan kepada BKPM, disebutkan itu bahan baku selongsong amunisi,” ucap Subur.

Masih kata Subur, pihaknya tidak menampik bahwa perusahaan tersebut awalnya mengajukan izin untuk industri pengolahan makanan ringan.

“PT ini sudah mengajukan IMB (izin mendirikan bangunan) pada 2018 untuk makanan. Karena tidak sesuai ya harus dibatalkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, informasi yang didapat dari DLH, PT Sapta Inti Perkasa sudah mengajukan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Namun, pihak DLH belum memberi izin lantaran baru mengetahui jika perusahaan itu berencana memproduksi selongsong peluru, sedangkan dalam lampiran yang diajukan menyebutkan industri makanan ringan.

Berdasarkan informasi yang kami terima pabrik tersebut berencana memproduksi selongsong peluru berkaliber kecil 5,58 mm (milimeter); 7,64 mm; 9 mm; serta 12,7 mm. Adapun lahan yang disiapkan untuk pembangunan pabrik itu lebih dari 3.000 meter persegi. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Media Sudutkota.id Resmi Terverifikasi Dewan Pers, Komitmen Jurnalisme Independen

Revitalisasi Tari Jawa Klasik, Naufal Anggito Hidupkan Kembali Bedhaya Gandrungmanis yang Punah

ADVERTISEMENT

Pengaruh Pengawasan Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan APBD di Banyuwangi

Mabes TNI Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ajak Generasi Muda Bergerak Wujudkan Indonesia Emas 2045

Beli Ponsel Lewat Marketplace Facebook, Jurnalis Kota Batu Tertipu Rp 650 Ribu

Prev Next

POPULER HARI INI

Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Ahli Tata Ruang UB: Rencana Jalan Tembus Griya Shanta Dinilai Tak Berdasar dan Berpotensi Konflik

BERITA LAINNYA

Revitalisasi Tari Jawa Klasik, Naufal Anggito Hidupkan Kembali Bedhaya Gandrungmanis yang Punah

Pengaruh Pengawasan Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan APBD di Banyuwangi

Mabes TNI Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ajak Generasi Muda Bergerak Wujudkan Indonesia Emas 2045

Presiden Prabowo Dukung Keterlibatan Berkelanjutan Amerika Serikat dengan ASEAN

TNI Ubah Air Sungai Keruh Jadi Layak Minum untuk Warga Lebak, Bikin Kagum Prajurit Australia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved