email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Izinnya Industri Makanan Ringan Malah Jadi Pabrik Bahan Baku Selongsong Amunisi

by Agung Baskoro
7 Januari 2020

Javasatu, Malang- Berdasarkan catatan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang Juni 2018 lalu PT Sapta Inti Perkasa mengajukan izin untuk untuk industri pengolahan makanan ringan di RT 01 RW 01 Dukuh Karangan, Desa Donorawih, serta RT 16 RW 04 Dukuh Brak, Desa Tawangargo, Karangploso Kabupaten Malang. Tapi pada akhir-akhirnya pengoperasian pengolahan makanan ringan itu belum berjalan hingga saat ini, namun kesininya justru muncul rencana pembangunan pabrik bahan baku selongsong amunisi.

Mendengar izin tidak sesuai dengan keperuntukannya, warga setempat mengajukan penolakan yang diteruskan ke meja DPRD Kabupaten Malang, melalui petugas kecamatan Karangploso.

Hadir dalam sidang itu Ketua dan anggota Komisi I dan II, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum Pemkab Malang, serta Satpol PP. Selasa (7/1/2020).

Setelah dibahas pada rapat tersebut, para anggota dewan sepakat dengan masyarakat untuk menolak pembangunan pabrik bahan baku selongsong amunisi itu.

“Ini kan ada dikeluhkan oleh warga. Itu kami tolak, bukan menolak investasi tapi lebih memikirkan dampak kepada warganya. Rekomendasi, kita menolak. Tapi kalau itu untuk investasi, lebih baik cari tempat yang lain, jangan disitu,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Muslimin, yang memimpin rapat terbatas.

BacaJuga :

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Malang dari fraksi PDI Perjuangan, Hari Sasongko menjelaskan bahwa ada sejumlah pertimbangan yang membuat pihaknya melakukan penolakan pendirian pabrik bahan baku selongsong amunisi itu.

“Ini kan harus steril, satu kilometer dari pemukiman, kalau ini cenderung mengganggu lingkungan. Bahan-bahannya kan banyak sekali yang nanti jadi limbah. Kalau industri seperti itu memang strategis dan pengawasannya satu pintu lewat PT Pindad. Kan kalau gak gitu tidak menutup kemungkinan dijual bebas, khawatirnya nanti di ekspor,” terang mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini.

Tambah Hari, “mendirikan sebuah pabrik untuk memproduksi bagian amunisi bukan masalah yang mudah untuk pemberian izin, apalagi jika itu menyangkut pihak swasta.”

Sementara itu Kepala DPMTSP Kabupaten Malang, Subur Hutagalung menyebut, perusahaan tersebut sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertahanan yang diteruskan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Mungkin perlu disamakan persepsi, karena kami dengar ada yang berbeda-beda. Rekomendasinya dari Kementerian Pertahanan kepada BKPM, disebutkan itu bahan baku selongsong amunisi,” ucap Subur.

Masih kata Subur, pihaknya tidak menampik bahwa perusahaan tersebut awalnya mengajukan izin untuk industri pengolahan makanan ringan.

“PT ini sudah mengajukan IMB (izin mendirikan bangunan) pada 2018 untuk makanan. Karena tidak sesuai ya harus dibatalkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, informasi yang didapat dari DLH, PT Sapta Inti Perkasa sudah mengajukan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Namun, pihak DLH belum memberi izin lantaran baru mengetahui jika perusahaan itu berencana memproduksi selongsong peluru, sedangkan dalam lampiran yang diajukan menyebutkan industri makanan ringan.

Berdasarkan informasi yang kami terima pabrik tersebut berencana memproduksi selongsong peluru berkaliber kecil 5,58 mm (milimeter); 7,64 mm; 9 mm; serta 12,7 mm. Adapun lahan yang disiapkan untuk pembangunan pabrik itu lebih dari 3.000 meter persegi. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved