email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tukang Ojol Jual Tanah Murah untuk Kejar Beli Rumah Berakhir di PN

by Julian Sukrisna
9 Januari 2020

JAVASATU.COM-MALANG- Ini kasus beberapa bulan lalu tentang perkara dugaan penyerobotan rumah kontrakan di Perum Griya Permata Alam blok H nomor 11, Karangploso, Kabupaten Malang yang dialami seorang tukang ojek online (ojol) bernama Soetopo, bersama istrinya, Yuliana Satiarahayu yang telah masuk meja hijau.

Perjuangan yang dilakukan, menurut pasutri tersebut merupakan wujud haknya yang telah diabaikan oleh pemilik rumah bernama Sri Widarni warga Binangun, Surabaya.

Singkatnya sewa-menyewa rumah sejak tahun 2003 seharga Rp 1.250.000. pertahunnya, hingga tahun 2008 pertahunnya seharga Rp 1.750.000, berkwitansi. Namun sewa sejak tahun 2009 hingga tahun dibayar lunas tapi tidak ada tanda bukti itulah yang membuat Sutopo dipidanankan.

Belum sampai jangka waktu itu habis, ternyata pada tahun 2015, Sri Widarni berniat menjual rumah yang ditempati Soetopo. Widarni pun menawarkan terlebih dahulu kepada Soetopo untuk membeli rumah tersebut.

Segala daya upaya dilakukan untuk mendapatkan rumah yang dijual itu, temasuk harus menjual tanahnya seluas 6×12 meter dengan cara banting harga dilakukannya.

“Dulu pernah ditawar orang Rp. 65 juta namun tidak saya kasihkan, tapi berhubung butuh buat bayar rumah saja jual laku Rp. 35 juta saja,” terang Soetopo, ditemui di kantor Pengadilan Negeri Kepanjen. Kamis (08/01/20).

BacaJuga :

Malang City Football Academy Cari Bibit Muda Sepak Bola, Anak Putri Bisa Ikut

Ribuan Pil Dobel L Digerebek Polisi di Rumah Kontrakan Gresik

Tapi perjuangan untuk mendapatkan rumah, tidak semulus yang mereka harapkan. Namun, Soetopo yang mencoba menghubungi pemilik rumah tidak pernah mendapat tanggapan.

“Saya kejar terus. Saya hubungi tidak pernah respon, saya telpon, SMS. Kan sudah janji dijual ke saya,” terangnya.

Beberapa waktu tidak ada kabar dari Widarni, Soetopo dan istrinya begitu terkejut saat tahun 2018 diperintahkan untuk angkat kaki dari rumah tersebut. Merasa masih berhak menempati rumah kontrakan itu hingga 2025, Soetopo enggan angkat kaki.

Lebih jauh, atas perkara yang dialaminya itu, Soetopo dan keluarganya mengaku sangat tertekan.

“Tekanan mental. Bukan hanya saya, tapi anak saya juga. Kalau tahu gitu gak saya teruskan dari dulu. Rugi mental, rugi materi,” tukas Soetopo.

Sebenarnya permintaan tukang ojol dan istrinya itu sederhana kalau tidak dijual ke dirinya bukan masalah, yang penting uang sisa pembayaran kontrakan sampai 2025 itu dikembalikan.

Kini, Soetopo dan istrinya hanya bisa pasrah mengikuti proses hukum. Soetopo pun berharap masalah tersebut bisa dapat segera terselesaikan dengan baik.

Perlu diketahui, saat ini Soetopo dan Yuliana terhitung sudah menjalani sidang sebanyak tiga kali. Sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan, kemudian kedua eksepsi dan ketiga adalah pemanggilan saksi-saksi.

Seharusnya, hari ini Soetopo dan Yuliana kembali menjalani sidang dengan agenda putusan sela. Namun, sidang keempat ini harus ditunda hingga minggu depan lantaran kuasa hukum Soetopo dan Yuliana berhalangan hadir.(agb/krs)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Malang City Football Academy Cari Bibit Muda Sepak Bola, Anak Putri Bisa Ikut

Manzone dan Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Lebaran 2026 

Ribuan Pil Dobel L Digerebek Polisi di Rumah Kontrakan Gresik

Majelis Siji Bersholawat, Ulama Ingatkan Bahaya Ambisi Jabatan

Enamore Rilis Single “Circle”, Debut Vokalis Baru dan Awal Album Perdana

Gresik Pamer Jurus Penurunan Stunting ke Kabupaten Tabalong

Arah Pembangunan Kota Malang 2027, Banjir hingga UMKM Jadi Fokus

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Jelang Arema FC vs Persijap, Kanjuruhan Dipastikan Siap dan Aman

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enamore Rilis Single “Circle”, Debut Vokalis Baru dan Awal Album Perdana

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Cetak Pengusaha Berbendera Koperasi, Proyek Nata Agung Resmikan BLK Karoseri Jenggolo Baru Majapahit

BERITA LAINNYA

Manzone dan Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Lebaran 2026 

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Wali Kota Kediri Motivasi Pelaku UMKM di Pelatihan Pemasaran Digital

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Kota Kediri Optimalkan UMKM dan Inflasi untuk Kemandirian Ekonomi 2026

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved