email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tabrak Rombongan Karnaval, Pengemudi Pikap di Malang Jadi Tersangka

by Agung Baskoro
26 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Musibah tragis menimpa rombongan karnaval di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Minggu (24/9/2023) malam. Karena sebuah mobil pikap yang mengangkut konsumsi peserta ini, menabrak dari belakang rombongan peserta karnaval.

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita (kiri) bersama Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita menjelaskan, pengemudi lepas kendali saat jalan menurun. Saat ini pihaknya telah menetapkan Ustadi (63), pengemudi kendaraan N-8969-BF sebagai tersangka.

“Sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan. Yang bersangkutan kami jerat pasal 310 ayat 4, 3, 2 dan 1 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” ungkap Agnis dalam rilis, Selasa (26/9/2023) pagi.

Ustadi yang merupakan Warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang adalah sopir Pikap maut yang menewaskan satu orang dan enam korban luka-luka. Ustiadi juga langsung ditahan.

“Saat kejadian itu di jalan menurun. Sebelum menabrak tujuh korban peserta karnaval, mobil terlebih dahulu menabrak ogoh-ogoh. Baru berhenti setelah menabrak mobil sound system yang ada di depannya,” jelas Agnis.

Rata-rata mereka yang jadi korban kecelakaan tragis tersebut masih berusia di bawah umur. Bahkan dua diantaranya masih balita.

“Semua korban ini warganya sendiri. Karena tersangka (sopir mobil Pikap-red) adalah Ketua RT rombongan karnaval,” katanya.

Dari enam korban yang mengalami luka-luka, tiga orang masih menjalani perawatan. Dua korban di RSSA Malang dan satu korban di RS Sumber Santoso Tumpang.

BacaJuga :

Ledakan Petasan di Kepanjen Malang Tewaskan Pemilik Rumah, Diselidiki Polisi

Dua Pria Tewas Diduga Keracunan Minuman Misterius di Batu, 1 Kritis

“Hasil pemeriksaan kecelakaan ini murni karena kelalaian sopir mobil Pikap. Karena saat dilakukan tes urine juga negatif mengkonsumsi narkoba,” tuturnya.

Sekadar diketahui, korban tewas adalah Renita Sintia Sari (14), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dia mengalami luka serius di bagian kepala.

Sedangkan enam korban luka yakni, Rilla Dwi Oktarisa (24) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, dan Andry Hermawan (22) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kemudian, Fita Sri Handayani (31) warga Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Fatma Hikmawati (23) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, serta dua orang balita bernama Safrina Aurelia Andinia (4), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dan Muhammad Aziel Saputra (5) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa KedungrejoKecamatan PakisKecelakaan Kabupaten MalangPolres MalangSatlantas Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

BERITA LAINNYA

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved