email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Lanjutan Robot Trading ATG Wahyu Kenzo, Saksi Korban Dimintai Keterangan

by Yondi Ari
11 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Hari ini berlangsung sidang lanjutan Kasus penipuan Robot trading ATG, atas Terdakwa Wahyu Kenzo di Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu siang (11/10/2023). Sejumlah saksi korban dipanggil pengadilan untuk dimintai keterangan.

Sejumlah saksi korban. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Dari 10 saksi korban yang diundang, hanya 5 orang saja yang hadir ke persidangan. Persidangan dilakukan di Gedung Cakra, Pengadilan Negeri Kota Malang.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Yuniarti S Yudha dengan anggota M. Heriyanto, Rusdianto Hadi Sarosa, lis Nurhayati, Eny setyorini, Suudi dan Fahmi bertugas dalam persidangan kali ini. Adapun kelima orang saksi korban berasal dari Malang, Batu dan Bandung.

Salah satu saksi korban yang dimintai keterangan adalah kesaksian dari Elen Frederika Setiawan (29) Warga Kelurahan Mekar Rahayu, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dirinya menjawab beberapa pertanyaan materi dari JPU.

“Ya hari ini masih seputar pembahasan seputar saksi saksi ya. Tentang kronologinya seperti apa, problemnya di mana dan lain lain,” ujar Elen Fredika Setiawan.

Lebih lanjut Elen mengatakan bahwa persidangan menitikberatkan pada sistem withdraw atau penarikan dana.

“Total saya ada Rp35 miliar. Saya tertarik dulu karena ATG punya sistem yang terbaik dari kompetitornya,” imbuhnya.

Elen mengaku belum pernah melakukan withdraw sebelumnya. Karena berharap bisa balik modal dalam 4 sampai 5 bulan. Namun justru bermasalah setelahnya.

BacaJuga :

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Putusan PN Malang soal Kepengurusan HPK Dikuatkan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Elen Frederika Setiawan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sementara dari pihak Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negri Kota Malang, Yuniarti S Yudha mengatakan bahwa seluruh saksi mendukung dan mengarah ke pasal dakwaan. Seluruh saksi mendukung pembuktian dari JPU.

“Ya seluruh saksi tadi mendukung pembuktian kita. Mulai dari awal kronologi, kenapa tertarik ikut ATG dan apa masalahnya, semuanya,” ungkap Yuniarti. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PN Kota MalangRobot Trading ATG Wahyu KenzoTrading

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Sinergi Pemerintah dan PLN Dinilai Jadi Langkah Strategis Wujudkan PSEL untuk Atasi Sampah Nasional

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Prev Next

POPULER HARI INI

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

BERITA LAINNYA

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Sinergi Pemerintah dan PLN Dinilai Jadi Langkah Strategis Wujudkan PSEL untuk Atasi Sampah Nasional

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved