email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Lanjutan Robot Trading ATG Wahyu Kenzo, Saksi Korban Dimintai Keterangan

by Yondi Ari
11 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Hari ini berlangsung sidang lanjutan Kasus penipuan Robot trading ATG, atas Terdakwa Wahyu Kenzo di Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu siang (11/10/2023). Sejumlah saksi korban dipanggil pengadilan untuk dimintai keterangan.

Sejumlah saksi korban. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Dari 10 saksi korban yang diundang, hanya 5 orang saja yang hadir ke persidangan. Persidangan dilakukan di Gedung Cakra, Pengadilan Negeri Kota Malang.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Yuniarti S Yudha dengan anggota M. Heriyanto, Rusdianto Hadi Sarosa, lis Nurhayati, Eny setyorini, Suudi dan Fahmi bertugas dalam persidangan kali ini. Adapun kelima orang saksi korban berasal dari Malang, Batu dan Bandung.

Salah satu saksi korban yang dimintai keterangan adalah kesaksian dari Elen Frederika Setiawan (29) Warga Kelurahan Mekar Rahayu, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dirinya menjawab beberapa pertanyaan materi dari JPU.

“Ya hari ini masih seputar pembahasan seputar saksi saksi ya. Tentang kronologinya seperti apa, problemnya di mana dan lain lain,” ujar Elen Fredika Setiawan.

Lebih lanjut Elen mengatakan bahwa persidangan menitikberatkan pada sistem withdraw atau penarikan dana.

“Total saya ada Rp35 miliar. Saya tertarik dulu karena ATG punya sistem yang terbaik dari kompetitornya,” imbuhnya.

BacaJuga :

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Elen mengaku belum pernah melakukan withdraw sebelumnya. Karena berharap bisa balik modal dalam 4 sampai 5 bulan. Namun justru bermasalah setelahnya.

Elen Frederika Setiawan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sementara dari pihak Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negri Kota Malang, Yuniarti S Yudha mengatakan bahwa seluruh saksi mendukung dan mengarah ke pasal dakwaan. Seluruh saksi mendukung pembuktian dari JPU.

“Ya seluruh saksi tadi mendukung pembuktian kita. Mulai dari awal kronologi, kenapa tertarik ikut ATG dan apa masalahnya, semuanya,” ungkap Yuniarti. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PN Kota MalangRobot Trading ATG Wahyu KenzoTrading

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Cegah Kecelakaan Bus, Polres Malang Perketat Ramp Check Operasi Zebra 2025

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

ADVERTISEMENT

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Operasi Zebra Semeru di Gresik Dimulai, Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

BERITA LAINNYA

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved