Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wanita Spesialis Pencurian di Minimarket Diamankan Polres Malang

Syaiful Arif by Syaiful Arif
24 Januari 2024
0

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang berhasil mengamankan seorang wanita berinisial RL (37), yang diduga merupakan spesialis pelaku pencurian di minimarket Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Kepala Bagian Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengungkapkan bahwa RL ditangkap oleh tim reserse Polsek Wonosari pada Sabtu (20/1/2024), tak lama setelah melakukan aksinya di Indomaret Jalan Ahmad Yani, Wonosari.

“Kepala Toko, RW (31), melaporkan adanya selisih laporan keuangan sebesar Rp6,9 juta pada pemeriksaan rutin tim audit minimarket. Setelah memeriksa rekaman CCTV, RW menemukan RL sebagai pelaku pencurian barang-barang seperti susu, kosmetik, dan makanan beku secara berturut-turut setiap akhir pekan,” terangnya, Selasa (23/01/2024)

Ipda Adnan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan resmi dari minimarket, Tim Reserse Polsek Wonosari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi. Hasil penyelidikan memungkinkan polisi mengantongi ciri-ciri pelaku dan waktu-waktu yang sering digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

“Dalam penggerebekan, RL tidak bisa mengelak ketika ditemukan membawa barang bukti berupa 1 boks susu, gula, sosis, dan kosmetik di dalam tasnya. Penggeledahan di rumah pelaku juga menghasilkan temuan puluhan alat kosmetik hasil curian dari minimarket,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa RL memanfaatkan situasi minimarket yang ramai pada akhir pekan untuk melakukan aksi pencurian.

“Pelaku juga terampil mengganti pakaian dan kendaraan untuk mengelabui penjaga minimarket. Barang curian dijual dengan harga murah, sementara sebagian digunakan untuk konsumsi pribadi,” imbuhnya menerangkan.

RL kini ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

“Dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tutupnya. (Saf)

Tags: Kecamatan WonosariPencurian Kabupaten MalangPolres Malangpolsek wonosari
Previous Post

Menggunakan Teknologi dengan Bijak

Next Post

Satlantas Polres Gresik dan GOP Sinergi Wujudkan Berita Positif

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026
Next Post
Satlantas Polres Gresik dan GOP Sinergi Wujudkan Berita Positif

Satlantas Polres Gresik dan GOP Sinergi Wujudkan Berita Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com