email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wanita Spesialis Pencurian di Minimarket Diamankan Polres Malang

by Syaiful Arif
24 Januari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang berhasil mengamankan seorang wanita berinisial RL (37), yang diduga merupakan spesialis pelaku pencurian di minimarket Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Kepala Bagian Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengungkapkan bahwa RL ditangkap oleh tim reserse Polsek Wonosari pada Sabtu (20/1/2024), tak lama setelah melakukan aksinya di Indomaret Jalan Ahmad Yani, Wonosari.

“Kepala Toko, RW (31), melaporkan adanya selisih laporan keuangan sebesar Rp6,9 juta pada pemeriksaan rutin tim audit minimarket. Setelah memeriksa rekaman CCTV, RW menemukan RL sebagai pelaku pencurian barang-barang seperti susu, kosmetik, dan makanan beku secara berturut-turut setiap akhir pekan,” terangnya, Selasa (23/01/2024)

Ipda Adnan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan resmi dari minimarket, Tim Reserse Polsek Wonosari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi. Hasil penyelidikan memungkinkan polisi mengantongi ciri-ciri pelaku dan waktu-waktu yang sering digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

“Dalam penggerebekan, RL tidak bisa mengelak ketika ditemukan membawa barang bukti berupa 1 boks susu, gula, sosis, dan kosmetik di dalam tasnya. Penggeledahan di rumah pelaku juga menghasilkan temuan puluhan alat kosmetik hasil curian dari minimarket,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa RL memanfaatkan situasi minimarket yang ramai pada akhir pekan untuk melakukan aksi pencurian.

“Pelaku juga terampil mengganti pakaian dan kendaraan untuk mengelabui penjaga minimarket. Barang curian dijual dengan harga murah, sementara sebagian digunakan untuk konsumsi pribadi,” imbuhnya menerangkan.

BacaJuga :

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

RL kini ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

“Dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tutupnya. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan WonosariPencurian Kabupaten MalangPolres Malangpolsek wonosari

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved