email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kantor DPC PKB Kabupaten Malang Jadi Rebutan

by Agung Baskoro
31 Januari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kantor DPC PKB Kabupaten Malang yang berlokasi di Jl. Jendral Sudirman Kecamatan Kepanjen bermasalah atas kepemilikan tanahnya hingga berujung ke meja hijau. Bahkan hingga saat ini sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kepanjen telah menginjak kali kedelapan.

Suasana sidang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menurut keterangan Kuasa hukum pihak ahli waris, Agus Salim Ghozali menjelaskan, permasalahan itu berawal dari akta tanah dan bangunan yang diberikan oleh Almarhum Ibnu Rubiyanto (mantan Bupati Malang) ke Almarhum Bibit Suprapto (saat menjabat ketua DPC PKB Kabupaten Malang).

Kala itu Ibnu Rubiyanto yang masih menjabat Bupati Malang menghibahkan tanah tersebut ke Bibit Suprapto, untuk digunakan sebagai kantor DPC Kabupaten Malang. Dan disitu akta tanah tertera nama atas Bibit Suprapto. Dan belum diganti kepemilikan tanah ke DPC PKB Kabupaten Malang.

“Saya lakukan gugatan tujuannya agar menjadi perkara ini terang siapa pemilik yang sebenarnya,” terang Agus usai sidang dengan agenda menghadirkan saksi penggugat, Rabu (31/01/2024).

Agus Salim Ghozali. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Agus melanjutkan, seiring berjalannya waktu, pengurus PKB datang ke rumah almarhum untuk meminta persetujuan tanah tersebut diatas namakan DPC PKB.

“Sudah ada para pengurus PKB yang datang ke Bibit sambil menyodorkan pernyataan dan lain sebagainya untuk meminta tanda tangan. Setelah dibaca ternyata ada sesuatu yang saya tidak bisa mengatakan, artinya tidak mau menandatangani,” kata Agus.

Ditanya terkait apakah pernah dilakukan upaya-upaya persuasif antar kedua belah pihak, Agus mengaku telah menjalankan itu semua.

BacaJuga :

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

“Harusnya mereka sowan, datang ke sana meminta intinya, yuk bu dari pada rame enaknya bagaimana solusi terbaiknya. Saya yakin Bu Bibit pun akan memikirkan itu. Tapi karena mereka tetap bersih kukuh, bahkan ketika terjadi persidangan di sini, mediasi yang dihadiri ibu bibit dengan anaknya, kuasa hukumnya tetap menolak,”lanjut Agus.

Dan untuk sidang kali ini Agus mengahdirkan dua saksi untuk memperkuat kesaksiannya, bahwa tanah tersebut di hibahkan atas nama Bibit Suprapto.

“Saya terima kasih kepada kedua saksi, Bapak Gus Dur (Abdurrahman) dan Abdul Mujib yang bersedia. Kita memang betul-betul memperjuangkan keadilan hukum, yang saat ini lagi diperjuangkan oleh istri dan anaknya almarhum Pak Bibit,” sambungnya.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Terakhir Agus meyakini jika akta tanah tersebut masih atas nama Bibit Suprapto dan belum pernah dialihkan kepada siapapun. Dan hakim pun akan bersikap adil.

“Mudah-mudahan nanti hakim betul-betul menguji materi hukum, bersikap adil melihat betul objektivitas bukan subjektivitas, apa objektivitas itu legalitas yang dipunyai oleh penggugat,” tukas Agus. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PKB Kabupaten MalangPN Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

ADVERTISEMENT

Operasi Zebra Semeru di Gresik Dimulai, Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

Wisata Jip Segoro Kidul Jadi Ikon Baru Malang Selatan

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

BERITA LAINNYA

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved