email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 25 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tanah 8 Hektar Hak Waris Dikuasai Orang Lain

by Agung Baskoro
27 Februari 2020

Javasatu, Malang- Adalah Sujarwo warga desa Maguan kecamatan Ngajum kabupaten Malang yang mengisahkan kasus tanahnya ke awak media. Tanah waris dari peninggalan buyutnya seluas total kurang lebih 31 hektar itu hingga hari ini tidak bisa dinikmati semuanya.

Sujarwo warga desa Maguan kecamatan Ngajum kabupaten Malang, saat bertemu Javasatu.com (Foto : Agung/Javasatu.com)

Selama ini tanah seluas 31 hektar itu, 8 hektar digarap oleh orang lain. Tapi beberapa bulan lalu mencoba untuk diperjelas dengan mendatangi satu persatu penggarapnya. Bahkan usaha mengumpulkan penggarap dengan aparat desa sudah dijalaninya, namun masih mengalami jalan buntu.

Hingga suatu ketika Jarwo, panggilan Sujarwo, mengalami permasalahan dengan kepolisian, kerena meratakan tanah dengan buldozer, Jarwo dianggap menyerobot oleh Mustakim.

Dalam penuturannya, ia berani melakukan hal itu karena mempunyai hak tanah berupa leter C di desa Balesari dari ahli warisnya (Sairah Irah, nenek buyut dari Jarwo,red).

“Sama bu Kapolsek disuruh berhenti, karena tanah masih dalam sengketa, selesaikan dulu dengan sengketa itu,” terang Jarwo. Kamis (27/02/2020).

Perselisihan itu rupanya buntut dari Mustakim yang mengeklaim tanah tersebut adalah miliknya.

“Kalau Mustakim awalnya saya tidak kenal, tahunya setelah saya dilaporkan ke Polisi,Ternyata Mustakim penggarap atau penyewa tanah saya terhitung 25 tahun. Kalau dihitung tahun 2019 lalu sudah habis sewanya,” ungkap Jarwo.

Sementara dalam memenuhi pemanggilannya di unit 4 Mapolres Malang sudah dilakukannya. Bahkan ironisnya penyidik menyarankan agar Sujarwo, menyewa pengacara untuk membuat laporan secara perdata agar kasusnya cepat selesai.

“Saya terima perintahnya, tapi saya masih bingung. Karena saya ini sudah habis 20 pengacara, banyak mengeluarkan uang, saya bangun rumah sampai berhenti” ulasnya.

Selama ini, Sujarwo mengklaim, ada 8 hektar tanah warisan yang dikuasai dan digarap oleh pihak lain. Semestinya, kata Sujarwo, 31 hektar tanah hak atas itu adalah mutlak miliknya selaku ahli waris.

Dituturkannya, tanah yang kini dikuasai dan digarap oleh pihak lain itu merupakan warisan dari nenek buyutnya, Sairah Irah.

“Jadi ceritanya nenek, waktu era Gestok (Gerakan Satu Oktober 1965), itu nenek saya ditakut-takuti, akhirnya tanah itu dibiarkan kosong. Kemudian dikuasai sama oknum veteran, dari oknum veteran itu lalu dibagi-bagi,” kata Sujarwo

Pria yang sehari-hari beternak kambing itupun masih terus berjuang mengembalikan tanah yang menjadi haknya tersebut. Sujarwo mengaku mengantongi surat-surat yang sah.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Saya ada letter C tanah itu. Itukan tanah nenek buyut saya. Maunya ya saya ambil kembali tanah itu,” terangnya.

Lebih lanjut, Sujarwo selaku ahli waris yang sah berharap, tanah itu bisa kembali padanya. Segala upaya untuk mengembalikan tanah warisan itupun terus ditempuh oleh Sujarwo. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Kota Malang, Penyebar Kepanikan Bakal Ditindak

Wakil Wali Kota Malang Sebut Guru Honorer Masih Bisa Dibiayai

PSI Panaskan Mesin Politik di Jatim, Perkuat Struktur hingga Kampung

Proses PSU Perumahan Banjararum Diminta Cermati TPS, Makam dan Artesis

BPD Banjararum Sebut Pengembang Ajak Warga Dorong Percepatan Serah Terima PSU

Pesantren An-Nur 1 Bululawang Cetak Santri Mandiri dan Produktif, Gandeng UNIRA Malang

Wawali Blitar dan Heri Nugroho Hadiri Konser Amal Yeni Cempluk

Ledakan Petasan di Kepanjen Malang Tewaskan Pemilik Rumah, Diselidiki Polisi

Presiden Prabowo Bidik Udang Jadi Sumber Devisa Baru Indonesia

Bertahun-tahun Tadah Hujan, Keakwa Kini Punya Sumur Bor, Warga Bersyukur

Prev Next

POPULER HARI INI

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Dugaan Pengondisian Proyek Perencanaan di Pemkab Malang Disorot

Program Ratoon Tebu 2026 Kabupaten Malang, Penyuluh Diawasi Ketat

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Proses PSU Perumahan Banjararum Diminta Cermati TPS, Makam dan Artesis

BERITA LAINNYA

Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Kota Malang, Penyebar Kepanikan Bakal Ditindak

Wakil Wali Kota Malang Sebut Guru Honorer Masih Bisa Dibiayai

PSI Panaskan Mesin Politik di Jatim, Perkuat Struktur hingga Kampung

Proses PSU Perumahan Banjararum Diminta Cermati TPS, Makam dan Artesis

BPD Banjararum Sebut Pengembang Ajak Warga Dorong Percepatan Serah Terima PSU

Pesantren An-Nur 1 Bululawang Cetak Santri Mandiri dan Produktif, Gandeng UNIRA Malang

Wawali Blitar dan Heri Nugroho Hadiri Konser Amal Yeni Cempluk

Ledakan Petasan di Kepanjen Malang Tewaskan Pemilik Rumah, Diselidiki Polisi

Presiden Prabowo Bidik Udang Jadi Sumber Devisa Baru Indonesia

Bertahun-tahun Tadah Hujan, Keakwa Kini Punya Sumur Bor, Warga Bersyukur

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Program Ratoon Tebu 2026 Kabupaten Malang, Penyuluh Diawasi Ketat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved