email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Mantan Direktur Polinema Sebut Ada Kejanggalan Keterangan Saksi

by Yondi Ari
29 Februari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Mantan Direktur Polinema Awan Setiawan kembali diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (28/2/2024). Pemeriksaan lanjutan ini terkait dugaan penyelewengan pada proyek pengadaan tanah kampus Politeknik Negeri Malang (Polinema) yang hingga saat ini masih bergulir.

Awan Setiawan (kiri) bersama Didik Lestariono SH (kanan). (Foto: Istimewa/Yondi Ari)

Kuasa hukum Awan Setiawan, Didik Lestariono SH mengatakan, proses penyidikan sejauh ini sangat objektif atas kasus ini. Hanya saja dirinya menilai ada beberapa kejanggalan dalam keterangan para saksi.

“Justru saya melihat ada beberapa keterangan penting yang tidak sesuai oleh saksi sebelumnya yang disampaikan kepada penyidik. Ada yang mencoba memberikan keterangan palsu atau fitnah,” terang Didik.

Atas dugaan ini dapat membuat konflik di dalam internal Polinema semakin rumit. Pasalnya salah satu dugaan informasi janggal tersebut terkait dengan keterlibatan lembaga penaksir harga atau appraisal dalam menentukan harga tanah.

“Pada awal pemberitaan itu Kejati menyampaikan ada appraisal, nah dari pemeriksaan, ternyata ada lembaga appraisal resmi yang digunakan. Tadi saja penyidik yang mendengar itu terkejut,” ujar Didik.

Didik menambahkan, penunjukan appraisal tersebut dilakukan oleh Polinema atas dasar rekomendasi dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Serta lembaga yang ditunjuk adalah KJPP dari MAPPI.

“Namun hasilnya secara resmi tak pernah diberikan kepada Tim 9,” imbuh Didik.

Dari pemeriksaan yang ia himpun, ternyata hasil penilaian dari lembaga appraisal tersebut menunjukkan harga tanah yang dibeli adalah Rp 3,1 juta per meter persegi. Sementara nilai itu menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak sesuai dengan nilai kewajaran.

“BPN itu menilainya yang berada dalam kewajaran itu adalah Rp 6,5 juta per meter persegi. Nah harga ini yang memang disepakati oleh Tim 9 saat itu, bahkan nilai harga dari BPN lebih tinggi dibanding harga transaksi,” urainya menjelaskan.

BacaJuga :

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

“Ditambah lagi yang paling penting, jaksa telah menerima bukti bahwa sebenarnya Polinema telah melaksanakan appraisal yang dibantu oleh Kantor KJPP tunjukan MAPPI, namun hasilnya disimpan oleh Polinema,” pungkas Didik.

Diketahui, sebelumnya juga telah ada 8 orang dari Tim 9 yang telah menjalani pemeriksaan. Termasuk yang juga turut diperiksa adalah Direktur Polinema Supriatna dan Wakil Direktur Jaswadi. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejati JatimPolinema

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Curanmor di Bululawang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

TNI Jaring Talenta Muda Bidang Siber Lewat Cyber Competition 2026

MUI Gresik Dorong Desa Bikin Perdes Anti Maksiat

TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Indonesia

Ribuan Jemaah Hadiri Haul Sunan Gresik ke-626, Ustazah Halimah Alaydrus Isi Pengajian Putri

Jalan Salagedang-Nanggewer Majalengka Diperbaiki, Pengendara Bandel Bikin Pekerja Kewalahan

Polres Malang Perkuat Sinergi Lintas Instansi Tekan Kejahatan 3C

Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang Bidik Santri Berprestasi di Dunia Esports

Ancam Sebar Video, Pria di Malang Peras Korban Rp36,5 Juta, Diciduk Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Jalan Salagedang-Nanggewer Majalengka Diperbaiki, Pengendara Bandel Bikin Pekerja Kewalahan

Ribuan Jemaah Hadiri Haul Sunan Gresik ke-626, Ustazah Halimah Alaydrus Isi Pengajian Putri

TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Indonesia

Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang Bidik Santri Berprestasi di Dunia Esports

BERITA LAINNYA

Curanmor di Bululawang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

TNI Jaring Talenta Muda Bidang Siber Lewat Cyber Competition 2026

MUI Gresik Dorong Desa Bikin Perdes Anti Maksiat

TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Indonesia

Ribuan Jemaah Hadiri Haul Sunan Gresik ke-626, Ustazah Halimah Alaydrus Isi Pengajian Putri

Jalan Salagedang-Nanggewer Majalengka Diperbaiki, Pengendara Bandel Bikin Pekerja Kewalahan

Polres Malang Perkuat Sinergi Lintas Instansi Tekan Kejahatan 3C

Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang Bidik Santri Berprestasi di Dunia Esports

Ancam Sebar Video, Pria di Malang Peras Korban Rp36,5 Juta, Diciduk Polisi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

HUT ke-81 RI, SMP YPI Darussalam 1 Cerme Borong Dua Juara

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved