email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Residivis Tertangkap Usai Bobol Rumah Kosong di Dampit Malang

by Agung Baskoro
29 April 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil menangkap kelompok pembobol rumah kosong di Kabupaten Malang. Dalam aksinya, para pelaku tersebut berhasil menguras harta korban senilai puluhan juta rupiah.

Ketiga pelaku diamankan Polsi. (Foto: Istimewa)

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, dalam keterangannya menyebutkan bahwa komplotan tersebut terdiri dari tiga orang pelaku, yakni KI (41 tahun), MA (33 tahun), dan AS (42 tahun). Mereka merupakan residivis kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan yang sudah dua kali masuk penjara.

“Iya, kami berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian di Kecamatan Dampit, salah satunya merupakan residivis,” ujar Iptu Taufik di Polres Malang, Senin (29/4/2024).

Taufik melanjutkan, korbannya berinisial TY (47 tahun), seorang perempuan warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Kejadian tersebut terjadi pada 13 Maret 2024, saat korban melakukan ibadah tarawih di musala terdekat.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya melakukan pencurian, lanjut Taufiq, para komplotan mengamati situasi kemudian berbagi peran. Ada yang berjaga di luar, sementara pelaku lain masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela. Mereka berhasil mengambil barang-barang berharga korban, seperti uang tunai, ponsel, dan perhiasan emas.

“Para pelaku masuk dengan mencongkel jendela lalu mengambil barang-barang berharga seperti uang tunai, ponsel, dan perhiasan emas. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 82 juta rupiah,” tambah Taufik.

Berbekal laporan dari korban, Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Dampit kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pertama, KI, di rumahnya yang terletak di Desa Undaan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Sabtu (27/4/2024). Dari pengakuan KI, polisi kemudian berhasil menangkap MA dan AS di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang di hari yang sama.

BacaJuga :

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang: Evaluasi Boleh, Tapi Jangan Matikan Program MBG

Fraksi PDIP Kabupaten Malang Minta Dapur Makan Bergizi Gratis Tanpa Izin Dihentikan Sementara

Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menyita dua handphone serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku dalam melancarkan aksinya. Penyidik masih terus mengembangkan keterangan para tersangka terkait kemungkinan melakukan kejahatan di tempat lain.

“Kepada ketiga pelaku yang diamankan, polisi menerapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DampitPolres MalangPolsek DampitResidivis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

4.000 Anak PMI Asal Gresik Hidup Tanpa Identitas di Malaysia, Pemkab dan NU Bergerak Selamatkan

Kejari Kota Malang Kembalikan Barang Bukti Kasus Investasi Ilegal Auto Trade Gold ke Korban

ADVERTISEMENT

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang: Evaluasi Boleh, Tapi Jangan Matikan Program MBG

Mikroalga, Superfood Alami Penyelamat Gizi dan Lingkungan dari Alam

Letkol Pnb Dika Resmi Jabat Danskadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Mangkrak Setahun, Wisata Gantangan Malang Satu Titik Terancam Jadi Aset Mati Pemkot

BERITA LAINNYA

Mikroalga, Superfood Alami Penyelamat Gizi dan Lingkungan dari Alam

Letkol Pnb Dika Resmi Jabat Danskadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin

Kebijakan Fiskal sebagai Upaya Pertumbuhan Keuangan Publik secara Merata

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved