email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 7 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Spesialis Pencuri Rumah Kosong Ini Terhenti Ditangan Polisi

by Agung Baskoro
29 April 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Dalam aksinya, para pelaku memilih barang-barang curian yang mudah dijual.

(Foto: Istimewa)

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan, pelakunya berinisial KI alias Mendol (26) dan CA alias Gendon (28), keduanya merupakan warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Keduanya diringkus oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Turen di rumahnya masing-masing, pada Sabtu (27/4/2024).

“Iya, kami berhasil mengamankan dua pelaku terduga pencurian dengan sasaran rumah warga di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang,” ungkap Taufik di Polres Malang, Senin (28/4/2024).

Taufik melanjutkan, kedua pelaku ditangkap dalam pencurian di Jalan Belimbing, Desa Kemulan, Kecamatan Turen pada 31 Maret 2024. Dalam aksinya, mereka berhasil membawa kabur laptop dan tiga buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Tak berhenti di situ, kedua pelaku kembali beraksi pada 5 April 2024, tidak jauh dari lokasi pertama. Kali ini, mereka berhasil menggasak tiga ponsel, surat-surat berharga, dan uang tunai sejumlah Rp 2 juta.

“Pelaku masuk rumah dengan cara mencongkel jendela samping rumah kemudian masuk dan mengambil barang-barang milik korban,” jelas Taufik.

Petugas segera merespons laporan korban dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis sidik jari di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di rumah masing-masing.

BacaJuga :

Operasi Sikat Semeru 2025, Angka Kriminalitas Turun, Polres Malang Ungkap 186 Kasus

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Selama pemeriksaan, pelaku KI dan CA mengakui semua perbuatannya. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mencari sasaran rumah kosong di perumahan yang sepi, lalu masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan alat yang telah disiapkan.

“Barang yang diambil adalah barang yang mudah dijual seperti ponsel dan peralatan elektronik lainnya,” tambahnya.

Saat ini, kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi terkait untuk proses hukum yang akan diterapkan kepada tersangka. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan TurenPolres MalangPolsek Turen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Operasi Sikat Semeru 2025, Angka Kriminalitas Turun, Polres Malang Ungkap 186 Kasus

Motor Masih Menyala, Digasak Maling di Cerme, Polisi Tangkap Pelaku Sekejap

ADVERTISEMENT

Pengajian Rutin Majelis SIJI Gresik, KH Zainul Amin Ismail Tekankan Sabar dan Ujian

TMMD Magetan Resmi Ditutup, TNI dan Rakyat Sukses Bangun Desa

FKPQ Cerme Gresik Studi Banding ke Tiga Kota, Tingkatkan Kualitas Guru Ngaji

Prev Next

POPULER HARI INI

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

Satpol PP Gagal Bongkar Tembok Griya Shanta, Warga Kompak Menolak Eksekusi

FKPQ Cerme Gresik Studi Banding ke Tiga Kota, Tingkatkan Kualitas Guru Ngaji

Presiden Prabowo Angkat Rizki Juniansyah Jadi Letnan Dua TNI, Apresiasi Prestasi Dunia

Publik Apresiasi Kepala BNN Suyudi Ario Seto Sikat Jaringan Narkoba di Jakarta

BERITA LAINNYA

TMMD Magetan Resmi Ditutup, TNI dan Rakyat Sukses Bangun Desa

TMMD Buka Akses Antardesa dan Dongkrak Ekonomi Warga Wonosobo

Publik Apresiasi Kepala BNN Suyudi Ario Seto Sikat Jaringan Narkoba di Jakarta

Polres Banjarnegara Resmikan SPPG Kedua di Kertayasa, Dukung Program MBG

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved