email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

MK Tolak Permohonan PSI, Nasdem Rebut Kursi DPRD Kota Malang

by Syaiful Arif
23 Mei 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 mengenai pengisian calon anggota DPRD Dapil Kota Malang 5 (Lowokwaru). Keputusan ini disampaikan dalam Sidang Pleno MK yang terbuka untuk umum pada Rabu (22/5/2024) pukul 10.12 WIB. Dengan putusan ini, M. Dito Arief Nurakhmadi dari Partai Nasdem dinyatakan sebagai caleg terpilih, melengkapi tiga caleg Partai Nasdem yang akan duduk di DPRD Kota Malang.

Kader partai Nasdem Kota Malang menyambut putusan MK di kantor DPD Nasdem Kota Malang dan suasana sidang putusan MK. (Foto: Istimewa)

Menurut situs resmi Mahkamah Konstitusi, mkri.id, dalam amar putusan nomor 228-01-15-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, permohonan PSI tidak diterima. MK mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait terkait dengan ketidakjelasan atau kaburnya permohonan PSI, sementara eksepsi lainnya ditolak.

PSI awalnya mengajukan permohonan agar MK membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 dan menetapkan hasil perolehan suara yang mereka klaim benar untuk pengisian keanggotaan DPRD Kota Malang Dapil 5, dengan rincian PKS 16.581 suara, PDI Perjuangan 16.517 suara, Partai Nasdem 5.059 suara, dan PSI 5.593 suara. Permohonan ini diajukan oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, dan Sekretaris Jenderal, Raja Juli Antoni, pada 26 Maret 2024.

MK dalam amar putusannya menyatakan, “Permohonan pemohon tidak dapat diterima,” dengan Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang tersebut.

DPD Partai Nasdem Kota Malang menyambut gembira putusan MK yang tidak menerima permohonan PSI.

“Alhamdulillah. Semuanya hasil perjuangan dan harus disyukuri,” ucap syukur Ketua DPD Partai Nasdem Kota Malang, Abdul Hanan.

Hanan berharap KPU segera menetapkan caleg terpilih untuk DPRD Kota Malang berdasarkan putusan MK.

BacaJuga :

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Dengan putusan ini, Partai Nasdem memiliki tiga caleg terpilih untuk DPRD Kota Malang hasil Pileg 2024. Mereka adalah Suyadi dari dapil Sukun, M. Dwicky dari dapil Blimbing, dan M. Dito Arief Nurakhmadi dari dapil Lowokwaru. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: nasdemNasDem Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved