email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bermodus Cari Rumput, Sikat Barang Tetangga

by Agung Baskoro
8 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial RN (31), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. RN diduga kuat telah melakukan pencurian di sebuah rumah tak jauh dari tempat tinggalnya.

RN. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, dalam keterangannya mengatakan pria asal Dusun Darungan, Desa Mendalanwangi, itu berhasil diamankan tim unit Reskrim Polsek Wagir di rumahnya pada Jumat (5/7/2024).

“Betul diamankan sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya,” kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (08/07/24).

Dicka menjelaskan, kejadian pencurian bermula saat korban UR (79) yang merupakan penjaga kebun di Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, kehilangan sebuah mesin pemotong kayu beserta dua unit baterai pada Jumat (05/07/24).

ADVERTISEMENT

Namun juga pada akhir bulan Juni 2024, UR juga kehilangan uang tunai sebesar Rp 5,8 juta.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wagir,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku. Tersangka RN kemudian diamankan di rumahnya beserta barang bukti yang belum sempat di jual.

BacaJuga :

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Makam di Bantur Malang, Motif Masih Misterius

Diduga Serobot Rumah Sendiri, Perempuan di Malang Dilaporkan ke Polisi

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Dicka, diketahui tersangka RN awalnya berangkat dari rumah untuk mencari rumput di kebun durian dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega. Setelah sampai di kebun durian, pelaku masuk dengan menerobos pagar tanaman dan langsung menuju gudang, lalu mencuri barang-barang tersebut.

“Usai melakukan pencurian, pelaku melanjutkan mencari rumput lalu pulang ke rumah,” ungkap Ipda Dicka.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kecamatan wagirPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dihadiri Tokoh Nasional, Tanwir IMM di Kota Malang Resmi Ditutup

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

ADVERTISEMENT

Difpala Taklukkan Tiga Gunung Termasuk Welirang, Kampanyekan Pendakian Inklusif dan Aman bagi Difabel

Institut STIAMI Luncurkan Production House Communication, Cetak Mahasiswa Kreatif di Era Digital

Costive Gandeng Dandy Gilang Rilis “Gone, But Never Gone”, Lagu tentang Rindu dan Kehilangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Polri Libatkan Komunitas Ojol Perkuat Kamtibmas di Jawa Timur

BRI Region 13 Malang Terima Penghargaan CSR dari Pemkot

Kapolri Ajak Mahasiswa Muhammadiyah Jadi Penggerak Ketahanan Bangsa

BERITA LAINNYA

Difpala Taklukkan Tiga Gunung Termasuk Welirang, Kampanyekan Pendakian Inklusif dan Aman bagi Difabel

Institut STIAMI Luncurkan Production House Communication, Cetak Mahasiswa Kreatif di Era Digital

Irjen Pol Endi Sutendi Jabat Kapolda Sulteng, LAKSI: Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Polri

Delapan Saksi Kunci Diperiksa di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot Malang

Pengamat Nilai Keputusan MKD Tepat, Rahayu Saraswati Dinilai Masih Layak Duduki Kursi DPR RI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved