email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bea Cukai Malang Terus Gencarkan Gempur Rokok Ilegal

by Julian Sukrisna
25 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Malang Raya terus menghadapi tantangan serius terkait peredaran rokok ilegal, yang menjadi salah satu faktor penyebab kerugian negara. Hal ini disampaikan oleh Beni Setyawan, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Malang, dalam acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Mapolresta Malang Kota, Rabu (25/09/2024).

Beni Setyawan, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Malang. (Foto: Istimewa)

Beni menjelaskan bahwa rokok ilegal adalah rokok yang beredar tanpa mematuhi aturan cukai di Indonesia. Ada empat kategori rokok ilegal: rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai palsu.

“Semua praktik ini melanggar hukum dan menyebabkan kerugian negara,” tegasnya, Rabu (25/09/2024).

Sosialisasi ini, lanjut Beni, bertujuan memperkuat pengawasan cukai dan meningkatkan kesadaran masyarakat serta kepatuhan para pemangku kepentingan. Kegiatan ini didukung oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) Kota Malang, yang pada tahun 2024 mencapai Rp49 miliar.

ADVERTISEMENT

“Dana ini berasal dari Malang dan dikembalikan untuk kegiatan sosialisasi serta penegakan hukum,” kata Beni.

Bea Cukai Malang Lampaui Surabaya dan Semarang

Ia juga menambahkan bahwa Kota Malang berhasil menyumbangkan Rp27 triliun dari total penerimaan cukai negara, melebihi kontribusi kota-kota besar seperti Surabaya dan Semarang.

“Ini berkat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum,” ujarnya.

BacaJuga :

Polresta Malang Kota Gandeng Serikat Pekerja, Bentuk Barisan Jaga Kamtibmas

4.000 Anak PMI Asal Gresik Hidup Tanpa Identitas di Malaysia, Pemkab dan NU Bergerak Selamatkan

Beni mengajak masyarakat dan aparat penegak hukum untuk melaporkan peredaran rokok ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.

“Kami siap menerima laporan 24 jam, baik di Kantor Bea Cukai Malang maupun di Arjosari,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memerangi rokok ilegal.

“Dibutuhkan komitmen kuat dan kolaborasi berbagai pihak. Pemkot Malang terus berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk memerangi peredaran rokok ilegal dan mengoptimalkan penerimaan negara dari cukai,” tutup Iwan. (Adv/Jup/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai MalangDBHCHTRokok Ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Galaxy Z Series Bikin Efisiensi Bisnis Naik 30% Berkat Galaxy AI dan Gemini

ADVERTISEMENT

Membangun Akuntabilitas Fiskal Melalui Pengawasan Publik di Era Digital

Polresta Malang Kota Gandeng Serikat Pekerja, Bentuk Barisan Jaga Kamtibmas

4.000 Anak PMI Asal Gresik Hidup Tanpa Identitas di Malaysia, Pemkab dan NU Bergerak Selamatkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Mangkrak Setahun, Wisata Gantangan Malang Satu Titik Terancam Jadi Aset Mati Pemkot

BERITA LAINNYA

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Galaxy Z Series Bikin Efisiensi Bisnis Naik 30% Berkat Galaxy AI dan Gemini

Membangun Akuntabilitas Fiskal Melalui Pengawasan Publik di Era Digital

Mikroalga, Superfood Alami Penyelamat Gizi dan Lingkungan dari Alam

Letkol Pnb Dika Resmi Jabat Danskadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved