email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bea Cukai Malang Terus Gencarkan Gempur Rokok Ilegal

by Julian Sukrisna
25 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Malang Raya terus menghadapi tantangan serius terkait peredaran rokok ilegal, yang menjadi salah satu faktor penyebab kerugian negara. Hal ini disampaikan oleh Beni Setyawan, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Malang, dalam acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Mapolresta Malang Kota, Rabu (25/09/2024).

Beni Setyawan, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Malang. (Foto: Istimewa)

Beni menjelaskan bahwa rokok ilegal adalah rokok yang beredar tanpa mematuhi aturan cukai di Indonesia. Ada empat kategori rokok ilegal: rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai palsu.

“Semua praktik ini melanggar hukum dan menyebabkan kerugian negara,” tegasnya, Rabu (25/09/2024).

Sosialisasi ini, lanjut Beni, bertujuan memperkuat pengawasan cukai dan meningkatkan kesadaran masyarakat serta kepatuhan para pemangku kepentingan. Kegiatan ini didukung oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) Kota Malang, yang pada tahun 2024 mencapai Rp49 miliar.

“Dana ini berasal dari Malang dan dikembalikan untuk kegiatan sosialisasi serta penegakan hukum,” kata Beni.

Bea Cukai Malang Lampaui Surabaya dan Semarang

Ia juga menambahkan bahwa Kota Malang berhasil menyumbangkan Rp27 triliun dari total penerimaan cukai negara, melebihi kontribusi kota-kota besar seperti Surabaya dan Semarang.

“Ini berkat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum,” ujarnya.

BacaJuga :

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Beni mengajak masyarakat dan aparat penegak hukum untuk melaporkan peredaran rokok ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.

“Kami siap menerima laporan 24 jam, baik di Kantor Bea Cukai Malang maupun di Arjosari,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memerangi rokok ilegal.

“Dibutuhkan komitmen kuat dan kolaborasi berbagai pihak. Pemkot Malang terus berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk memerangi peredaran rokok ilegal dan mengoptimalkan penerimaan negara dari cukai,” tutup Iwan. (Adv/Jup/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai MalangDBHCHTRokok Ilegal
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Alice, Anjing K9 Polres Malang dengan Keahlian Deteksi Jenazah Tertimbun

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Libur Nataru, Polres Malang Perketat Patroli di 183 Destinasi Wisata

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved