email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bea Cukai Malang Terus Gencarkan Gempur Rokok Ilegal

by Julian Sukrisna
25 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Malang Raya terus menghadapi tantangan serius terkait peredaran rokok ilegal, yang menjadi salah satu faktor penyebab kerugian negara. Hal ini disampaikan oleh Beni Setyawan, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Malang, dalam acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Mapolresta Malang Kota, Rabu (25/09/2024).

Beni Setyawan, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Malang. (Foto: Istimewa)

Beni menjelaskan bahwa rokok ilegal adalah rokok yang beredar tanpa mematuhi aturan cukai di Indonesia. Ada empat kategori rokok ilegal: rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai palsu.

“Semua praktik ini melanggar hukum dan menyebabkan kerugian negara,” tegasnya, Rabu (25/09/2024).

Sosialisasi ini, lanjut Beni, bertujuan memperkuat pengawasan cukai dan meningkatkan kesadaran masyarakat serta kepatuhan para pemangku kepentingan. Kegiatan ini didukung oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) Kota Malang, yang pada tahun 2024 mencapai Rp49 miliar.

“Dana ini berasal dari Malang dan dikembalikan untuk kegiatan sosialisasi serta penegakan hukum,” kata Beni.

Bea Cukai Malang Lampaui Surabaya dan Semarang

Ia juga menambahkan bahwa Kota Malang berhasil menyumbangkan Rp27 triliun dari total penerimaan cukai negara, melebihi kontribusi kota-kota besar seperti Surabaya dan Semarang.

“Ini berkat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum,” ujarnya.

BacaJuga :

Kejari Kabupaten Malang Selamatkan Rp197 Juta dari 134 Perkara

Haul KH Abdul Karim Al-Karimi Gresik Tebar Manfaat Lewat Donor Darah

Beni mengajak masyarakat dan aparat penegak hukum untuk melaporkan peredaran rokok ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.

“Kami siap menerima laporan 24 jam, baik di Kantor Bea Cukai Malang maupun di Arjosari,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memerangi rokok ilegal.

“Dibutuhkan komitmen kuat dan kolaborasi berbagai pihak. Pemkot Malang terus berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk memerangi peredaran rokok ilegal dan mengoptimalkan penerimaan negara dari cukai,” tutup Iwan. (Adv/Jup/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai MalangDBHCHTRokok Ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kejari Kabupaten Malang Selamatkan Rp197 Juta dari 134 Perkara

367 Alumni Taruna Nusantara Disiapkan Jadi Pemimpin 2045

Pengurus Taekwondo Maluku Utara 2026-2030 Dilantik, Bidik Prestasi Internasional

BRI Malang Dukung Pertanian Modern Desa Genengan, KUR Tembus Rp1,6 Triliun

Polres Batu Perketat Pengamanan Tempat Wisata Saat Libur Panjang

Haul KH Abdul Karim Al-Karimi Gresik Tebar Manfaat Lewat Donor Darah

NasDem Kota Malang Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga

Resepsi Tebu Manten PG Meritjan Kediri, Target Giling 2,5 Juta Kuintal, Rendemen 7,5 Persen

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

PDI Perjuangan Sindir Desakan Gerindra Kaji Ulang Alun-Alun Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

NasDem Kota Malang Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga

Haul KH Abdul Karim Al-Karimi Gresik Tebar Manfaat Lewat Donor Darah

BRI Malang Dukung Pertanian Modern Desa Genengan, KUR Tembus Rp1,6 Triliun

Resepsi Tebu Manten PG Meritjan Kediri, Target Giling 2,5 Juta Kuintal, Rendemen 7,5 Persen

BERITA LAINNYA

Kejari Kabupaten Malang Selamatkan Rp197 Juta dari 134 Perkara

367 Alumni Taruna Nusantara Disiapkan Jadi Pemimpin 2045

Pengurus Taekwondo Maluku Utara 2026-2030 Dilantik, Bidik Prestasi Internasional

BRI Malang Dukung Pertanian Modern Desa Genengan, KUR Tembus Rp1,6 Triliun

Polres Batu Perketat Pengamanan Tempat Wisata Saat Libur Panjang

Haul KH Abdul Karim Al-Karimi Gresik Tebar Manfaat Lewat Donor Darah

NasDem Kota Malang Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga

Resepsi Tebu Manten PG Meritjan Kediri, Target Giling 2,5 Juta Kuintal, Rendemen 7,5 Persen

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

PDI Perjuangan Sindir Desakan Gerindra Kaji Ulang Alun-Alun Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Gresik Bidik Prestasi Voli Level Nasional

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved