email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bea Cukai Malang Terus Gencarkan Gempur Rokok Ilegal

by Julian Sukrisna
25 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Malang Raya terus menghadapi tantangan serius terkait peredaran rokok ilegal, yang menjadi salah satu faktor penyebab kerugian negara. Hal ini disampaikan oleh Beni Setyawan, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Malang, dalam acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Mapolresta Malang Kota, Rabu (25/09/2024).

Beni Setyawan, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Malang. (Foto: Istimewa)

Beni menjelaskan bahwa rokok ilegal adalah rokok yang beredar tanpa mematuhi aturan cukai di Indonesia. Ada empat kategori rokok ilegal: rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai palsu.

“Semua praktik ini melanggar hukum dan menyebabkan kerugian negara,” tegasnya, Rabu (25/09/2024).

Sosialisasi ini, lanjut Beni, bertujuan memperkuat pengawasan cukai dan meningkatkan kesadaran masyarakat serta kepatuhan para pemangku kepentingan. Kegiatan ini didukung oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) Kota Malang, yang pada tahun 2024 mencapai Rp49 miliar.

“Dana ini berasal dari Malang dan dikembalikan untuk kegiatan sosialisasi serta penegakan hukum,” kata Beni.

Bea Cukai Malang Lampaui Surabaya dan Semarang

Ia juga menambahkan bahwa Kota Malang berhasil menyumbangkan Rp27 triliun dari total penerimaan cukai negara, melebihi kontribusi kota-kota besar seperti Surabaya dan Semarang.

“Ini berkat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum,” ujarnya.

Beni mengajak masyarakat dan aparat penegak hukum untuk melaporkan peredaran rokok ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.

BacaJuga :

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

“Kami siap menerima laporan 24 jam, baik di Kantor Bea Cukai Malang maupun di Arjosari,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memerangi rokok ilegal.

“Dibutuhkan komitmen kuat dan kolaborasi berbagai pihak. Pemkot Malang terus berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk memerangi peredaran rokok ilegal dan mengoptimalkan penerimaan negara dari cukai,” tutup Iwan. (Adv/Jup/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai MalangDBHCHTRokok Ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Penerima Bansos di Kota Malang Diingatkan Waspadai Ini

Prev Next

POPULER HARI INI

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

Moreno Soeprapto Minta Maaf soal Video Call saat Rapat DPR

Manten Gethek, Saat Sungai Serayu Jadi Pengantin

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

BERITA LAINNYA

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Ngalam Hebak Bisa Jadi Ruang Belajar Budaya bagi Mahasiswa

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Penerima Bansos di Kota Malang Diingatkan Waspadai Ini

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved