email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Malang, Pelaku KDRT Tak Kooperatif, Polisi Tetapkan sebagai DPO

by Agung Baskoro
5 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kuasa hukum korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Suci Kristioningsih, meminta polisi bertindak tegas terhadap Rudi Hariono, suaminya yang diduga menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Rudi kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Malang karena tidak kooperatif selama proses hukum.

Axel Kharisma, kuasa hukum Suci. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Suci, warga Dusun Ardirejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang melaporkan suaminya, warga Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, dengan tuduhan kekerasan yang didorong oleh kecemburuan atas dugaan perselingkuhan. Laporan dibuat pada 29 Januari 2024 dengan nomor LP/B/I/2024/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JATIM.

Sejak laporan tersebut, Rudi dilaporkan tidak kooperatif selama penyelidikan, hingga pada 31 Oktober 2024 Polres Malang menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang mengumumkan statusnya sebagai DPO.

Axel Kharisma, kuasa hukum Suci, menyatakan dukungannya atas langkah kepolisian yang menetapkan Rudi sebagai DPO.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah menerima surat dari Polres Malang. Laporan kami sejak Januari 2024, tetapi pelaku tidak menunjukkan itikad baik sama sekali,” ujar Axel, Selasa (05/11/2024).

Axel juga mendesak agar polisi bertindak tegas jika menemukan Rudi, mengingat tindakan tidak kooperatifnya menghambat penyelidikan.

“Jika ditemukan, polisi perlu menindak tegas, bahkan jika perlu menembak kaki pelaku karena sikapnya yang tidak bertanggung jawab,” tegas Axel.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Ia juga mengimbau keluarga dan pemerintah Desa Sepanjang agar kooperatif membantu pencarian Rudi.

“Kami meminta keluarga, perangkat desa, dan siapa pun yang mengetahui keberadaan Rudi untuk bekerja sama menyerahkan pelaku kepada polisi,” pungkas Axel. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KDRTKecamatan GondanglegiKecamatan PagelaranPolres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved