email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kota Malang Bahas KUA-PPAS APBD 2025: Target PAD Perlu Inovasi Serius

by Julian Sukrisna
5 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang untuk Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (5/11/2024).

(Foto: Prokopim Kota Malang)

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, anggota DPRD, perangkat daerah, dan instansi terkait.

Dwicky Salsabil Fauza, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, memaparkan hasil pembahasan dan mengungkapkan bahwa rancangan KUA-PPAS APBD 2025 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

“Namun, kami memberikan beberapa saran terkait penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp1.174.128.172.752 menjadi Rp1.012.808.610.311,” katanya, menekankan pentingnya langkah inovatif dari Pemkot Malang untuk memenuhi target PAD.

Dalam rangka mengoptimalkan PAD, Dwicky menyarankan perubahan Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi, serta Perda mengenai reklame dan barang milik daerah.

Dilansir dari Prokopim Kota Malang, Sekda Erik Setyo Santoso menanggapi, “Penentuan target PAD didasarkan pada kajian akademis serta kondisi ekonomi saat ini. PAD ini bersumber dari pajak, retribusi, dan pendapatan daerah lainnya.”

Ia juga menambahkan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari tahun sebelumnya dapat menjadi sumber pendapatan tambahan, berkat mekanisme belanja yang lebih efektif oleh perangkat daerah.

“Dengan ditetapkannya KUA-PPAS, lelang dini dan persiapan untuk belanja publik sudah dapat dilakukan,” lanjut Sekda Erik.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

Meskipun terdapat penurunan dalam jumlah PAD, Erik menyatakan bahwa hal ini tidak berdampak signifikan terhadap sektor lain, memastikan semua sektor tetap ter-cover dan belanja hibah kepada instansi serta masyarakat tetap dapat dilaksanakan.

Sekda juga menjelaskan bahwa berkurangnya anggaran pada beberapa perangkat daerah disebabkan oleh tambahan alokasi untuk belanja pegawai yang cukup signifikan, sehingga anggaran pemerintah daerah terdistribusi ke beberapa pagu indikatif sesuai prioritas pemenuhan.

“Ini yang menjadikan pemenuhan kebutuhan di setiap perangkat daerah tetap terjaga,” tutupnya. (Jup/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota Malangpemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Tembus Tiga Besar Nasional Perlindungan Anak

Yayasan Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim Gresik Santuni 185 Yatim

Perang Informasi dan Kognitif Jelang Indonesia Emas 2045

Gubernur Khofifah Dorong JMSI Jatim Ciptakan Media Berkualitas

Polresta Malang Kota Prioritaskan SIM Difabel bagi Driver Ojol

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Prev Next

POPULER HARI INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

BERITA LAINNYA

Gresik Tembus Tiga Besar Nasional Perlindungan Anak

Yayasan Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim Gresik Santuni 185 Yatim

Perang Informasi dan Kognitif Jelang Indonesia Emas 2045

Gubernur Khofifah Dorong JMSI Jatim Ciptakan Media Berkualitas

Polresta Malang Kota Prioritaskan SIM Difabel bagi Driver Ojol

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved