email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Petugas Gabungan Sita 7.509 Bungkus Rokok Ilegal di Kota Malang

by Julian Sukrisna
7 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Sebanyak 7.509 bungkus rokok ilegal disita dalam operasi gabungan yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, TNI-Polri, serta Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Rabu (6/11/2024).

(Foto: Diskominfo Kota Malang/Istimewa)

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan upaya penegakan hukum untuk menciptakan ketertiban umum sekaligus memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kota Malang. Langkah ini juga menjadi implementasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Operasi ini bertujuan menindak peredaran rokok ilegal serta mengedukasi masyarakat, terutama para penjual eceran, mengenai dampak dan konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan,” ujar Heru.

Operasi gabungan tersebut menyasar sembilan toko kelontong. Selain menyita ribuan bungkus rokok ilegal, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemilik warung agar tidak mengulangi penjualan barang ilegal.

ADVERTISEMENT

Heru berharap operasi serupa dapat dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara.

Terpisah, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama KPPBC Malang, Agnita Adityawardani, menyebutkan bahwa kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal dari operasi ini ditaksir mencapai Rp111 juta.

Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri tembakau yang sah.

BacaJuga :

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Malang Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Pengunjung

“Kerugian yang ditimbulkan meluas, mulai dari hilangnya pendapatan negara hingga persaingan tidak adil di industri tembakau. Selain itu, rokok ilegal berisiko merugikan kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses pengawasan yang sesuai,” kata Agnita.

Ia menambahkan, operasi gabungan ini diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan.

“Dengan demikian, industri rokok legal dapat bersaing secara sehat, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mendukung produk yang mematuhi regulasi,” tegasnya.

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal. (Adv/Jup/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai MalangDBHCHTpemkot malangRokok Ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Bupati Gresik Apresiasi Pendonor dan Sampaikan Tantangan PMI Kedepan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

Polisi Malang Jadi “Super Hero”, Edukasi Lalu Lintas di Simpang Empat Kepanjen

Prev Next

POPULER HARI INI

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

BERITA LAINNYA

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved