email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Petugas Gabungan Sita 7.509 Bungkus Rokok Ilegal di Kota Malang

by Julian Sukrisna
7 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Sebanyak 7.509 bungkus rokok ilegal disita dalam operasi gabungan yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, TNI-Polri, serta Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Rabu (6/11/2024).

(Foto: Diskominfo Kota Malang/Istimewa)

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan upaya penegakan hukum untuk menciptakan ketertiban umum sekaligus memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kota Malang. Langkah ini juga menjadi implementasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Operasi ini bertujuan menindak peredaran rokok ilegal serta mengedukasi masyarakat, terutama para penjual eceran, mengenai dampak dan konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan,” ujar Heru.

Operasi gabungan tersebut menyasar sembilan toko kelontong. Selain menyita ribuan bungkus rokok ilegal, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemilik warung agar tidak mengulangi penjualan barang ilegal.

Heru berharap operasi serupa dapat dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara.

Terpisah, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama KPPBC Malang, Agnita Adityawardani, menyebutkan bahwa kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal dari operasi ini ditaksir mencapai Rp111 juta.

Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri tembakau yang sah.

BacaJuga :

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

“Kerugian yang ditimbulkan meluas, mulai dari hilangnya pendapatan negara hingga persaingan tidak adil di industri tembakau. Selain itu, rokok ilegal berisiko merugikan kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses pengawasan yang sesuai,” kata Agnita.

Ia menambahkan, operasi gabungan ini diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan.

“Dengan demikian, industri rokok legal dapat bersaing secara sehat, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mendukung produk yang mematuhi regulasi,” tegasnya.

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal. (Adv/Jup/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai MalangDBHCHTpemkot malangRokok Ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Wabup Malang Jemput Bola ke Bappenas, Amankan Program Strategis 2026

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Sat Binmas Polres Kendal Tanamkan Disiplin dan Anti Bullying di SMK Bina Utama

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved