email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Gerebek Peredaran Miras Ilegal di Bawean

by Sudasir Al Ayyubi
7 Desember 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik bersama Kantor Bea dan Cukai Gresik melakukan operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal di Desa Sungai Teluk, Kecamatan Sangkapura, Bawean, pada Jumat malam (6/12/2024).

(Foto: Istimewa)

Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat dan permintaan tokoh setempat mengenai maraknya warung kopi dan kafe yang menjual miras.

“Operasi ini merupakan langkah penegakan Perda Gresik No. 15 Tahun 2002 yang telah diubah dengan Perda Gresik No. 19 Tahun 2004 tentang Pelarangan Peredaran Miras. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama,” ujar Sinaga.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar tiga lokasi, yaitu Warkop Bar Bar, Warkop I’IB, dan Cafe & Resto Aku Tahu Yang Kau Mau.

Di dua warung kopi, Bar Bar dan I’IB, petugas tidak menemukan miras. Namun, di Cafe & Resto Aku Tahu Yang Kau Mau, petugas berhasil menyita sejumlah miras, antara lain lima botol Anggur Merah, satu botol Anggur Biru, empat botol kosong, dan dua teko berisi campuran miras.

Pemilik dan pelayan kafe yang terbukti melanggar aturan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Kecamatan Sangkapura untuk diperiksa lebih lanjut dan diberi pembinaan.

“Kami akan terus memantau peredaran miras di Bawean dan wilayah lainnya untuk mencegah dampak negatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Bas/Saf)

BacaJuga :

Klenteng Poo An Kiong Blitar Bangkit dengan Fasilitas Modern

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai GresikPulau BaweanSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Alarm Bahaya dari Meja Menkeu: Saat Gita Wirjawan Sodorkan Data “Ngeri” Ketertinggalan Insinyur Kita dari China

Klenteng Poo An Kiong Blitar Bangkit dengan Fasilitas Modern

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

TNI Airdrop 5,4 Ton Sembako untuk Warga Terisolasi di Gayo Lues Aceh

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

HUT ke-78 Reserse, Satreskrim Polres Malang Salurkan Sembako untuk Warga

Dari Nilai Merah di Singapura hingga Harvard: Kisah Stella Christie, Ilmuwan “Tak Dikenal” yang Dipinang Prabowo

Polres Malang Resmikan Satres PPA dan PPO, Perkuat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

KPU Kabupaten Malang Tetapkan PDPB Triwulan IV, Data Pemilih Tembus 2 Juta Jiwa

Prev Next

POPULER HARI INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Santri Al-Karimi Gresik Dididik Multi Talenta, Kini Borong Juara Nasional Kasidah

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

BERITA LAINNYA

Alarm Bahaya dari Meja Menkeu: Saat Gita Wirjawan Sodorkan Data “Ngeri” Ketertinggalan Insinyur Kita dari China

Klenteng Poo An Kiong Blitar Bangkit dengan Fasilitas Modern

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

TNI Airdrop 5,4 Ton Sembako untuk Warga Terisolasi di Gayo Lues Aceh

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

Dari Nilai Merah di Singapura hingga Harvard: Kisah Stella Christie, Ilmuwan “Tak Dikenal” yang Dipinang Prabowo

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

Pengamat Nilai Tudingan ke Menko Zulhas soal Bencana Sumatra Bernuansa Politik

“PKB Mendengar” di Blitar, Serap Aspirasi Ekonomi, Pendidikan hingga Isu Gen Z

Tangis Diam Aiman Witjaksono: Dari Air Ledeng Berkarat hingga Generasi Cemas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved