email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terkuak! Selain Pencemaran Nama Baik, Isa Zega Juga Dijerat Kasus Pemerasan

by Syaiful Arif
11 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Selebgram Isa Zega tak hanya tersandung kasus pencemaran nama baik terhadap pengusaha Shandy Purnamasari, tetapi juga terjerat dugaan pemerasan. Fakta ini terungkap setelah penyidik menambahkan pasal baru dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Isa Zega saat digiring memasuki Kejari Kabupaten Malang. (Foto: Tim Javasatu.com)

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Charles Tampubolon, mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Isa Zega telah memasuki tahap dua.

“Tahap dua telah dilaksanakan oleh Siber Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri Malang. Selanjutnya, tersangka akan menjalani proses hukum di Lapas Perempuan Sukun, Malang,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).

Awalnya, Isa Zega dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik, dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara dan denda Rp400 juta.

Namun, dalam perkembangan terbaru, penyidik menemukan indikasi pemerasan, sehingga menambahkan Pasal 27B Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 10 UU ITE. Pasal ini membawa ancaman hukuman lebih berat, yakni hingga 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

“Tambahan pasalnya terkait dugaan pemerasan, di mana tersangka diduga meminta pertemuan dengan pelapor, namun ketika pertemuan tidak terjadi, tersangka melakukan tindakan yang merugikan pelapor,” jelas Charles.

Sebelum ditahan, Isa Zega sempat menjalani upaya mediasi melalui restorative justice, tetapi tidak mencapai kesepakatan. Pemeriksaan terhadap dirinya pun sempat tertunda atas permintaannya sendiri. Namun, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Isa Zega akhirnya ditahan di Rutan Polda Jatim sebelum dipindahkan ke Lapas Perempuan Sukun.

Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan, dan persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Malang.

BacaJuga :

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

“Kami telah menerima P21 dan langsung mengirimkan berkasnya ke kejaksaan,” ujar Charles.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti ponsel, flash disk, serta keterangan saksi yang menguatkan dugaan keterlibatan Isa Zega. Sementara itu, pihak kuasa hukum tersangka diketahui telah mengajukan praperadilan.

“Kami siap menghadapi praperadilan yang diajukan pihak tersangka,” tutup Charles. (Saf/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Isa ZegaPolda Jatim

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

Mirip Pemilu, Siswa SD di Gresik Nyoblos Ketua Kelas Pakai Surat Suara

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

Pajak Daerah Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Yani: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan

SANF Sustainability Squad Danai Mahasiswa Bangun Solusi Kesehatan Mental dan Lingkungan di Desa

Kwarcab Gresik Usung Konsep MBOIS, Siapkan Generasi Pramuka Berkarakter

Kepala Bakorwil Malang Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting

Siswa SD Tersesat Usai Pulang Sekolah, Satlantas Polres Gresik Antar Pulang hingga Orang Tua Lega

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi: MPLS Ramah Harus Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Intimidasi

Analis Apresiasi Langkah Kapolri, Perkuat Sinergi TNI-Polri-Kejagung dan Jaga Kepercayaan Publik

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Kwarcab Gresik Usung Konsep MBOIS, Siapkan Generasi Pramuka Berkarakter

BERITA LAINNYA

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

Mirip Pemilu, Siswa SD di Gresik Nyoblos Ketua Kelas Pakai Surat Suara

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

Pajak Daerah Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Yani: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan

SANF Sustainability Squad Danai Mahasiswa Bangun Solusi Kesehatan Mental dan Lingkungan di Desa

Kwarcab Gresik Usung Konsep MBOIS, Siapkan Generasi Pramuka Berkarakter

Kepala Bakorwil Malang Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting

Siswa SD Tersesat Usai Pulang Sekolah, Satlantas Polres Gresik Antar Pulang hingga Orang Tua Lega

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved