email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 15 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bermodus Jadi Buruh Bangunan, Pencuri Motor di Malang Ditangkap Polisi

by Agung Baskoro
16 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap MA (33), pria asal Wonosari yang mencuri sepeda motor dengan modus menyamar sebagai buruh bangunan. Terduga pelaku ditangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Polsek Wonosari pada Jumat (14/2/2025) di tempat kerjanya di Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

MA ditangkap Polisi. (Foto: Agung Baskoro/Ist)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa pelaku telah lama menjadi buronan setelah mencuri motor Honda Beat N-5084-IA milik Epriyono (47), seorang pekerja bangunan. Kejahatan tersebut terjadi pada Selasa (5/11/2024) di Perumnas II, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen.

Modus Menyamar sebagai Pekerja Bangunan

Dalam aksinya, pelaku berpura-pura melamar pekerjaan sebagai buruh bangunan melalui media sosial Facebook. Korban yang sedang merenovasi rumah seorang klien kemudian menerima pelaku sebagai pekerja tambahan.

“Awalnya, pelaku bekerja seperti biasa. Ia membantu mengangkut material bangunan di lokasi renovasi. Namun, sekitar pukul 09.30 WIB, korban yang hendak mengambil alat kerja mendapati sepeda motornya sudah hilang,” kata AKP Dadang, Minggu (16/2/2025).

ADVERTISEMENT

Tak hanya motor, ponsel dan STNK yang disimpan korban di dalam jok juga ikut raib. Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, Epriyono segera melapor ke Polsek Kepanjen.

Pelaku Ditangkap di Tempat Kerja

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Wonosari. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Polsek Wonosari segera bergerak untuk menangkapnya.

“Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, kami berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya. Sepeda motor yang dicuri masih berada dalam penguasaannya,” ungkap AKP Dadang.

BacaJuga :

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

Buron Setahun, Pelaku Curanmor di Wonosari Akhirnya Ditangkap Polisi

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Kepanjen dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa.

Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Menanggapi kasus ini, AKP Dadang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima pekerja, terutama yang tidak memiliki identitas jelas atau referensi terpercaya.

“Jika menemukan indikasi kejahatan serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Polres Malang juga mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap modus pencurian yang semakin beragam, termasuk yang dilakukan dengan cara menyamar sebagai pekerja harian. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: kecamatan kepanjenKecamatan WonosariPencurian Motor MalangPolres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

SPPG Bedilan Resmi Beroperasi, Perluas Layanan Gizi bagi Warga Gresik

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

Buron Setahun, Pelaku Curanmor di Wonosari Akhirnya Ditangkap Polisi

Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik Kini Dilengkapi Eskalator

Unira Malang Tutup KKN-T 2026 dengan Loka Wisata, Promosikan 15 Desa Wisata

Polisi Bekuk DPO Curanmor, Honda CRF Dicuri dari Kos Singosari

MUI Gresik Tetapkan Resolusi Kerja 2026, Fokus Layanan Umat

Ijtima Sanawi 2026, MUI Gresik Harus Hadir Nyata untuk Umat

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Memanas, Calon Naik Meja Protes Aklamasi

BERITA LAINNYA

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d