Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bermodus Jadi Buruh Bangunan, Pencuri Motor di Malang Ditangkap Polisi

Agung Baskoro by Agung Baskoro
16 Februari 2025
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap MA (33), pria asal Wonosari yang mencuri sepeda motor dengan modus menyamar sebagai buruh bangunan. Terduga pelaku ditangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Polsek Wonosari pada Jumat (14/2/2025) di tempat kerjanya di Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

MA ditangkap Polisi. (Foto: Agung Baskoro/Ist)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa pelaku telah lama menjadi buronan setelah mencuri motor Honda Beat N-5084-IA milik Epriyono (47), seorang pekerja bangunan. Kejahatan tersebut terjadi pada Selasa (5/11/2024) di Perumnas II, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen.

Modus Menyamar sebagai Pekerja Bangunan

Dalam aksinya, pelaku berpura-pura melamar pekerjaan sebagai buruh bangunan melalui media sosial Facebook. Korban yang sedang merenovasi rumah seorang klien kemudian menerima pelaku sebagai pekerja tambahan.

“Awalnya, pelaku bekerja seperti biasa. Ia membantu mengangkut material bangunan di lokasi renovasi. Namun, sekitar pukul 09.30 WIB, korban yang hendak mengambil alat kerja mendapati sepeda motornya sudah hilang,” kata AKP Dadang, Minggu (16/2/2025).

Tak hanya motor, ponsel dan STNK yang disimpan korban di dalam jok juga ikut raib. Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, Epriyono segera melapor ke Polsek Kepanjen.

Pelaku Ditangkap di Tempat Kerja

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Wonosari. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Polsek Wonosari segera bergerak untuk menangkapnya.

“Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, kami berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya. Sepeda motor yang dicuri masih berada dalam penguasaannya,” ungkap AKP Dadang.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Kepanjen dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa.

Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Menanggapi kasus ini, AKP Dadang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima pekerja, terutama yang tidak memiliki identitas jelas atau referensi terpercaya.

“Jika menemukan indikasi kejahatan serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Polres Malang juga mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap modus pencurian yang semakin beragam, termasuk yang dilakukan dengan cara menyamar sebagai pekerja harian. (Agb/Saf)

Tags: kecamatan kepanjenKecamatan WonosariPencurian Motor MalangPolres Malang
Previous Post

Jelang Akhir Jabatan, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai Jamu 400 Anak Yatim

Next Post

Jatim Downhill 2025 Sukses Digelar, L’SIMA Bike Park Jadi Daya Tarik Baru

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026
Next Post
Jatim Downhill 2025 Sukses Digelar, L’SIMA Bike Park Jadi Daya Tarik Baru

Jatim Downhill 2025 Sukses Digelar, L’SIMA Bike Park Jadi Daya Tarik Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com