email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bermodus Jadi Buruh Bangunan, Pencuri Motor di Malang Ditangkap Polisi

by Agung Baskoro
16 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap MA (33), pria asal Wonosari yang mencuri sepeda motor dengan modus menyamar sebagai buruh bangunan. Terduga pelaku ditangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Polsek Wonosari pada Jumat (14/2/2025) di tempat kerjanya di Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

MA ditangkap Polisi. (Foto: Agung Baskoro/Ist)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa pelaku telah lama menjadi buronan setelah mencuri motor Honda Beat N-5084-IA milik Epriyono (47), seorang pekerja bangunan. Kejahatan tersebut terjadi pada Selasa (5/11/2024) di Perumnas II, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen.

Modus Menyamar sebagai Pekerja Bangunan

Dalam aksinya, pelaku berpura-pura melamar pekerjaan sebagai buruh bangunan melalui media sosial Facebook. Korban yang sedang merenovasi rumah seorang klien kemudian menerima pelaku sebagai pekerja tambahan.

“Awalnya, pelaku bekerja seperti biasa. Ia membantu mengangkut material bangunan di lokasi renovasi. Namun, sekitar pukul 09.30 WIB, korban yang hendak mengambil alat kerja mendapati sepeda motornya sudah hilang,” kata AKP Dadang, Minggu (16/2/2025).

Tak hanya motor, ponsel dan STNK yang disimpan korban di dalam jok juga ikut raib. Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, Epriyono segera melapor ke Polsek Kepanjen.

Pelaku Ditangkap di Tempat Kerja

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Wonosari. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Polsek Wonosari segera bergerak untuk menangkapnya.

“Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, kami berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya. Sepeda motor yang dicuri masih berada dalam penguasaannya,” ungkap AKP Dadang.

BacaJuga :

Kecanduan Judi Online, Pria di Malang Curi Emas Milik Tetangga

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Kepanjen dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa.

Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Menanggapi kasus ini, AKP Dadang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima pekerja, terutama yang tidak memiliki identitas jelas atau referensi terpercaya.

“Jika menemukan indikasi kejahatan serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Polres Malang juga mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap modus pencurian yang semakin beragam, termasuk yang dilakukan dengan cara menyamar sebagai pekerja harian. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kecamatan kepanjenKecamatan WonosariPencurian Motor MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER HARI INI

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

BERITA LAINNYA

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved