email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bermodus Jadi Buruh Bangunan, Pencuri Motor di Malang Ditangkap Polisi

by Agung Baskoro
16 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap MA (33), pria asal Wonosari yang mencuri sepeda motor dengan modus menyamar sebagai buruh bangunan. Terduga pelaku ditangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Polsek Wonosari pada Jumat (14/2/2025) di tempat kerjanya di Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

MA ditangkap Polisi. (Foto: Agung Baskoro/Ist)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa pelaku telah lama menjadi buronan setelah mencuri motor Honda Beat N-5084-IA milik Epriyono (47), seorang pekerja bangunan. Kejahatan tersebut terjadi pada Selasa (5/11/2024) di Perumnas II, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen.

Modus Menyamar sebagai Pekerja Bangunan

Dalam aksinya, pelaku berpura-pura melamar pekerjaan sebagai buruh bangunan melalui media sosial Facebook. Korban yang sedang merenovasi rumah seorang klien kemudian menerima pelaku sebagai pekerja tambahan.

“Awalnya, pelaku bekerja seperti biasa. Ia membantu mengangkut material bangunan di lokasi renovasi. Namun, sekitar pukul 09.30 WIB, korban yang hendak mengambil alat kerja mendapati sepeda motornya sudah hilang,” kata AKP Dadang, Minggu (16/2/2025).

Tak hanya motor, ponsel dan STNK yang disimpan korban di dalam jok juga ikut raib. Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, Epriyono segera melapor ke Polsek Kepanjen.

Pelaku Ditangkap di Tempat Kerja

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Wonosari. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Polsek Wonosari segera bergerak untuk menangkapnya.

“Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, kami berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya. Sepeda motor yang dicuri masih berada dalam penguasaannya,” ungkap AKP Dadang.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Kepanjen dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa.

Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Menanggapi kasus ini, AKP Dadang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima pekerja, terutama yang tidak memiliki identitas jelas atau referensi terpercaya.

BacaJuga :

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Dituding Pungli, Pengelola Coban Sewu Bantah dan Akan Tempuh Hukum

“Jika menemukan indikasi kejahatan serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Polres Malang juga mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap modus pencurian yang semakin beragam, termasuk yang dilakukan dengan cara menyamar sebagai pekerja harian. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: kecamatan kepanjenKecamatan WonosariPencurian Motor MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d