email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Tuesday, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bermodus Jadi Buruh Bangunan, Pencuri Motor di Malang Ditangkap Polisi

by Agung Baskoro
16 February 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap MA (33), pria asal Wonosari yang mencuri sepeda motor dengan modus menyamar sebagai buruh bangunan. Terduga pelaku ditangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Polsek Wonosari pada Jumat (14/2/2025) di tempat kerjanya di Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

MA ditangkap Polisi. (Foto: Agung Baskoro/Ist)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa pelaku telah lama menjadi buronan setelah mencuri motor Honda Beat N-5084-IA milik Epriyono (47), seorang pekerja bangunan. Kejahatan tersebut terjadi pada Selasa (5/11/2024) di Perumnas II, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen.

Modus Menyamar sebagai Pekerja Bangunan

Dalam aksinya, pelaku berpura-pura melamar pekerjaan sebagai buruh bangunan melalui media sosial Facebook. Korban yang sedang merenovasi rumah seorang klien kemudian menerima pelaku sebagai pekerja tambahan.

“Awalnya, pelaku bekerja seperti biasa. Ia membantu mengangkut material bangunan di lokasi renovasi. Namun, sekitar pukul 09.30 WIB, korban yang hendak mengambil alat kerja mendapati sepeda motornya sudah hilang,” kata AKP Dadang, Minggu (16/2/2025).

Tak hanya motor, ponsel dan STNK yang disimpan korban di dalam jok juga ikut raib. Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, Epriyono segera melapor ke Polsek Kepanjen.

Pelaku Ditangkap di Tempat Kerja

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Wonosari. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Polsek Wonosari segera bergerak untuk menangkapnya.

“Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, kami berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya. Sepeda motor yang dicuri masih berada dalam penguasaannya,” ungkap AKP Dadang.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Kepanjen dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa.

Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Menanggapi kasus ini, AKP Dadang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima pekerja, terutama yang tidak memiliki identitas jelas atau referensi terpercaya.

BacaJuga :

GRIB JAYA Malang Raya Perkuat Soliditas, Tegaskan Kawal Aset Daerah

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

“Jika menemukan indikasi kejahatan serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Polres Malang juga mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap modus pencurian yang semakin beragam, termasuk yang dilakukan dengan cara menyamar sebagai pekerja harian. (Agb/Saf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook

Like this:

Like Loading...
Tags: kecamatan kepanjenKecamatan WonosariPencurian Motor MalangPolres Malang

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d