email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Sekapuk Gresik Desak Hukuman Berat kepada Mantan Kades Abdul Halim

by Sudasir Al Ayyubi
7 April 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Ratusan warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, menggelar unjuk rasa pada Senin (7/4/2025), menuntut hukuman lebih berat terhadap mantan kepala desa mereka, Abdul Halim. Aksi tersebut dipicu oleh tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan, yakni tujuh bulan penjara, dalam kasus dugaan penggelapan aset desa.

(Foto: Sudaair Al Ayyubi/Javasatu.com)

Warga berkumpul di gerbang Desa Sekapuk yang berada di Jalan Raya Daendels sambil membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan keadilan.

Beberapa poster bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp12 Miliar”, “Jaksa Tidak Berpihak Kepada Rakyat Kecil”, dan “Kembalikan Aset Kami”.

Mereka mendesak agar majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik menjatuhkan vonis maksimal kepada Abdul Halim yang diduga terlibat dalam penggelapan sembilan sertifikat tanah dan tiga BPKB mobil milik desa.

Tak hanya itu, massa juga meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan korupsi lain yang nilainya mencapai Rp12 miliar.

“Kami kecewa dengan tuntutan jaksa. Hanya tujuh bulan penjara. Kami ingin keadilan yang seadil-adilnya untuk warga Sekapuk,” kata Penjabat (Pj) Kepala Desa Sekapuk, Musolikhin.

Aksi damai tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, BPD, tokoh agama, Karang Taruna, hingga komunitas sopir truk lokal.

Dalam orasinya, mereka juga menyampaikan harapan kepada Presiden RI agar penegakan hukum terhadap kasus ini dipercepat.

Tokoh masyarakat Sekapuk, Ihwanudin, menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam terhadap persoalan hukum yang menyangkut dana dan aset desa.

BacaJuga :

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

“Kami menilai, hukuman yang layak bagi Abdul Halim seharusnya minimal empat tahun. Jangan sampai rakyat kecil seperti kami kehilangan kepercayaan terhadap hukum,” ujarnya.

Unjuk rasa berlangsung damai dan ditutup dengan doa bersama. Warga menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga ada putusan final dari majelis hakim. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa SekapukKecamatan UjungpangkahUnjuk RasaWisata Setigi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Prev Next

POPULER HARI INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

BERITA LAINNYA

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved