email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Sekapuk Gresik Desak Hukuman Berat kepada Mantan Kades Abdul Halim

by Sudasir Al Ayyubi
7 April 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Ratusan warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, menggelar unjuk rasa pada Senin (7/4/2025), menuntut hukuman lebih berat terhadap mantan kepala desa mereka, Abdul Halim. Aksi tersebut dipicu oleh tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan, yakni tujuh bulan penjara, dalam kasus dugaan penggelapan aset desa.

(Foto: Sudaair Al Ayyubi/Javasatu.com)

Warga berkumpul di gerbang Desa Sekapuk yang berada di Jalan Raya Daendels sambil membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan keadilan.

Beberapa poster bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp12 Miliar”, “Jaksa Tidak Berpihak Kepada Rakyat Kecil”, dan “Kembalikan Aset Kami”.

Mereka mendesak agar majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik menjatuhkan vonis maksimal kepada Abdul Halim yang diduga terlibat dalam penggelapan sembilan sertifikat tanah dan tiga BPKB mobil milik desa.

Tak hanya itu, massa juga meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan korupsi lain yang nilainya mencapai Rp12 miliar.

“Kami kecewa dengan tuntutan jaksa. Hanya tujuh bulan penjara. Kami ingin keadilan yang seadil-adilnya untuk warga Sekapuk,” kata Penjabat (Pj) Kepala Desa Sekapuk, Musolikhin.

Aksi damai tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, BPD, tokoh agama, Karang Taruna, hingga komunitas sopir truk lokal.

BacaJuga :

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Dalam orasinya, mereka juga menyampaikan harapan kepada Presiden RI agar penegakan hukum terhadap kasus ini dipercepat.

Tokoh masyarakat Sekapuk, Ihwanudin, menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam terhadap persoalan hukum yang menyangkut dana dan aset desa.

“Kami menilai, hukuman yang layak bagi Abdul Halim seharusnya minimal empat tahun. Jangan sampai rakyat kecil seperti kami kehilangan kepercayaan terhadap hukum,” ujarnya.

Unjuk rasa berlangsung damai dan ditutup dengan doa bersama. Warga menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga ada putusan final dari majelis hakim. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Desa SekapukKecamatan UjungpangkahUnjuk RasaWisata Setigi
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Alice, Anjing K9 Polres Malang dengan Keahlian Deteksi Jenazah Tertimbun

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Libur Nataru, Polres Malang Perketat Patroli di 183 Destinasi Wisata

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d