email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Sekapuk Gresik Desak Hukuman Berat kepada Mantan Kades Abdul Halim

by Sudasir Al Ayyubi
7 April 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Ratusan warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, menggelar unjuk rasa pada Senin (7/4/2025), menuntut hukuman lebih berat terhadap mantan kepala desa mereka, Abdul Halim. Aksi tersebut dipicu oleh tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan, yakni tujuh bulan penjara, dalam kasus dugaan penggelapan aset desa.

(Foto: Sudaair Al Ayyubi/Javasatu.com)

Warga berkumpul di gerbang Desa Sekapuk yang berada di Jalan Raya Daendels sambil membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan keadilan.

Beberapa poster bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp12 Miliar”, “Jaksa Tidak Berpihak Kepada Rakyat Kecil”, dan “Kembalikan Aset Kami”.

Mereka mendesak agar majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik menjatuhkan vonis maksimal kepada Abdul Halim yang diduga terlibat dalam penggelapan sembilan sertifikat tanah dan tiga BPKB mobil milik desa.

Tak hanya itu, massa juga meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan korupsi lain yang nilainya mencapai Rp12 miliar.

“Kami kecewa dengan tuntutan jaksa. Hanya tujuh bulan penjara. Kami ingin keadilan yang seadil-adilnya untuk warga Sekapuk,” kata Penjabat (Pj) Kepala Desa Sekapuk, Musolikhin.

Aksi damai tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, BPD, tokoh agama, Karang Taruna, hingga komunitas sopir truk lokal.

BacaJuga :

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Dalam orasinya, mereka juga menyampaikan harapan kepada Presiden RI agar penegakan hukum terhadap kasus ini dipercepat.

Tokoh masyarakat Sekapuk, Ihwanudin, menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam terhadap persoalan hukum yang menyangkut dana dan aset desa.

“Kami menilai, hukuman yang layak bagi Abdul Halim seharusnya minimal empat tahun. Jangan sampai rakyat kecil seperti kami kehilangan kepercayaan terhadap hukum,” ujarnya.

Unjuk rasa berlangsung damai dan ditutup dengan doa bersama. Warga menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga ada putusan final dari majelis hakim. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa SekapukKecamatan UjungpangkahUnjuk RasaWisata Setigi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

Eksplore Dan Capture The Moment : SMK Alkarimi Gresik Gelar Pembekalan Ketrampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

Eksplore Dan Capture The Moment : SMK Alkarimi Gresik Gelar Pembekalan Ketrampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved