email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Sekapuk Gresik Desak Hukuman Berat kepada Mantan Kades Abdul Halim

by Sudasir Al Ayyubi
7 April 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Ratusan warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, menggelar unjuk rasa pada Senin (7/4/2025), menuntut hukuman lebih berat terhadap mantan kepala desa mereka, Abdul Halim. Aksi tersebut dipicu oleh tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan, yakni tujuh bulan penjara, dalam kasus dugaan penggelapan aset desa.

(Foto: Sudaair Al Ayyubi/Javasatu.com)

Warga berkumpul di gerbang Desa Sekapuk yang berada di Jalan Raya Daendels sambil membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan keadilan.

Beberapa poster bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp12 Miliar”, “Jaksa Tidak Berpihak Kepada Rakyat Kecil”, dan “Kembalikan Aset Kami”.

Mereka mendesak agar majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik menjatuhkan vonis maksimal kepada Abdul Halim yang diduga terlibat dalam penggelapan sembilan sertifikat tanah dan tiga BPKB mobil milik desa.

Tak hanya itu, massa juga meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan korupsi lain yang nilainya mencapai Rp12 miliar.

“Kami kecewa dengan tuntutan jaksa. Hanya tujuh bulan penjara. Kami ingin keadilan yang seadil-adilnya untuk warga Sekapuk,” kata Penjabat (Pj) Kepala Desa Sekapuk, Musolikhin.

Aksi damai tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, BPD, tokoh agama, Karang Taruna, hingga komunitas sopir truk lokal.

BacaJuga :

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Dalam orasinya, mereka juga menyampaikan harapan kepada Presiden RI agar penegakan hukum terhadap kasus ini dipercepat.

Tokoh masyarakat Sekapuk, Ihwanudin, menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam terhadap persoalan hukum yang menyangkut dana dan aset desa.

“Kami menilai, hukuman yang layak bagi Abdul Halim seharusnya minimal empat tahun. Jangan sampai rakyat kecil seperti kami kehilangan kepercayaan terhadap hukum,” ujarnya.

Unjuk rasa berlangsung damai dan ditutup dengan doa bersama. Warga menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga ada putusan final dari majelis hakim. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa SekapukKecamatan UjungpangkahUnjuk RasaWisata Setigi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Cetak Kader Pengurus Jenazah di Desa Kaumrejo

Di Era Richard Tampubolon, Indonesia Dipercaya Gelar Taekwondo Asia G2

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

BERITA LAINNYA

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Cetak Kader Pengurus Jenazah di Desa Kaumrejo

Di Era Richard Tampubolon, Indonesia Dipercaya Gelar Taekwondo Asia G2

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved