email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 9 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satgas Baru Bea Cukai Sita 194 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp48 Miliar

by Yondi Ari
9 Juli 2025

JAVASATU.COM- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membentuk Satuan Tugas (Satgas) baru, yakni Satgas Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis untuk menekan peredaran barang ilegal dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Satgas ini diumumkan langsung oleh Dirjen Bea Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, dalam kunjungannya ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II di Malang, Rabu (9/7/2025).

“Satgas ini bentuk komitmen pemerintah menjaga stabilitas penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil,” ujar Djaka.

Ia menepis anggapan bahwa pembentukan satgas tumpang tindih dengan fungsi pengawasan yang sudah ada. Justru, kata dia, satgas akan memperkuat kolaborasi dengan Polri, TNI, kejaksaan, dan badan intelijen.

“Semakin banyak stakeholder, semakin luas informasi yang bisa digali,” katanya.

Satgas ini fokus melakukan operasi strategis dan masif. Dalam Operasi Gurita hingga 6 Juli 2025, Bea Cukai telah melaksanakan 4.214 penindakan dengan hasil:

  • 194,5 juta batang rokok ilegal disita
  • 22 kasus masuk penyidikan
  • 11 Surat Tagihan Cukai (STCK) senilai Rp1,2 miliar
  • 363 tindakan ultimum remedium dengan potensi penerimaan negara Rp24,4 miliar

Selama 2025, Kanwil Bea Cukai Jatim II juga mencatat 511 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Sebanyak 54,6 juta batang rokok dan 18.134 liter minuman beralkohol berhasil diamankan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp48 miliar.

BacaJuga :

Sampang Oto Contest Vol 3, Ratusan Modifikator Pamer Gaya Thailook

Langkah Humanis Kakorlantas Polri Tertibkan Balap Liar Tuai Apresiasi Publik

“Penindakan ini bukan sekadar pemberantasan, tapi langkah proses berkelanjutan untuk melindungi masyarakat,” tegas Djaka.

Sebagai simbol keseriusan, Bea Cukai Jatim II turut memamerkan hasil sitaan:

  • Bea Cukai Kediri: 8,64 juta batang rokok ilegal senilai Rp12,8 miliar, potensi kerugian negara Rp6,4 miliar
  • Bea Cukai Malang: 2,51 juta batang rokok ilegal dan 114,6 liter arak Bali, total nilai barang Rp3,7 miliar, potensi kerugian negara Rp1,88 miliar
  • Bea Cukai Jatim I: tiga unit mesin produksi rokok ilegal (maker, packer, dan wrapper)

Djaka menegaskan, sanksi bagi pelaku tak hanya berupa pidana penjara, tapi juga penyitaan mesin produksi demi menghentikan aktivitas ilegal secara tuntas.

“Kalau cuma dihukum, biasanya bisnisnya tetap jalan. Jadi kami lakukan penyitaan mesin agar produksi benar-benar berhenti,” tegasnya.

Bea Cukai juga mengajak masyarakat berperan aktif melawan konsumsi barang ilegal demi mendukung penerimaan negara dan melindungi kesehatan publik.

“Kami butuh dukungan semua pihak, mulai pelaku usaha hingga masyarakat, untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat,” pungkas Djaka. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bea Cukai

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sampang Oto Contest Vol 3, Ratusan Modifikator Pamer Gaya Thailook

Langkah Humanis Kakorlantas Polri Tertibkan Balap Liar Tuai Apresiasi Publik

ADVERTISEMENT

Kabupaten Malang Luncurkan Logo “Adiluhung Harmony” untuk Kebangkitan Pariwisata

Tari Topeng Malang Jadi Sorotan ICCF 2025, Simbol Kekuatan Budaya dan Ekonomi Kreatif

Wabup Malang: Pahlawan Masa Kini Adalah yang Berjuang Lawan Kemiskinan dan Kerusakan Lingkungan

Prev Next

POPULER HARI INI

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Peduli Warga, HUT ke-14 Partai NasDem, DPD Kota Malang Tebar Aksi Sosial

Tari Topeng Malang Jadi Sorotan ICCF 2025, Simbol Kekuatan Budaya dan Ekonomi Kreatif

Satgas Halilintar PKH Amankan 315 Hektare Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Potensi Rugikan Negara Rp12,9 Triliun

Apresiasi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Pengamat: Prabowo Responsif Dengar Aspirasi Publik

BERITA LAINNYA

Sampang Oto Contest Vol 3, Ratusan Modifikator Pamer Gaya Thailook

Langkah Humanis Kakorlantas Polri Tertibkan Balap Liar Tuai Apresiasi Publik

Apresiasi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Pengamat: Prabowo Responsif Dengar Aspirasi Publik

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Satgas Halilintar PKH Amankan 315 Hektare Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Potensi Rugikan Negara Rp12,9 Triliun

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d