email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diskopindag Kota Malang Dampingi Pelaku Industri Hasil Tembakau Daftar dan Lapor di SIINas

by Redaksi Javasatu
18 Juli 2025

JAVASATU.COM- Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang melalui Bidang Perindustrian menggelar kegiatan fasilitasi, pendampingan, dan pelaporan akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), Jumat (18/7/2025), di Regent’s Park Hotel, Kota Malang.

Dian Likos Amelia, S.AB., M.AB., Kepala Bidang Perindustrian Diskopindag Kota Malang diatas mimbar. (Foto: Ist)

Sebanyak 100 perwakilan pabrik rokok di Kota Malang mengikuti kegiatan ini untuk mendapatkan pemahaman teknis seputar registrasi, pengisian data, serta pelaporan industri melalui SIINas sesuai ketentuan Kementerian Perindustrian.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan pelaku IHT di Kota Malang memahami dan patuh terhadap kewajiban pelaporan data industri secara digital dan berkala,” kata Dian Likos Amelia, S.AB., M.AB., Kepala Bidang Perindustrian Diskopindag Kota Malang, mewakili Kadiskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos., M.M.

Dian menambahkan, pendampingan ini penting dilakukan agar industri hasil tembakau di Kota Malang tidak hanya taat aturan, tetapi juga mampu bersaing secara administratif dan transparan di tingkat nasional.

“Banyak pelaku industri yang belum optimal memanfaatkan SIINas karena kurangnya sosialisasi dan bimbingan teknis. Di sinilah peran pemerintah hadir sebagai fasilitator,” ujarnya.

Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2019 tentang tata cara penyampaian data industri. Dana DBHCHT menjadi sumber utama pendanaan pelaksanaan program ini.

Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Perindustrian RI dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Kedua lembaga ini menyampaikan materi terkait pentingnya pelaporan industri secara akurat, lengkap, dan tepat waktu melalui platform SIINas.

BacaJuga :

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Dian berharap, kegiatan semacam ini bisa dilakukan secara rutin dan menyasar sektor industri lain yang juga wajib terintegrasi dengan SIINas.

“Kami akan evaluasi kegiatan ini, dan jika diperlukan, akan dilakukan sesi lanjutan atau pelatihan intensif agar target kepatuhan pelaporan bisa tercapai 100 persen,” tegasnya.

Dengan adanya pendampingan langsung ini, Diskopindag Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola industri yang tertib, transparan, dan berbasis sistem informasi. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DBHCHTDiskopindang Kota MalangIndustri Hasil Tembakau

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d