email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diskopindag Kota Malang Dampingi Pelaku Industri Hasil Tembakau Daftar dan Lapor di SIINas

by Redaksi Javasatu
18 Juli 2025

JAVASATU.COM- Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang melalui Bidang Perindustrian menggelar kegiatan fasilitasi, pendampingan, dan pelaporan akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), Jumat (18/7/2025), di Regent’s Park Hotel, Kota Malang.

Dian Likos Amelia, S.AB., M.AB., Kepala Bidang Perindustrian Diskopindag Kota Malang diatas mimbar. (Foto: Ist)

Sebanyak 100 perwakilan pabrik rokok di Kota Malang mengikuti kegiatan ini untuk mendapatkan pemahaman teknis seputar registrasi, pengisian data, serta pelaporan industri melalui SIINas sesuai ketentuan Kementerian Perindustrian.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan pelaku IHT di Kota Malang memahami dan patuh terhadap kewajiban pelaporan data industri secara digital dan berkala,” kata Dian Likos Amelia, S.AB., M.AB., Kepala Bidang Perindustrian Diskopindag Kota Malang, mewakili Kadiskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos., M.M.

Dian menambahkan, pendampingan ini penting dilakukan agar industri hasil tembakau di Kota Malang tidak hanya taat aturan, tetapi juga mampu bersaing secara administratif dan transparan di tingkat nasional.

ADVERTISEMENT

“Banyak pelaku industri yang belum optimal memanfaatkan SIINas karena kurangnya sosialisasi dan bimbingan teknis. Di sinilah peran pemerintah hadir sebagai fasilitator,” ujarnya.

Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2019 tentang tata cara penyampaian data industri. Dana DBHCHT menjadi sumber utama pendanaan pelaksanaan program ini.

Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Perindustrian RI dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Kedua lembaga ini menyampaikan materi terkait pentingnya pelaporan industri secara akurat, lengkap, dan tepat waktu melalui platform SIINas.

BacaJuga :

Polri Gandeng Aplikator Ojol, Siapkan Fitur Keamanan Digital di Aplikasi Online

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

Dian berharap, kegiatan semacam ini bisa dilakukan secara rutin dan menyasar sektor industri lain yang juga wajib terintegrasi dengan SIINas.

“Kami akan evaluasi kegiatan ini, dan jika diperlukan, akan dilakukan sesi lanjutan atau pelatihan intensif agar target kepatuhan pelaporan bisa tercapai 100 persen,” tegasnya.

Dengan adanya pendampingan langsung ini, Diskopindag Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola industri yang tertib, transparan, dan berbasis sistem informasi. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DBHCHTDiskopindang Kota MalangIndustri Hasil Tembakau

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

ADVERTISEMENT

KKMI Panceng Gresik Hidupkan Kembali Semangat Catur di Madrasah Ibtidaiyah

Baznas dan Ansor Gresik Bersinergi Bantu Warga Benjeng Bangun Rumah Layak Huni

OPINI: Kebijakan Fiskal Berkelanjutan dan Inklusif di Era Transisi Hijau dan Digitalisasi Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Pembangunan Jembatan Bailey Sonokembang Kota Malang Target Selesai 20 Hari, Anggaran Rp350 Juta

SPPG Celaket Malang Salurkan Makanan Bergizi untuk Siswa, Program Prabowo Disambut Antusias

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

BERITA LAINNYA

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

OPINI: Kebijakan Fiskal Berkelanjutan dan Inklusif di Era Transisi Hijau dan Digitalisasi Nasional

Pemuda Banyuwangi Ciptakan Aplikasi AI “SeeShark” untuk Selamatkan Hiu Indonesia

Presiden Prabowo: A-400 untuk Misi Kemanusiaan dan Tanggap Bencana Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d