email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gresik Waspada Perkawinan Anak, 450 Lebih Kasus Dispensasi Kawin Terjadi dalam 3 Tahun

by Sudasir Al Ayyubi
24 Juli 2025

JAVASATU.COM- Kabupaten Gresik masih dihadapkan pada tingginya angka dispensasi kawin, yang menjadi indikasi kuat praktik perkawinan anak masih marak terjadi. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, lebih dari 450 perkara permohonan dispensasi kawin tercatat di Pengadilan Agama Gresik.

Rakor lintas sektoral di Dinas KBPPPA Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kondisi ini menjadi sorotan utama dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar Dinas KBPPPA Gresik pada Rabu (23/7/2025), dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41.

Rakor melibatkan sejumlah OPD, LSM, organisasi masyarakat, hingga forum anak, untuk memperkuat strategi pencegahan perkawinan anak di Gresik.

“Meski trennya menurun, angka permohonan dispensasi kawin masih tinggi dan mengkhawatirkan. Ini menjadi tantangan serius dalam perlindungan anak,” kata dr. Titik Ernawati, Kepala Dinas KBPPPA Gresik.

Tren Kasus Dispensasi Kawin:

  • 2023: 201 perkara
  • 2024: 179 perkara
  • Semester I 2025: sekitar 70 perkara

Menurut dr. Titik, sebagian besar kasus terjadi akibat rendahnya pemahaman masyarakat tentang dampak buruk perkawinan anak, mulai dari gangguan kesehatan reproduksi, putus sekolah, hingga tingginya risiko kekerasan rumah tangga.

“Perkawinan anak merampas masa depan mereka. Kami perlu kerja sama lintas sektor untuk memutus siklus ini,” ujarnya.

Peran Pengadilan Agama dan Regulasi

Ketua Pengadilan Agama Gresik, Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.H, menjelaskan bahwa lembaganya menerapkan standar ketat dalam memutus permohonan dispensasi kawin.

Ia merujuk pada UU No. 16 Tahun 2019, yang mengatur bahwa usia minimal perkawinan adalah 19 tahun.

“Dispensasi hanya boleh diberikan jika ada alasan sangat mendesak dengan bukti yang kuat. Kami dorong hakim menolak permohonan yang tak memenuhi syarat,” tegasnya.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Sebagai bentuk komitmen, Pengadilan Agama telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya:

  • MoU dengan Bupati Gresik soal sinergi pencegahan perkawinan anak
  • Asesmen psikologi dan kesehatan bagi anak pemohon DISKA
  • Konseling pranikah bekerja sama dengan MUI dan Yayasan Nurul Hayat
  • Komitmen hakim untuk tidak serta-merta mengabulkan permohonan
  • Komitmen Dispendukcapil Jamin Hak Sipil Anak

Rakor juga menghadirkan Kepala Bidang Informasi Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Gresik, Sriyanto, ST, yang menyatakan komitmen dinasnya dalam memenuhi hak sipil anak, termasuk dalam pencatatan dokumen penting.

“Perkawinan anak berdampak langsung pada data kependudukan, karena itu butuh validasi dan pengawasan ketat,” ucapnya.

Langkah Tindak Lanjut: Kolaborasi dan Pemantauan

Sebagai hasil rakor, disepakati empat poin penting:

  • Kolaborasi lintas sektor harus diperkuat hingga ke tingkat desa
  • Alasan mendesak dalam permohonan DISKA harus didasarkan asesmen psikologis dan kesehatan
  • Monitoring data DISPENSASI baik yang dikabulkan maupun ditolak
  • Distribusi hasil rakor ke seluruh stakeholder untuk ditindaklanjuti

(Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dinas KBPPPA GresikHari Anak NasionalPemkab GresikPengadilan Agama GresikPerkawinan Anak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d