email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Tabrak Lari di Gresik yang Tewaskan Remaja Ditangkap Polisi di Tuban

by Sudasir Al Ayyubi
16 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Polisi akhirnya berhasil menangkap sopir truk yang menabrak lari hingga menewaskan seorang remaja di Jalan Raya Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pelaku diketahui bernama A (52), warga Mojokerto, yang ditangkap di Tuban pada Senin (5/8/2025) usai sempat buron hampir sepekan.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizky Julianda Putera Buna, mengatakan kecelakaan maut itu terjadi pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Truk tronton Hino yang dikemudikan pelaku melaju dari arah barat ke timur. Saat melintas di lokasi, truk melewati marka jalan terlalu ke kanan dan menabrak sepeda motor Honda Scoopy W 4710 EU yang dikendarai Priya Dikantara (19) bersama rekannya Nabila (21).

“Korban Priya meninggal di lokasi, sementara Nabila luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Pelaku tidak berhenti dan langsung kabur ke arah timur,” jelas AKP Rizky, Sabtu (16/8/2025).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur pelarian. Dari bukti kamera di sejumlah titik, termasuk sebuah pabrik di Gempol, Pasuruan, polisi berhasil mengidentifikasi truk Hino bernomor polisi S 9915 UB dengan tulisan “KAREB” di kaca depan.

“Dari hasil koordinasi dengan Koperasi KAREB Bojonegoro, identitas pelaku berhasil kami lacak hingga akhirnya ditangkap di Tuban,” imbuhnya.

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menjerat A dengan Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, serta Pasal 312 UU LLAJ dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara karena kabur dan tidak memberi pertolongan.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan truk tronton Hino, sepeda motor korban, serta dokumen kendaraan.

AKP Rizky menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tabrak lari.

BacaJuga :

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

“Ini bukti keseriusan Polres Gresik memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegasnya.

Ayah korban, Agung Supriyo, menyampaikan terima kasih kepada Polres Gresik atas kerja cepat mengungkap kasus tersebut.

“Saya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik yang cepat mengungkap kasus anak saya,” ujarnya haru. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres GresikSatlantas Polres GresikTabrak Lari

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

DPRD Gresik Sahkan Perda RTRW 2026-2046, Jadi Acuan Pembangunan 20 Tahun

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

BERITA LAINNYA

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved