email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Tabrak Lari di Gresik yang Tewaskan Remaja Ditangkap Polisi di Tuban

by Sudasir Al Ayyubi
16 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Polisi akhirnya berhasil menangkap sopir truk yang menabrak lari hingga menewaskan seorang remaja di Jalan Raya Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pelaku diketahui bernama A (52), warga Mojokerto, yang ditangkap di Tuban pada Senin (5/8/2025) usai sempat buron hampir sepekan.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizky Julianda Putera Buna, mengatakan kecelakaan maut itu terjadi pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Truk tronton Hino yang dikemudikan pelaku melaju dari arah barat ke timur. Saat melintas di lokasi, truk melewati marka jalan terlalu ke kanan dan menabrak sepeda motor Honda Scoopy W 4710 EU yang dikendarai Priya Dikantara (19) bersama rekannya Nabila (21).

“Korban Priya meninggal di lokasi, sementara Nabila luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Pelaku tidak berhenti dan langsung kabur ke arah timur,” jelas AKP Rizky, Sabtu (16/8/2025).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur pelarian. Dari bukti kamera di sejumlah titik, termasuk sebuah pabrik di Gempol, Pasuruan, polisi berhasil mengidentifikasi truk Hino bernomor polisi S 9915 UB dengan tulisan “KAREB” di kaca depan.

“Dari hasil koordinasi dengan Koperasi KAREB Bojonegoro, identitas pelaku berhasil kami lacak hingga akhirnya ditangkap di Tuban,” imbuhnya.

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menjerat A dengan Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, serta Pasal 312 UU LLAJ dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara karena kabur dan tidak memberi pertolongan.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan truk tronton Hino, sepeda motor korban, serta dokumen kendaraan.

AKP Rizky menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tabrak lari.

BacaJuga :

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

“Ini bukti keseriusan Polres Gresik memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegasnya.

Ayah korban, Agung Supriyo, menyampaikan terima kasih kepada Polres Gresik atas kerja cepat mengungkap kasus tersebut.

“Saya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik yang cepat mengungkap kasus anak saya,” ujarnya haru. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres GresikSatlantas Polres GresikTabrak Lari

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Dekopinda Kota Malang Sambut Rencana Undang-Undang Koperasi Baru

Jambore Koperasi Kota Malang Jadi Wadah Edukasi Pelajar, Tanamkan Jiwa Gotong Royong Sejak Dini

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Anak Difabel Belajar Melukis Topeng Malang, Cara Unik Lestarikan Warisan Budaya

Turnamen Tenis Hari Bhayangkara Diharapkan Cetak Atlet Baru Gresik

Arema FC Luncurkan Jersey 2026 Bertema Kebangkitan Aremania

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Arema FC Luncurkan Jersey 2026 Bertema Kebangkitan Aremania

FMNN Minta Instrumen Negara Tak Dipakai Dukung Calon Ketua PBNU

BERITA LAINNYA

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Dekopinda Kota Malang Sambut Rencana Undang-Undang Koperasi Baru

Jambore Koperasi Kota Malang Jadi Wadah Edukasi Pelajar, Tanamkan Jiwa Gotong Royong Sejak Dini

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Anak Difabel Belajar Melukis Topeng Malang, Cara Unik Lestarikan Warisan Budaya

Turnamen Tenis Hari Bhayangkara Diharapkan Cetak Atlet Baru Gresik

Arema FC Luncurkan Jersey 2026 Bertema Kebangkitan Aremania

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved